Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi seluruh proses dari pengadaan hingga penyaluran vaksin covid-19 ke seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi potensi korupsi.
"Meminta bantuan KPK untuk mengawasi, melihat risiko-risiko apa saja yang mungkin ada dan kalau bisa kita hindari sejak awal," kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021).
Kemenkes kata Budi, khawatir pengadan vaksin covid-19 yang dilakukan pemerintah ini bakal menimbulkan potensi korupsi.
"Perusahaannya enggak banyak di dunia. Akibatnya proses pengadaan yang biasa dilakukan akan susah dan negosiasi mengenai harganya juga akan sulit dilakukan karena memang sifatnya yang terbatas di seluruh dunia," ungkap Budi.
Budi kemudian mejelaskan dalam pembelian vaksi pemerintah Indonesia menggunakan dua mekanisme. Pertama, membeli langsung ke produsennya. Kemudian yang kedua menggunakan mekanisme multilateral melalui badan internasional.
"Mekanisme bilateral itu berbayar karena kita beli dari mereka. Sedangkan yang multilateral itu gratis karena melalui kerjasama internasional," ucap Budi.
Berdasrkan data yang dimiliki, Indonesia membutuhkan 426 juta dosis untuk 181 juta orang. Oleh karena itu, untuk mencukupi kebutuhan tersebut dilakukan pembelian melalui dua mekanisme.
"Kami infokan dari depan ini ada barang yang sama kami beli dengan mekanisme berbeda. Itu juga kami bicarakan ke KPK prosesnya seperi apa, pengadannya seprti apa," ungkap Budi.
Dalam kesempatan ini, dirinya bersama Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi KPK untuk berdiskusi agar pengadaan vaksin di Indonesia berjalan lancar untuk meminimalisir penyelewengan.
Baca Juga: Kasus Baru Covid-19, Indonesia dan Malaysia Sama-Sama Pecah Rekor
"Kami janji dengan teman-teman dari KPK kita akan secara transparan membukan seluruh prosesnya," kata Budi
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan pihaknya siap membantu pemerintah pusat terkhusus Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN dalam melakukan pencegahan korupsi dalam proses vaksinasi corona.
"Untuk upaya-upaya koordinasi kami KPK dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Kesehatan dalam rangka pengadaan vaksin COVID-19 itu, untuk mencegah supaya tidak terjadi korupsi," tutup Alex.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China