Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga terdampak pandemi Covid-19 pada Selasa (12/1/2021) ini. Total penerima yang akan menerima dana Rp 300.000 ini berjumlah 1 juta orang.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, selaku pihak yang menyalurkan bantuan dari Pemprov ini mengatakan pembagian BST dilakukan secara bertahap. Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial DKI untuk menyalurkannya.
"Per hari Selasa, 12 Januari 2021 mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta secara bertahap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Herry kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).
Herry menyebut ada 1.055.216 penerima BST ini yang terdaftar. Diperkirakan seluruhnya akan menerima pada bulan April 2021 mendatang.
“Besaran BST DKI Jakarta sebesar Rp 300 ribu per bulannya yang diberikan selama empat bulan, mulai dari bulan Januari hingga April tahun 2021," jelasnya.
Dalam pelaksanaan pembagiannya, BST tersebut disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.
Pembagian dilakukan bergiliran dari satu wilayah administrasi DKI Jakarta ke wilayah administrasi lainnya.
"Lokasi penyaluran terdapat di 160 titik lokasi dari masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta," jelasnya.
Pembagian kartu di tiap titik hanya melayani maksimal 500 orang penerima BST per hari. Setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan distribusi.
Baca Juga: PMKS di Jakpus Ditertibkan Setelah Blusukan Risma, 51 Tunawisma Diamankan
"Undangan disampaikan oleh kasatpel sosial hingga RT RW untuk selanjutnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," jelasnya.
Setelah sampai di lokasi distribusi BST, penerima manfaat diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak di dalam maupun di luar ruangan distribusi BST.
Sebagai persyaratan, penerima BST wajib membawa Undangan, KTP dan Kartu Keluarga dalam bentuk asli dan foto copy.
"Jika Penerima BST berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali.
"Akan ada undangan kedua dan ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
BST Cair, Pemkot Balikpapan Siapkan Delapan Titik untuk Pengambilannya
-
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai di Surabaya
-
PMKS di Jakpus Ditertibkan Setelah Blusukan Risma, 51 Tunawisma Diamankan
-
Penerima Bansos Tunai DKI Berkurang, Wagub DKI: Ojol Tak Dapat
-
Jumlahnya Berkurang, 1,8 Juta KK Akan Terima Bansos Tunai di Jakarta
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre