- Analis politik Boni Hargens mengusulkan pembatasan masa jabatan anggota DPR RI maksimal dua periode untuk mencegah monopoli kekuasaan.
- Usulan ini disampaikan pada Jumat (22/5/2026) sebagai upaya menjaga kualitas representasi serta mendorong regenerasi politik di lembaga legislatif.
- Boni menilai pembatasan masa jabatan anggota DPR lebih mendesak dibandingkan rencana DPR membatasi masa jabatan Kapolri saat ini.
Suara.com - Analis politik Boni Hargens mengusulkan pembatasan masa jabatan anggota DPR RI cukup 2 periode sebagaimana jabatan-jabatan publik yang diperoleh melalui mekanisme elektoral, seperti presiden dan kepala daerah.
Menurut Boni Hargens, pembatasan masa jabatan DPR untuk mencegah monopoli kekuasaan.
"Secara konseptual pembatasan masa jabatan dalam sistem presidensial memiliki logika yang sangat spesifik, yakni dirancang untuk jabatan-jabatan yang dipilih melalui mekanisme elektoral atau mereka yang dipilih langsung oleh rakyat. Presiden dibatasi dua periode, Kepala daerah dibatasi dua periode. Prinsipnya adalah mencegah monopoli kekuasaan yang berasal dari mandat rakyat. Dalam konteks ini, seharusnya masa jabatan DPR pun dibatasi maksimal dua periode," ujar Boni Hargens dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2026).
Bahkan, kata Boni Hargens, terdapat anggota DPR yang telah menjabat lebih dari empat periode atau 20 tahun menjadi anggota DPR.
"Artinya lebih dari 20 tahun duduk di kursi legislatif Senayan. Dalam sistem yang mengklaim dirinya demokratis dan representatif, durasi semacam ini memunculkan pertanyaan serius tentang kualitas representasi yang sesungguhnya," ujar Boni.
Karena itu, Boni Hargens mempertanyakan kehadiran anggota DPR yang telah lama menduduki kursi parlemen Senayan tersebut, apakah benar-benar genuine pilihan rakyat atau dipilih oleh dominasi uang dan jaringan patriotisme yang mengakar dalam sistem kepemiluan Indonesia.
Menurut Boni, pertanyaan tersebut merupakan pertanyaan serius yang membutuhkan kajian mendalam.
Pembatasan masa jabatan DPR merupakan sesuatu yang penting dengan dasar regenerasi dan mencegah monopoli kekuasaan.
Dia menilai lebih urgen dan pentingnya sekarang mendorong pembatasan masa jabatan DPR dibandingkan mendorong pembatasan masa jabatan Kapolri sebagaimana diusulkan Komisi III DPR.
Baca Juga: Kawal Hingga Tiba di Rumah! Pesan Tegas DPR Usai 9 WNI Dibebaskan dari Penjara Israel
"Jika DPR hendak membatasi masa jabatan Kapolri atas dasar regenerasi, maka secara logis dan konsisten, DPR seharusnya terlebih dahulu menetapkan batas periode jabatan bagi anggotanya sendiri sebagaimana berlaku bagi presiden dan kepala daerah. Tanpa ini, usulan tersebut rentan dilihat sebagai manuver politik yang selektif," tegas dia.
Boni mengatakan, regenerasi kepemimpinan dalam institusi adalah keniscayaan yang tak dapat dipungkiri.
Namun memiliki logika dan mekanismenya sendiri yang tidak bisa diparalelkan dengan regenerasi politik dalam jabatan-jabatan publik.
Menurut Boni Hargens, regenerasi dalam institusi Polri dan TNI berlangsung melalui jenjang karier, sistem promosi internal, evaluasi kinerja, dan batas usia pensiun. Sementara regenerasi politik terjadi melalui mekanisme pemilu yang melibatkan kedaulatan rakyat secara langsung.
"Mencampur kedua logika ini tidak hanya keliru secara konseptual, tetapi juga berpotensi merusak tata kelola kelembagaan yang sudah ada," tutur Boni Hargens.
Boni Hargens juga menyinggung usulan Komisi III DPR tak memiliki dasar konseptual yang kuat dalam kerangka sistem presidensialisme Indonesia.
Usulan itu mengaburkan batas antara kewenangan eksekutif dan legislatif, mencampuradukkan logika regenerasi institusional dengan regenerasi politik, dan mengabaikan konsistensi prinsip ketika diterapkan secara selektif hanya pada satu jabatan struktural.
"Jika tujuannya adalah penguatan akuntabilitas Polri, maka mekanisme yang lebih tepat adalah penguatan sistem pengawasan eksternal, transparansi rekam jejak dalam proses seleksi Kapolri, dan penegasan mekanisme evaluasi kinerja yang terukur, bukan pembatasan masa jabatan yang kontraproduktif secara konstitusional," pungkas Boni Hargens.
Berita Terkait
-
Kawal Hingga Tiba di Rumah! Pesan Tegas DPR Usai 9 WNI Dibebaskan dari Penjara Israel
-
Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
-
Ternyata Ini Alasan Prabowo Pidato Perdana soal Ekonomi di Rapat Paripurna DPR
-
Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!
-
Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!
-
Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam
-
Dukuh Atas Bakal Jadi Simpul Lima Moda Transportasi, Terkompleks di Indonesia
-
Kolaborasi Memperluas Akses Air Bersih di Wilayah 3T
-
Kolaborasi Perluas Akses Air Bersih di Kawasi, Dukung Kesejahteraan Masyarakat di Wilayah 3T
-
Kawal Hingga Tiba di Rumah! Pesan Tegas DPR Usai 9 WNI Dibebaskan dari Penjara Israel
-
Krisis Iklim Mengubah Politik Gender Rumah Tangga, Bagaimana Bisa?
-
Rp 1,9 Triliun Digelontorkan, Tapi Jakarta Masih Punya 211 RW Kumuh
-
Auditorium Binus Anggrek Terbakar! 70 Personel Damkar Diterjunkan, Penyebab Masih Misteri
-
Pemerintah Harus Kaji Ulang Susu Formula di MBG: Pangan Lokal Lebih Ampuh