Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai Tim Pengawas Covid-19 bentukan DPR layak dibubarkan. Pasalnya, kinerja timwas itu tidak terlihat.
Padahal, kata Peneliti Formappi M Djadijono, tujuan dibentukannya timwas itu untuk mengawasi pemerintah dalam penanganan Covid-19.
"Bagaimana tim ini melakukan pengawasan ternyata yang kami telusuri masa sidang II ini sama sekali tidak ada kegiatan yang dilakukan," kata Djadiono dalam diskusi daring Formappi, Kamis (7/1/2021).
Selain Timwas Penanganan Covid-19, Formappi turut menyoroti Tim Pemantau bentukan DPR terkait Otsus Papua dan Papua Barat yang dinilai juga tidak ada kontribusinya. Karena itu, Djadiono mengatakan tim bentukan tersebut sebaiknya dibubarkan.
"Timwas Covid DPR sama sekali tidak kedengaran suaranya. Kecuali itu, munculnya deklarasi kemerdekaan Papua Barat dan terjadinya tembak menembak di Papua, Tim Pemantau Otsus Papua dan Papua Barat juga tidak bekerja untuk memberi kontribusi penyelesaian masalah tersebut," tutur Djadiono.
"Karena itu Timwas dan Tim Pemantau tersebut layak dibubarkan," kata Djadiono.
Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti kinerja anggota DPR dalam masa sidang yang sudah berlangsung selama satu tahun sepanjang 2020. Mereka menganggap pekerjaan Dewan nihil.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) M Djadijono mengatakan DPR tidak memiliki hasil lantaran target kerja mereka yang tidak fokus dan terlihat sangat umum.
Djadijono menyebutkan target pembahasan legislasi DPR yang dianggap tidak fokus, yakni menyelesaikan pembahasan RUU Prioritas 2020. Di mana RUU Prioritas 2020 yang belum diselesaikan hingga masa sidang II berjumlah 34 RUU. Dengan jumlah RUU sebanyak itu, kata Djadijono, penentuan target yang terlampau umum akan berarti bahwa semua RUU Prioritas akan dibahas dan diselesaikan pada masa sidang II.
Baca Juga: Edy Minta yang Pertama Divaksin: Jika Aman, Bupati-Wali Kota Juga Divaksin
"Padahal waktu efektif DPR bekerja hanya 25 hari. Bagaimana bisa rencana seumum itu mampu mengarahkan proses pembahasan RUU yang berorientasi pada hasil?" kata Djadijono dalam diskusi daring Formappi, Kamis (7/1/2021).
Karena itu kemudian, Formappi menganggap DPR pada 2020 tidak membuahkan hasil atau nihil.
"Target yang tak fokus itu pun terbukti tak membawa hasil apapun alias nihil meski alokasi waktu untuk membahas legislasi sudah ditetapkan 50 persen dari waktu yang tersedia. Tak satupun RUU Prioritas yang selesai dibahas. Bahkan daftar RUU Prioritas 2021 yang semestinya disahkan pada MS II juga gagal diselesaikan," ujar Djadijono.
Djadijono menambahkan sebagai refleksi dapat dikemukakan pula bahwa selama tahun 2020, tercatat DPR hanya berhasil menyelesaikan pembahasan 3 RUU Prolegnas Prioritas dan 10 RUU kumulatif terbuka untuk disahkan menjadi Undang-undang.
"Antara capaian dan target masih sangat jauh, sehingga DPR perlu memperbaiki kinerja legislasinya," ujar Djadijono.
Berita Terkait
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel
-
PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel
-
PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon
-
Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
-
BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber
-
Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan
-
BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm
-
Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung
-
Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi
-
Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru