Suara.com - Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Bagus Puruhito menyampaikan perkembangan terkini temuan hasil pencarian tim SAR gabungan terkait pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Hingga Senin pukul 19.30 WIB, tercatat ada 45 kantong jenazah berisi bagian tubuh yang berhasil dikumpulkan.
"Operasi gabungan TNI-Polri dan lain-lain total hasilkan bahwa 18 kantong jenazah bagian tubuh korban. Hari ini dapat 27 kantong jenazah sehingga total berjumlah 45 kantong jenazah," kata Bagus di Posko Terpadu JICT II, Senin (11/1/2021).
Bagus juga menyampaikan hasil temuan terkait bagian atau serpihan pesawat.
"Bagian dari pesawat potongan kecil ada 15 kantong, tambah 5; (bagian) besar tambah 5 jadi 22," kata Bagus.
Sebelumnya Kabasarnas Marsdya Bagus Puruhito mengatakan hingga hari ketiga operasi pencarian pesawat SJ182, tim SAR gabungan berhasil menemukan sebanyak 19 kantong berisi bagian tubuh.
Jumlah tersebut bertambah satu kantong pada hari ini. Diketahui satu kantong bagian tubuh itu dibawa KN. SAR Basudewa.
Temuan itu menjadi yang pertama diantar ke Posko Terpadu JICT II pada hari ini.
"Sampai hari ini yang sudah kita temukan tadi malam saya katakan 18 kantong jenazah yang berisi atau berupa body part atau potongan tubuh korban. Hari ini kita datang lagi satu kantong jenazah," kata Bagus di Posko Terpadu JICT II, Senin (11/1/2021).
Di luar bagian tubuh, Bagus merincikan temuan lain hasil pencarian tim SAR gabungan terkait serpihan pesawat SJ182.
Baca Juga: Setelah Prancis dan Rusia, Jepang Juga Laporkan Varian Baru Virus Corona
"Lainnya yang sudah kita dapatkan 10 kantong bagian kecil pesawat, 16 potongan bagian besar pesawat dan pakaian. Saat ini yang material sudah sama-sama KNKT menangani proses selanjutnya," kata Bagus.
Sebelumnya, Direktur Opersional Basarnas Brigjen (Mar) Rasman menerima satu kantong berisi bagian tubuh yang dibawa KN. SAR Basudewa.
"Terima kasih pada komandan KN SAR Basudewa yang telah mengantar satu kantong body part. Selanjutnya kami akan serahkan pada tim DVI untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar Rasman.
Berita Terkait
-
Terinfeksi Covid-19, Cek Tanda Kekebalan Tubuh Bertahan Lama
-
Setelah Prancis dan Rusia, Jepang Juga Laporkan Varian Baru Virus Corona
-
Anti Ribet, Ford Sediakan Penyekat Kabin Mobil yang Mudah Dipasang
-
Tim Penyelidik Virus Corona dari WHO Tiba di China 14 Januari
-
Dari e-KTP, Korban Pertama yang Teridentifikasi Adalah Pramugara Okky Bisma
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!
-
Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara
-
Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!
-
KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab
-
Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar
-
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku
-
Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK