Suara.com - Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Bagus Puruhito menyampaikan perkembangan terkini temuan hasil pencarian tim SAR gabungan terkait pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Hingga Senin pukul 19.30 WIB, tercatat ada 45 kantong jenazah berisi bagian tubuh yang berhasil dikumpulkan.
"Operasi gabungan TNI-Polri dan lain-lain total hasilkan bahwa 18 kantong jenazah bagian tubuh korban. Hari ini dapat 27 kantong jenazah sehingga total berjumlah 45 kantong jenazah," kata Bagus di Posko Terpadu JICT II, Senin (11/1/2021).
Bagus juga menyampaikan hasil temuan terkait bagian atau serpihan pesawat.
"Bagian dari pesawat potongan kecil ada 15 kantong, tambah 5; (bagian) besar tambah 5 jadi 22," kata Bagus.
Sebelumnya Kabasarnas Marsdya Bagus Puruhito mengatakan hingga hari ketiga operasi pencarian pesawat SJ182, tim SAR gabungan berhasil menemukan sebanyak 19 kantong berisi bagian tubuh.
Jumlah tersebut bertambah satu kantong pada hari ini. Diketahui satu kantong bagian tubuh itu dibawa KN. SAR Basudewa.
Temuan itu menjadi yang pertama diantar ke Posko Terpadu JICT II pada hari ini.
"Sampai hari ini yang sudah kita temukan tadi malam saya katakan 18 kantong jenazah yang berisi atau berupa body part atau potongan tubuh korban. Hari ini kita datang lagi satu kantong jenazah," kata Bagus di Posko Terpadu JICT II, Senin (11/1/2021).
Di luar bagian tubuh, Bagus merincikan temuan lain hasil pencarian tim SAR gabungan terkait serpihan pesawat SJ182.
Baca Juga: Setelah Prancis dan Rusia, Jepang Juga Laporkan Varian Baru Virus Corona
"Lainnya yang sudah kita dapatkan 10 kantong bagian kecil pesawat, 16 potongan bagian besar pesawat dan pakaian. Saat ini yang material sudah sama-sama KNKT menangani proses selanjutnya," kata Bagus.
Sebelumnya, Direktur Opersional Basarnas Brigjen (Mar) Rasman menerima satu kantong berisi bagian tubuh yang dibawa KN. SAR Basudewa.
"Terima kasih pada komandan KN SAR Basudewa yang telah mengantar satu kantong body part. Selanjutnya kami akan serahkan pada tim DVI untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar Rasman.
Berita Terkait
-
Terinfeksi Covid-19, Cek Tanda Kekebalan Tubuh Bertahan Lama
-
Setelah Prancis dan Rusia, Jepang Juga Laporkan Varian Baru Virus Corona
-
Anti Ribet, Ford Sediakan Penyekat Kabin Mobil yang Mudah Dipasang
-
Tim Penyelidik Virus Corona dari WHO Tiba di China 14 Januari
-
Dari e-KTP, Korban Pertama yang Teridentifikasi Adalah Pramugara Okky Bisma
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP