Suara.com - Pemerintah Pusat dan Provinsi DKI Jakarta sudah menghitung jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga terdampak pandemi Covid-19. Jumlahnya berkurang dibandingkan penerima bantuan sembako di tahun 2020.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pembagian BST dilakukan oleh pusat dan Pemprov. Pemerintah Pusat akan menyalurkan BST kepada 750 ribu Kepala Keluarga (KK).
Jumlah ini berkurang dibandingkan total penerima sembako oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Sebelum diganti jadi bantuan tunai, total penerimanya adalah 1,3 juta KK.
"Jumlahnya itu bantuan dari pemerintah pusat yang sebelumnya untuk DKI Jakarta 1,3 juta sembako atau paket sembako, sekarang diberikan kurang lebih 750 ribu penerima manfaat sebesar Rp 300.000 per KK," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Selanjutnya, kata Riza, pihaknya akan menyalurkan BST kepada 1,1 juta KK. Jumlah data penerima Bansos milik Pemprov tidak mengalami perubahan.
"Kemudian dari DKI Jakarta, itu kurang lebih 1,1 (juta KK) ya," jelasnya.
Politisi Gerindra ini menyebut ada perbaikan data dari penerima bansos sebelumnya. Terlebih lagi program bantuan di DKI untuk warga terdampak pandemi Covid-19 ini memang tidak menyasar hanya warga Jakarta saja.
"Kan ada perbaikan. Data terus diperbaiki dan juga tidak semua menerima," pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah menjelaskan penyaluran BST yang sudah dimulai pada Senin (4/1/2021) itu bersumber dari APBN Kementerian Sosial disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Sedangkan, BST yang dananya menggunakan APBD Pemprov DKI bakal diberikan lewat Bank DKI.
Baca Juga: Luncurkan Bansos Tunai se-Indonesia, Jokowi: Tak Ada Potong-potongan!
"Data penerima BST 2021 yang bersumber dari APBN akan ditetapkan oleh Dirjen PFM Kemensos RI, sedangkan data yang bersumber dari APBD ditetapkan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta," tuturnya.
Program Bansos ini disebutnya bekerja sama dengan Pemerintah Pusat. Selain BST, ada juga bantuan yang diberikan lewat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kelompok yang menerima PKH adalah keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.
Besar bantuan di setiap keluarga bervariasi sesuai dengan kelompok sasaran penerima bantuan yang dimiliki. Setiap keluarga maksimal 4 kelompok sasaran.
"Pemprov DKI Jakarta juga memiliki bantuan serupa yang bersumber dari APBD dalam bentuk bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak sekolah, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) bagi disabilitas, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi lansia, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan APBD,” tukasnya.
Lalu lewat program BPNT, tiap KK akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 200.000. Sasarannya adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima Bansos sembako Covid-19.
Bantuan ini akan disalurkan melalui Bank BNI mulai Januari hingga Desember 2021 untuk dibelanjakan di e-warong. Bagi masyarakat yang terdaftar dalam program BST nantinya tak akan lagi menerima bantuan PKH dan BPNT.
"BST ini tidak dapat diberikan kepada penerima bantuan PKH dan BPNT," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Salurkan Bansos Tunai Hari Ini, Anies: Jangan Buat Beli Rokok
-
Luncurkan Bansos Tunai se-Indonesia, Jokowi: Tak Ada Potong-potongan!
-
Pesan Jokowi ke Para Bapak se-Indonesia: Uang Bansos Jangan Dibelikan Rokok
-
Jokowi: Bansos Tunai Jangan Buat Beli Rokok, Hati-hati Nih Bapak-bapak
-
Bansos PKH Cair Januari 2021, Cek Nama Penerima di Link Ini
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Terkait Rencana Borong 105 Ribu Mobil dari India, KPK Langsung Wanti-wanti Hal Ini!
-
Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia
-
KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
-
Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!
-
Sekretaris Eks Mendikbudristek Sebut Nadiem Makarim Larang Rekam Semua Rapat Daring
-
Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi
-
Bikin Publik Kecewa, Dasco Langsung Minta Pemerintah 'Rem' Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India!