- Peluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 di Jakarta Senin (9/2/2026) menunjukkan penurunan tipis keselamatan jurnalis Indonesia.
- Fluktuasi indeks tiga tahun terakhir mengindikasikan upaya perlindungan belum menghasilkan perubahan mendasar dan berkelanjutan.
- Ancaman kini meliputi kekerasan fisik, swasensor, pembatasan akses, serta kesulitan memperoleh narasumber yang terbuka.
Suara.com - Peluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 di Erasmus Huis Library, Jakarta, Senin (9/2/2026) menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Tingkat keselamatan jurnalis di Indonesia kembali mengalami penurunan tipis, menandakan ancaman terhadap kerja jurnalistik semakin kompleks dan sulit dikenali.
Penurunan ini tidak hanya berkaitan dengan kekerasan fisik, tetapi juga tekanan struktural berupa swasensor, pembatasan akses informasi, hingga tekanan terhadap narasumber.
Fluktuasi Indeks dan Perlindungan yang Belum Memadai
Project Officer Jurnalisme Aman, Yayasan Tifa, Arie Mega, menilai fluktuasi indeks selama tiga tahun terakhir menunjukkan belum adanya perubahan mendasar dalam sistem perlindungan jurnalis. Skor indeks bergerak dari 59,8 pada 2023, naik menjadi 60,5 pada 2024, lalu turun kembali menjadi 59,5 pada 2025.
“Ini buat saya tidak sekadar fluktuasi statistik saja tapi ini adalah tanda bahwa upaya perlindungan yang kita lakukan bersama ini belum menghasilkan perubahan yang benar-benar mendasar dan berkelanjutan,” ujarnya, dikutip Selasa (10/2/2026).
Data riset menunjukkan sekitar 67 persen jurnalis pernah mengalami kekerasan, sementara pilar individu menjadi titik kerentanan terbesar dibandingkan pilar negara maupun stakeholder media. Situasi ini mendorong meningkatnya praktik swasensor di ruang redaksi.
“Banyak jurnalis akhirnya menyensor diri sendiri bukan karena mereka tidak tahu mana yang penting, tapi karena mereka sedang berusaha bertahan hidup di dalam sistem yang menekan mereka,” kata Arie Mega.
Liputan Berisiko Tinggi dan “Tabu Baru”
Anggota dan Ketua Komisi Hukum & Perundang-Undangan Dewan Pers, Abdul Manan, menambahkan, sejumlah isu tertentu seperti program prioritas pemerintah dan Proyek Strategis Nasional (PSN) mulai dipersepsikan sebagai liputan berisiko tinggi. Kondisi ini berpotensi menciptakan “tabu baru” dalam pemberitaan jika tidak direspons secara serius oleh ekosistem pers.
Baca Juga: Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
“Kalau wartawan, editor, dan media membiarkan praktik ini, swasensor itu diterima dan represi itu tidak dipersoalkan, ini kan nanti akan menjadi normal,” ujarnya.
Kesulitan Mendapatkan Narasumber
Perubahan pola ancaman juga dirasakan langsung oleh jurnalis di lapangan. Jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica), menyebut tantangan terbesar saat ini justru semakin sulitnya memperoleh narasumber yang bersedia berbicara terbuka. Banyak pejabat memilih memberikan informasi secara off the record karena khawatir tekanan internal.
“Kami mau memberikan data, kami mau memberikan informasi, wawancara, tapi kami tidak mau dikutip secara on the record,” kata Cica menirukan pernyataan sejumlah narasumber yang ditemuinya.
Fenomena ini berbahaya bagi kualitas demokrasi karena kebebasan pers tidak hanya bergantung pada jurnalis, tetapi juga pada keberanian narasumber untuk menyampaikan informasi secara terbuka.
Indikator Kemunduran Demokrasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag
-
DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan
-
Tanah Bergerak di Tegal Disebut Bakal Berulang, Pakar Geologi UGM: Tak Layak Huni, Cari Lokasi Baru!
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
-
Dua Rumah di Jalan Bangka Ludes Terbakar Subuh Tadi
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu