Suara.com - Polisi mengungkap modus praktek prostitusi online di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat yang melibatkan anak di bawah umur. Terkuak fakta bahwa tersangka mengiming-imingi korban dengan menawarkan pekerjaan sebagai pelayan toko.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/1/2021). Burhanuddin menyebut salah satu korban merupakan seorang anak perempuan berusia 13 tahun.
"Salah satu korban yang masih berusia 13 tahun dijemput salah satu tersangka inisial SDQ dan dijanjikan untuk diajak bekerja sebagai penjaga toko pakaian," kata Burhanuddin.
Setelah korban tertarik atas tawaran pekerjaan itu, tersangka lantas membawanya ke Apartemen Green Pramuka. Selanjutnya, tersangka meminta korban untuk melayani pria hidung belang.
"Tersangka SDQ dibantu SE dan CP menawarkan jasa berhubungan intim tersebut lewat aplikasi MiChat," ujarnya.
Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan 47 orang. Beberapa diantaranya merupakan anak di bawah umur.
Burhanuddin menyebut 24 orang diantaranya berjenis kelamin laki-laki. Sedangkan sisanya perempuan.
"Mengamankan 47 orang yang terdiri dari 24 orang laki-laki dan 23 orang perempuan," tuturnya.
Menurut Burhanuddin, 12 dari 47 orang yang diamankan masih berstatus di bawah umur. Keseluruhannya berjenis kelamin perempuan.
Baca Juga: Puluhan Orang Diciduk Kasus Prostitusi Online, 12 Orang Usia Anak
Kekinian, penyidik telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Masing-masing tersangka berinisial SDQ, SE, GP, AM, MTW, FR, RND, dan SRL.
Atas perbuatannya, kedelapan tersangka dijerat dengan Pasal 76 Juncto Pasal 88 UU RI tahun 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026