Suara.com - Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri menyebut senjata yang dibawa oleh laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) berjenis revolver non-pabrikan atau biasa disebut senjata rakitan. Mengenai hal itu, Komnas HAM menilai mesti ada pengusutan lebih lanjut untuk menguak fakta di balik kepemilikan senjata rakitan tersebut.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menerangkan ada dua keterangan berbeda antara pihak kepolisian dengan FPI. Pihak kepolisian menyebut senjata rakitan itu milik FPI, sebaliknya pihak FPI membantah pemilik senjata tersebut.
Keberadaan senjata rakitan itu dibenarkan oleh Komnas HAM berdasarkan proyektil yang ditemukan di tempat kejadian penembakan enam laskar FPI. Tetapi pihaknya tidak bisa memastikan kepemilikan senjata rakitan itu karena adanya perbandingan keterangan.
"Tapi dengan jejak yang kami temukan itu proyektil itu berkesuaian secara identik dengan peluru yang ke luar dari senjata rakitan, itu yang pertama," kata Choirul dalam jumpa persnya di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021).
Kemudian Choirul mengungkapkan bahwa bukan hanya keterangan berupa perekaman suara maupun transkrip yang diberikan oleh kepolisian. Tetapi ada semacam pemeriksaan dari handphone hasil rampasan.
Dari keterangan-keterangan itu akhirnya kepolisian menyimpulkan bahwa senjata rakitan tersebut merupakan milik FPI. Tetapi, Komnas HAM tidak dapat turut menyimpulkannya karena harus ada pengusutan lebih lanjut.
"Mungkin tapi ini butuh satu tindak lanjut lagi yang mungkin bisa identik atau tidak identik dengan apa yang dilakukan oleh kepolisian," ujarnya.
"Oleh karenanya dalam rekomendasi kami soal kepemilikan senjata oleh FPI harus ditindaklanjuti apakah betul dan tidak, kalau betul ya harus ada tindakan hukum kalau tidak ya diklarifikasi," tuturnya.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan uji balistik terhadap dua senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab. Hasilnya, senpi tersebut diketahui merupakan jenis revolver non-pabrikan.
Baca Juga: Komisi III DPR: Penembakan 4 Laskar FPI Wajib Diproses Hukum
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, senjata revolver non-pabrikan itu biasa dikenal dengan senjata api rakitan.
"Uji balistik sudah dilakukan, senjata model revolver non-pabrikan bahasa pasarnya rakitan," kata Andi kepada wartawan, Sabtu (19/12/2020) lalu.
Berdasar hasil uji balistik, diketahui pula bahwa senjata revolver non-pabrikan yang diduga digunakan oleh laskar FPI menggunakan peluru berkaliber 9 milimeter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
-
Jakarta Mulai Bersolek Jelang Imlek, Rano Karno: Kami Rumah Berbagai Budaya
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'
-
Profil Bonatua Silalahi, Sosok Peneliti yang Berhasil Buka Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora
-
Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor CPO & POME, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Hadirkan 'Wajah Humanis', 1.060 Polisi Siaga Kawal Demo Guru Madrasah di Depan Gedung DPR
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp14 Triliun, Kejagung Mulai Lacak Aset 11 Tersangka Perkara Ekspor CPO
-
8.000 Personel TNI Dikirim ke Gaza untuk Misi Damai, Disebut Bakal Lucuti Hamas