Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi seluruh proses dari pengadaan hingga penyaluran vaksin covid-19 ke seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi potensi korupsi.
"Meminta bantuan KPK untuk mengawasi, melihat risiko-risiko apa saja yang mungkin ada dan kalau bisa kita hindari sejak awal," kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021).
Kemenkes kata Budi, khawatir pengadan vaksin covid-19 yang dilakukan pemerintah ini bakal menimbulkan potensi korupsi.
"Perusahaannya enggak banyak di dunia. Akibatnya proses pengadaan yang biasa dilakukan akan susah dan negosiasi mengenai harganya juga akan sulit dilakukan karena memang sifatnya yang terbatas di seluruh dunia," ungkap Budi.
Budi kemudian mejelaskan dalam pembelian vaksi pemerintah Indonesia menggunakan dua mekanisme. Pertama, membeli langsung ke produsennya. Kemudian yang kedua menggunakan mekanisme multilateral melalui badan internasional.
"Mekanisme bilateral itu berbayar karena kita beli dari mereka. Sedangkan yang multilateral itu gratis karena melalui kerjasama internasional," ucap Budi.
Berdasrkan data yang dimiliki, Indonesia membutuhkan 426 juta dosis untuk 181 juta orang. Oleh karena itu, untuk mencukupi kebutuhan tersebut dilakukan pembelian melalui dua mekanisme.
"Kami infokan dari depan ini ada barang yang sama kami beli dengan mekanisme berbeda. Itu juga kami bicarakan ke KPK prosesnya seperi apa, pengadannya seprti apa," ungkap Budi.
Dalam kesempatan ini, dirinya bersama Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi KPK untuk berdiskusi agar pengadaan vaksin di Indonesia berjalan lancar untuk meminimalisir penyelewengan.
Baca Juga: Kasus Baru Covid-19, Indonesia dan Malaysia Sama-Sama Pecah Rekor
"Kami janji dengan teman-teman dari KPK kita akan secara transparan membukan seluruh prosesnya," kata Budi
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan pihaknya siap membantu pemerintah pusat terkhusus Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN dalam melakukan pencegahan korupsi dalam proses vaksinasi corona.
"Untuk upaya-upaya koordinasi kami KPK dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Kesehatan dalam rangka pengadaan vaksin COVID-19 itu, untuk mencegah supaya tidak terjadi korupsi," tutup Alex.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada