Suara.com - Nasib Habib Rizieq Shihab dalam gugatan praperadilan yang dia ajukan akan ditentukan hari ini, Selasa (12/1/2021).
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memutuskan gugatan tersebut pada pukul 14.00 WIB.
Pengamanan pun telah dilakukan oleh aparat kepolisian. Sebanyak 900 personel diterjunkan untuk mengamankan jalannya persidangan.
Pantauan Suara.com, lalu lintas di sekitar lokasi, tepatnya di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan dijaga oleh polisi lalu lintas.
Tak hanya itu, kendaraan taktis barracuda dan Brimob bersiaga di halaman parkir pengadilan.
Aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP pun sempat menggelar apel pengamanan di lokasi. Diharapkan, pengamanan bisa dijalankan agar sidang berjalan aman.
"Agenda hari ini adalah putusan, jadi saya harap rekan - rekan melaksanakan sesuai tugas yang dibagikan," kata Kabag Ops Polres Jakarta Selatan AKBP Dedy Supriadi di lokasi.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Suharno menyatakan, tidak ada persiapan khusus terkait sidang putusan esok hari. Kata dia, sidang akan berlangsung seperti hari-hari sebelumnya.
"Sidang peaperadilan HRS Selasa besok putusannya. Tak ada yang khusus, normal saja, termasuk sidang lainnya pun yah tetap jalan," kata Suharno saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021) kemarin.
Baca Juga: Praperadilan Diputus Hakim Siang Ini, Mabes Polri Ingatkan Ini ke Rizieq
Suharno melanjutkan, terkait pengamanan sidang esok hari telah diantisipasi oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, selama rangkaian sidang berlangsung, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah meminta kepolisian membantu pengamanan.
Sebanyak 900 personel polisi akan mengawal sidang pembacaan putusan tersebut. Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Adriansyah, Senin (11/1/2021).
"Personel 900 orang, dibantu juga dari Polda Metro Jaya," paparnya.
Azis mengatakan, pihaknya tetap melaksanakan kegiatan pengamanan maksimal seperti yang telah dilakukan sejak awal persidangan praperadilan Habib Rizieq Shihab dimulai.
Menurut dia, pihaknya akan tetap menggali informasi dan melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun pada saat sidang digelar.
Berita Terkait
-
Praperadilan Diputus Hakim Siang Ini, Mabes Polri Ingatkan Ini ke Rizieq
-
Santai Hadapi Putusan Praperadilan Rizieq, Polri: Jangan Ada Lagi Kerumunan
-
Pulang ke Indonesia, Habib Rizieq Koleksi 3 Status Tersangka
-
Hat Trick! Habib Rizieq Sandang 3 Tersangka Kasus COVID-19 Sejak dari Arab
-
Habib Rizieq Tersangka Kasus Tes Swab Bakal Diperiksa Jumat Besok
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir