Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi seluruh proses dari pengadaan hingga penyaluran vaksin covid-19 ke seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi potensi korupsi.
"Meminta bantuan KPK untuk mengawasi, melihat risiko-risiko apa saja yang mungkin ada dan kalau bisa kita hindari sejak awal," kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021).
Kemenkes kata Budi, khawatir pengadan vaksin covid-19 yang dilakukan pemerintah ini bakal menimbulkan potensi korupsi.
"Perusahaannya enggak banyak di dunia. Akibatnya proses pengadaan yang biasa dilakukan akan susah dan negosiasi mengenai harganya juga akan sulit dilakukan karena memang sifatnya yang terbatas di seluruh dunia," ungkap Budi.
Budi kemudian mejelaskan dalam pembelian vaksi pemerintah Indonesia menggunakan dua mekanisme. Pertama, membeli langsung ke produsennya. Kemudian yang kedua menggunakan mekanisme multilateral melalui badan internasional.
"Mekanisme bilateral itu berbayar karena kita beli dari mereka. Sedangkan yang multilateral itu gratis karena melalui kerjasama internasional," ucap Budi.
Berdasrkan data yang dimiliki, Indonesia membutuhkan 426 juta dosis untuk 181 juta orang. Oleh karena itu, untuk mencukupi kebutuhan tersebut dilakukan pembelian melalui dua mekanisme.
"Kami infokan dari depan ini ada barang yang sama kami beli dengan mekanisme berbeda. Itu juga kami bicarakan ke KPK prosesnya seperi apa, pengadannya seprti apa," ungkap Budi.
Dalam kesempatan ini, dirinya bersama Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi KPK untuk berdiskusi agar pengadaan vaksin di Indonesia berjalan lancar untuk meminimalisir penyelewengan.
Baca Juga: Kasus Baru Covid-19, Indonesia dan Malaysia Sama-Sama Pecah Rekor
"Kami janji dengan teman-teman dari KPK kita akan secara transparan membukan seluruh prosesnya," kata Budi
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan pihaknya siap membantu pemerintah pusat terkhusus Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN dalam melakukan pencegahan korupsi dalam proses vaksinasi corona.
"Untuk upaya-upaya koordinasi kami KPK dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Kesehatan dalam rangka pengadaan vaksin COVID-19 itu, untuk mencegah supaya tidak terjadi korupsi," tutup Alex.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Kepala BMKG Diganti: Profesor UGM Teuku Faisal Gantikan Dwikorita, Menhub Peringatkan Hal Ini
-
Perintah Tegas Prabowo Usai Airbus A400M Mendarat: Sulap Jadi Ambulans Udara dan Damkar
-
Bantah Korupsi, Sahroni 'Serang' Balik: yang Teriak Itu Boro-boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako!
-
MKD Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik 5 Anggota DPR: Joget di Sidang hingga Ucapan Kontroversial
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan