Suara.com - Pemerintah Pusat dan Provinsi DKI Jakarta sudah menghitung jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga terdampak pandemi Covid-19. Jumlahnya berkurang dibandingkan penerima bantuan sembako di tahun 2020.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pembagian BST dilakukan oleh pusat dan Pemprov. Pemerintah Pusat akan menyalurkan BST kepada 750 ribu Kepala Keluarga (KK).
Jumlah ini berkurang dibandingkan total penerima sembako oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Sebelum diganti jadi bantuan tunai, total penerimanya adalah 1,3 juta KK.
"Jumlahnya itu bantuan dari pemerintah pusat yang sebelumnya untuk DKI Jakarta 1,3 juta sembako atau paket sembako, sekarang diberikan kurang lebih 750 ribu penerima manfaat sebesar Rp 300.000 per KK," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Selanjutnya, kata Riza, pihaknya akan menyalurkan BST kepada 1,1 juta KK. Jumlah data penerima Bansos milik Pemprov tidak mengalami perubahan.
"Kemudian dari DKI Jakarta, itu kurang lebih 1,1 (juta KK) ya," jelasnya.
Politisi Gerindra ini menyebut ada perbaikan data dari penerima bansos sebelumnya. Terlebih lagi program bantuan di DKI untuk warga terdampak pandemi Covid-19 ini memang tidak menyasar hanya warga Jakarta saja.
"Kan ada perbaikan. Data terus diperbaiki dan juga tidak semua menerima," pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah menjelaskan penyaluran BST yang sudah dimulai pada Senin (4/1/2021) itu bersumber dari APBN Kementerian Sosial disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Sedangkan, BST yang dananya menggunakan APBD Pemprov DKI bakal diberikan lewat Bank DKI.
Baca Juga: Luncurkan Bansos Tunai se-Indonesia, Jokowi: Tak Ada Potong-potongan!
"Data penerima BST 2021 yang bersumber dari APBN akan ditetapkan oleh Dirjen PFM Kemensos RI, sedangkan data yang bersumber dari APBD ditetapkan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta," tuturnya.
Program Bansos ini disebutnya bekerja sama dengan Pemerintah Pusat. Selain BST, ada juga bantuan yang diberikan lewat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kelompok yang menerima PKH adalah keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.
Besar bantuan di setiap keluarga bervariasi sesuai dengan kelompok sasaran penerima bantuan yang dimiliki. Setiap keluarga maksimal 4 kelompok sasaran.
"Pemprov DKI Jakarta juga memiliki bantuan serupa yang bersumber dari APBD dalam bentuk bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak sekolah, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) bagi disabilitas, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi lansia, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan APBD,” tukasnya.
Lalu lewat program BPNT, tiap KK akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 200.000. Sasarannya adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima Bansos sembako Covid-19.
Bantuan ini akan disalurkan melalui Bank BNI mulai Januari hingga Desember 2021 untuk dibelanjakan di e-warong. Bagi masyarakat yang terdaftar dalam program BST nantinya tak akan lagi menerima bantuan PKH dan BPNT.
"BST ini tidak dapat diberikan kepada penerima bantuan PKH dan BPNT," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Salurkan Bansos Tunai Hari Ini, Anies: Jangan Buat Beli Rokok
-
Luncurkan Bansos Tunai se-Indonesia, Jokowi: Tak Ada Potong-potongan!
-
Pesan Jokowi ke Para Bapak se-Indonesia: Uang Bansos Jangan Dibelikan Rokok
-
Jokowi: Bansos Tunai Jangan Buat Beli Rokok, Hati-hati Nih Bapak-bapak
-
Bansos PKH Cair Januari 2021, Cek Nama Penerima di Link Ini
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus