Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar masyarakat mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Terlebih lagi para pengusaha yang memiliki kantor di ibu kota.
Riza mengatakan sesuai dengan aturan PPKM, maka karyawan yang boleh berkantor hanya 25 persen saja dan sisanya bekerja dari rumah atau work from home/WFH. Riza meminta agar para pengelola kantor bisa bekerja sama.
"Kami butuh dukungan pelaku usaha dan perkantoran untuk disiplin," kata Riza kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).
Menurut Riza, kondisi pandemi ini memang telah memberikan dampak buruk secara signifikan kepada warga ibu kota. Namun meski demikian, penanganan kesehatan disebutnya perlu tetap jadi yang utama.
"Kalau ingin ekonominya, usahanya maju pastikan kesehatan menjadi prioritas utama, sehingga segera selesai masalah Covid-19 kita bisa melaksanakan usaha dengan lebih baik," ujarnya.
Jika nantinya masalah kesehatan tak didahulukan, maka masalah ekonomi yang terpuruk akan semakin memburuk. Bahkan, korban yang berjatuhan karena Covid-19 akan terus bertambah.
"Kalau kita mendahulukan masalah ekonomi, kemudian meninggalkan protokol kesehatan, maka tidak akan selesai masalah ekonominya dan juga tidak selesai masalah kesehatan," tutur dia.
Karena itu, ia menilai perlu ada kebijakan yang bisa berpihak pada penanganan ekonomi dan kesehatan.
"Jadi memang perlu ada kebijakan perlu ada keseimbangan mengatur antara kepentingan kesehatan dan kepentingan ekonomi," katanya.
Baca Juga: 7 Kedai Dihadiahi BAP karena Melanggar Jam Malam PPKM Kota Malang
Diketahui, Pemprov DKI memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan menerapkan aturan PPKM dari pemerintah pusat. Kegiatan masyarakat lebih dibatasi mulai dari 11 sampai 25 Januari mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap
-
Atasi Kemacetan Ragunan, Pramono Anung Bangun Parkir Bertingkat dan Hadirkan Wisata Malam
-
Dasco Minta Kader Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik: Tiga Tahun Lagi 2029
-
Dana Transfer Pusat Dipotong Rp15 T, Pramono Anung Minta Anak Buahnya Jangan Ngeluh