News / Nasional
Selasa, 10 Februari 2026 | 12:07 WIB
Acara Diseminasi Indeks Keselamatan Jurnalis 2025, Erasmus Huis Library, Jakarta, Senin (9/2/2026). (Suara.com/Dinda Pramesti)
Baca 10 detik
  • Peluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 di Jakarta Senin (9/2/2026) menunjukkan penurunan tipis keselamatan jurnalis Indonesia.
  • Fluktuasi indeks tiga tahun terakhir mengindikasikan upaya perlindungan belum menghasilkan perubahan mendasar dan berkelanjutan.
  • Ancaman kini meliputi kekerasan fisik, swasensor, pembatasan akses, serta kesulitan memperoleh narasumber yang terbuka.

Suara.com - Peluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 di Erasmus Huis Library, Jakarta, Senin (9/2/2026) menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Tingkat keselamatan jurnalis di Indonesia kembali mengalami penurunan tipis, menandakan ancaman terhadap kerja jurnalistik semakin kompleks dan sulit dikenali.

Penurunan ini tidak hanya berkaitan dengan kekerasan fisik, tetapi juga tekanan struktural berupa swasensor, pembatasan akses informasi, hingga tekanan terhadap narasumber.

Fluktuasi Indeks dan Perlindungan yang Belum Memadai

Project Officer Jurnalisme Aman, Yayasan Tifa, Arie Mega, menilai fluktuasi indeks selama tiga tahun terakhir menunjukkan belum adanya perubahan mendasar dalam sistem perlindungan jurnalis. Skor indeks bergerak dari 59,8 pada 2023, naik menjadi 60,5 pada 2024, lalu turun kembali menjadi 59,5 pada 2025.

“Ini buat saya tidak sekadar fluktuasi statistik saja tapi ini adalah tanda bahwa upaya perlindungan yang kita lakukan bersama ini belum menghasilkan perubahan yang benar-benar mendasar dan berkelanjutan,” ujarnya, dikutip Selasa (10/2/2026).

Data riset menunjukkan sekitar 67 persen jurnalis pernah mengalami kekerasan, sementara pilar individu menjadi titik kerentanan terbesar dibandingkan pilar negara maupun stakeholder media. Situasi ini mendorong meningkatnya praktik swasensor di ruang redaksi.

“Banyak jurnalis akhirnya menyensor diri sendiri bukan karena mereka tidak tahu mana yang penting, tapi karena mereka sedang berusaha bertahan hidup di dalam sistem yang menekan mereka,” kata Arie Mega.

Liputan Berisiko Tinggi dan “Tabu Baru”

Anggota dan Ketua Komisi Hukum & Perundang-Undangan Dewan Pers, Abdul Manan, menambahkan, sejumlah isu tertentu seperti program prioritas pemerintah dan Proyek Strategis Nasional (PSN) mulai dipersepsikan sebagai liputan berisiko tinggi. Kondisi ini berpotensi menciptakan “tabu baru” dalam pemberitaan jika tidak direspons secara serius oleh ekosistem pers.

Baca Juga: Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer

“Kalau wartawan, editor, dan media membiarkan praktik ini, swasensor itu diterima dan represi itu tidak dipersoalkan, ini kan nanti akan menjadi normal,” ujarnya.

Kesulitan Mendapatkan Narasumber

Perubahan pola ancaman juga dirasakan langsung oleh jurnalis di lapangan. Jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica), menyebut tantangan terbesar saat ini justru semakin sulitnya memperoleh narasumber yang bersedia berbicara terbuka. Banyak pejabat memilih memberikan informasi secara off the record karena khawatir tekanan internal.

“Kami mau memberikan data, kami mau memberikan informasi, wawancara, tapi kami tidak mau dikutip secara on the record,” kata Cica menirukan pernyataan sejumlah narasumber yang ditemuinya.

Fenomena ini berbahaya bagi kualitas demokrasi karena kebebasan pers tidak hanya bergantung pada jurnalis, tetapi juga pada keberanian narasumber untuk menyampaikan informasi secara terbuka.

Indikator Kemunduran Demokrasi

Load More