Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa surat presiden (Surpres) soal calon Kapolri bakal dikirimkan pada Rabu (13/1/2021). Rencananya, Presiden Jokowi akan mengutus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk mengantar surpres itu ke pimpinan DPR.
Sahroni menuturkan bahwa rencananya Pratikno akan mengantarkannya pada siang hari. Namun ia tidak mengetahui secara detail waktu pastinya surpres itu akan diantarkan.
"Rencana siang ini yah sama Mensesneg, jamnya belum tahu," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Rabu.
Sahroni menjelaskan apabila surpres itu telah diterima, pihaknya akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) terlebih dahulu, diikuti dengan rapat pimpinan DPR. Setelahnya, pembahasan akan dilanjutkan ke Sidang Paripurna serta uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Sahroni menyebut fit and proper test sendiri dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menyerahkan daftar nama calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia pun membeberkan lima nama calon yang dimaksud.
Sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mahfud menyerahkan calon nama Kapolri tersebut untuk nantinya bisa dipilih Jokowi.
"Ini lima nama Komjen Pol. yang diajukan kepada Presiden oleh Kompolnas untuk dipilih sebagai calon Kapolri," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Jumat (8/1/2021).
Lima calon Kapolri yang diajukan Mahfud tersebut ialah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto.
Baca Juga: Politisi PDI-P Ribka Tjiptaning Tolak Vaksin
"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, dan jam terbang," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Indonesia Ditunjuk Jadi Wakil Komandan ISF di Gaza, Komisi I DPR: Bukti Kepercayaan Dunia pada TNI
-
DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
-
Nasdem Beberkan Alasan Ahmad Sahroni Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR RI
-
Targetkan Pulih Sebelum Lebaran 2026, Ini 13 Kesimpulan Rapat Satgas Bencana DPR dan Pemerintah
-
Bantah Jokowi soal Inisiatif Revisi UU KPK, Wakil Ketua DPR: Kita Tak Bisa Jalan Tanpa Supres!
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat