Suara.com - Negara kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau sering disingkat sebagai NKRI. Tapi apakah kalian paham dengan istilah negara kesatuan tersebut? Maka dari itu, simak penjelasan terkait arti negara kesatuan berikut ini.
Indonesia sendiri adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari kurang lebih 17.000 pulau. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara merdeka dengan aneka corak keragaman dan warna-warni kebudayaan. NKRI merupakan kesatuan wilayah dari Sabang di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sampai Merauke di Irian Jaya (Papua). Dan seperti yang telah diketahui, bahwa Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa, dan agama yang berbeda.
Istilah negara kesatuan ini tentunya sudah tertanam dalam pola pikir kita, selaku warga negara Indonesia. Berikut ini penjelasan tentang apa arti negara kesatuan yang sebenarnya.
Pengertian Negara Kesatuan
Arti negara kesatuan adalah negara yang berdaulat, diselenggarakan sebagai satu kesatuan tunggal, di mana pemerintah pusat merupakan yang tertinggi serta satuan-satuan subnasionalnya hanya menjalankan suatu kekuasaan yang sudah dipilih oleh pemerintah pusat untuk didelegasikan. Bagian pemerintahan kesatuan ini diterapkan oleh banyak negara di dunia.
Dalam negara kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet), serta satu parlemen.
Demikian pula dengan pemerintahan, yaitu pemerintah pusat yang memegang wewenang tertinggi di dalam segala aspek pemerintahan. Ciri utama negara kesatuan adalah supremasi parlemen pusat dan tidak adanya badan-badan lain yang berdaulat.
Macam-macam Sistem Negara Kesatuan
Negara kesatuan dapat dibedakan menjadi dua macam sistem, yaitu:
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Presiden Jokowi Akhirnya Menyerah Pimpin NKRI?
- Sentralisasi, yaitu semua hal diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya menjalankan perintah-perintah dan peraturan-peraturan dari pemerintah pusat. Daerah tidak memiliki wewenang membuat peraturan-peraturan sendiri dan atau mengurus rumah tangganya sendiri.
- Desentralisasi, yaitu bentuk negara di mana pemerintahan pusat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara memberikan sebagian kekuasaannya kepada daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Keikutsertaan daerah dalam mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri disebut hak otonom.
Bentuk negara kesatuan yaitu negara yang sederhana tetapi dapat menghasilkan negara yang kuat karena hanya terdapat satu pemerintahan yang berdaulat ke dalam dan ke luar.
Namun di sisi lain, dikhawatirkan bentuk negara ini akan menimbulkan pemusatan kekuasan yang birokratis sehingga dapat menghambat kelancaran urusan pemerintahan. Keburukan tersebut dapat dihilangkan jika pelaksana kekuasaan negara memiliki kontrol yang tinggi terhadap diri sendiri (moral) dan ada kontrol dari rakyat melalui melalui lembaga yang berwenang.
Sekarang, sudah tahu kan apa arti negara kesatuan? Sederhananya, karena terdiri dari banyak pulau dan suku bangsa, maka Indonesia menggunakan bentuk negara kesatuan. Pembentukan negara kesatuan tersebut bertujuan untuk menyatukan seluruh wilayah nusantara agar menjadi negara yang besar dan kokoh dengan kekuasaan negara yang bersifat sentralistik.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya