Suara.com - Pengadilan Turki menghukum Adnan Oktar alias Harun Yahya yang selama ini dikenal kontroversial karena menyangkal teori evolusi Darwin dengan vonis 1000 tahun penjara.
Menyadur The Guardian Selasa (12/01), pria ini ditangkap pada 2018 karena melakukan pelecehan seksual terhadap wanita yang ia sebut sebagai anak kucing dalam sekte yang dipimpin.
Kini ia divonis 1.075 tahun karena beberapa kejahatan termasuk penyerangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan dan percobaan spionase politik dan militer, lapor penyiar swasta NTV.
Dua eksekutif di organisasinya juga dihukum masing-masing dengan 211 dan 186 tahun penjara. Laporan menyebut Harun Yahya memiliki korelasi dengan Fethullah Gulen yang gagal melakukan kudeta pada tahun 2016.
Selain Harun Yahya, ada 236 terdakwa lainya yang juga ditangkap terkait kasus ini dan 78 di antaranya sedang menunggu persidangan.
Pada Desember, Harun Yahya mengatakan pada hakim bahwa ia memiliki 1000 pacar. Sosoknya pertama kali menjadi perhatian publik pada 1990-an ketika ia memimpin sekte yang terlibat dalam berbagai skandal seks.
Saluran televisi online A9-nya mulai mengudara pada 2011 dan menarik kecaman dari para pemimpin agama Turki.
Salah satu wanita di persidangan yang diidentifikasi sebagai CC, mengatakan di pengadilan bahwa Harun Yahya berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan wanita lainnya.
Beberapa wanita yang diperkosa dipaksa minum pil kontrasepsi yang ditemukan sebanyak 69 ribu butir di rumahnya. Ia mengatakan menggunakan pil itu sebagai obat kulit dan gangguan menstruasi.
Baca Juga: Pesan Cinta Laura Terkait Pelecehan dalam Hubungan: Perempuan Harus Tegas!
Pihak berwenang Turki telah menghancurkan vila Oktar, yang juga dia gunakan untuk studio TVnya, di sisi Asia Istanbul dan menyita semua propertinya pada tahun 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar