Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai Tim Pengawas Covid-19 bentukan DPR layak dibubarkan. Pasalnya, kinerja timwas itu tidak terlihat.
Padahal, kata Peneliti Formappi M Djadijono, tujuan dibentukannya timwas itu untuk mengawasi pemerintah dalam penanganan Covid-19.
"Bagaimana tim ini melakukan pengawasan ternyata yang kami telusuri masa sidang II ini sama sekali tidak ada kegiatan yang dilakukan," kata Djadiono dalam diskusi daring Formappi, Kamis (7/1/2021).
Selain Timwas Penanganan Covid-19, Formappi turut menyoroti Tim Pemantau bentukan DPR terkait Otsus Papua dan Papua Barat yang dinilai juga tidak ada kontribusinya. Karena itu, Djadiono mengatakan tim bentukan tersebut sebaiknya dibubarkan.
"Timwas Covid DPR sama sekali tidak kedengaran suaranya. Kecuali itu, munculnya deklarasi kemerdekaan Papua Barat dan terjadinya tembak menembak di Papua, Tim Pemantau Otsus Papua dan Papua Barat juga tidak bekerja untuk memberi kontribusi penyelesaian masalah tersebut," tutur Djadiono.
"Karena itu Timwas dan Tim Pemantau tersebut layak dibubarkan," kata Djadiono.
Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti kinerja anggota DPR dalam masa sidang yang sudah berlangsung selama satu tahun sepanjang 2020. Mereka menganggap pekerjaan Dewan nihil.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) M Djadijono mengatakan DPR tidak memiliki hasil lantaran target kerja mereka yang tidak fokus dan terlihat sangat umum.
Djadijono menyebutkan target pembahasan legislasi DPR yang dianggap tidak fokus, yakni menyelesaikan pembahasan RUU Prioritas 2020. Di mana RUU Prioritas 2020 yang belum diselesaikan hingga masa sidang II berjumlah 34 RUU. Dengan jumlah RUU sebanyak itu, kata Djadijono, penentuan target yang terlampau umum akan berarti bahwa semua RUU Prioritas akan dibahas dan diselesaikan pada masa sidang II.
Baca Juga: Edy Minta yang Pertama Divaksin: Jika Aman, Bupati-Wali Kota Juga Divaksin
"Padahal waktu efektif DPR bekerja hanya 25 hari. Bagaimana bisa rencana seumum itu mampu mengarahkan proses pembahasan RUU yang berorientasi pada hasil?" kata Djadijono dalam diskusi daring Formappi, Kamis (7/1/2021).
Karena itu kemudian, Formappi menganggap DPR pada 2020 tidak membuahkan hasil atau nihil.
"Target yang tak fokus itu pun terbukti tak membawa hasil apapun alias nihil meski alokasi waktu untuk membahas legislasi sudah ditetapkan 50 persen dari waktu yang tersedia. Tak satupun RUU Prioritas yang selesai dibahas. Bahkan daftar RUU Prioritas 2021 yang semestinya disahkan pada MS II juga gagal diselesaikan," ujar Djadijono.
Djadijono menambahkan sebagai refleksi dapat dikemukakan pula bahwa selama tahun 2020, tercatat DPR hanya berhasil menyelesaikan pembahasan 3 RUU Prolegnas Prioritas dan 10 RUU kumulatif terbuka untuk disahkan menjadi Undang-undang.
"Antara capaian dan target masih sangat jauh, sehingga DPR perlu memperbaiki kinerja legislasinya," ujar Djadijono.
Berita Terkait
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!
-
Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur