Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti kinerja anggota DPR dalam masa sidang yang sudah berlangsung selama satu tahun sepanjang 2020. Mereka menganggap pekerjaan para anggota parlemen nihil.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) M Djadijono mengatakan DPR tidak memiliki hasil lantaran target kerja mereka yang tidak fokus dan terlihat sangat umum.
Djadijono menyebutkan target pembahasan legislasi DPR yang dianggap tidak fokus, yakni menyelesaikan pembahasan RUU Prioritas 2020. Di mana RUU Prioritas 2020 yang belum diselesaikan hingga masa sidang II berjumlah 34 RUU. Dengan jumlah RUU sebanyak itu, kata Djadijono, penentuan target yang terlampau umum akan berarti bahwa semua RUU Prioritas akan dibahas dan diselesaikan pada masa sidang II.
"Padahal waktu efektif DPR bekerja hanya 25 hari. Bagaimana bisa rencana seumum itu mampu mengarahkan proses pembahasan RUU yang berorientasi pada hasil?" kata Djadijono dalam diskusi daring Formappi, Kamis (7/1/2021).
Karena itu kemudian, Formappi menganggap DPR pada 2020 tidak membuahkan hasil atau nihil.
"Target yang tak fokus itu pun terbukti tak membawa hasil apapun alias nihil meski alokasi waktu untuk membahas legislasi sudah ditetapkan 50 persen dari waktu yang tersedia. Tak satupun RUU Prioritas yang selesai dibahas. Bahkan daftar RUU Prioritas 2021 yang semestinya disahkan pada MS II juga gagal diselesaikan," ujar Djadijono.
Djadijono menambahkan sebagai refleksi dapat dikemukakan pula bahwa selama tahun 2020, tercatat DPR hanya berhasil menyelesaikan pembahasan 3 RUU Prolegnas Prioritas dan 10 RUU kumulatif terbuka untuk disahkan menjadi Undang-undang.
"Antara capaian dan target masih sangat jauh, sehingga DPR perlu memperbaiki kinerja legislasinya," ujar Djadijono.
Baca Juga: Pulsa Dipakai Like Video Porno, Segini Tunjangan Komunikasi Anggota DPR RI
Berita Terkait
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
RUU PPRT Resmi Dibahas, DPR dan Pemerintah Kebut Payung Hukum untuk 4 Juta PRT
-
Stok Pupuk RI Diklaim Kebal Konflik Timur Tengah, DPR Puji Keberanian Turunkan Harga 20%
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist