Suara.com - Nasib Habib Rizieq Shihab dalam gugatan praperadilan yang dia ajukan akan ditentukan hari ini, Selasa (12/1/2021).
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memutuskan gugatan tersebut pada pukul 14.00 WIB.
Pengamanan pun telah dilakukan oleh aparat kepolisian. Sebanyak 900 personel diterjunkan untuk mengamankan jalannya persidangan.
Pantauan Suara.com, lalu lintas di sekitar lokasi, tepatnya di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan dijaga oleh polisi lalu lintas.
Tak hanya itu, kendaraan taktis barracuda dan Brimob bersiaga di halaman parkir pengadilan.
Aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP pun sempat menggelar apel pengamanan di lokasi. Diharapkan, pengamanan bisa dijalankan agar sidang berjalan aman.
"Agenda hari ini adalah putusan, jadi saya harap rekan - rekan melaksanakan sesuai tugas yang dibagikan," kata Kabag Ops Polres Jakarta Selatan AKBP Dedy Supriadi di lokasi.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Suharno menyatakan, tidak ada persiapan khusus terkait sidang putusan esok hari. Kata dia, sidang akan berlangsung seperti hari-hari sebelumnya.
"Sidang peaperadilan HRS Selasa besok putusannya. Tak ada yang khusus, normal saja, termasuk sidang lainnya pun yah tetap jalan," kata Suharno saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021) kemarin.
Baca Juga: Praperadilan Diputus Hakim Siang Ini, Mabes Polri Ingatkan Ini ke Rizieq
Suharno melanjutkan, terkait pengamanan sidang esok hari telah diantisipasi oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, selama rangkaian sidang berlangsung, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah meminta kepolisian membantu pengamanan.
Sebanyak 900 personel polisi akan mengawal sidang pembacaan putusan tersebut. Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Adriansyah, Senin (11/1/2021).
"Personel 900 orang, dibantu juga dari Polda Metro Jaya," paparnya.
Azis mengatakan, pihaknya tetap melaksanakan kegiatan pengamanan maksimal seperti yang telah dilakukan sejak awal persidangan praperadilan Habib Rizieq Shihab dimulai.
Menurut dia, pihaknya akan tetap menggali informasi dan melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun pada saat sidang digelar.
Berita Terkait
-
Praperadilan Diputus Hakim Siang Ini, Mabes Polri Ingatkan Ini ke Rizieq
-
Santai Hadapi Putusan Praperadilan Rizieq, Polri: Jangan Ada Lagi Kerumunan
-
Pulang ke Indonesia, Habib Rizieq Koleksi 3 Status Tersangka
-
Hat Trick! Habib Rizieq Sandang 3 Tersangka Kasus COVID-19 Sejak dari Arab
-
Habib Rizieq Tersangka Kasus Tes Swab Bakal Diperiksa Jumat Besok
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra