Suara.com - Periode pendaftaran mahasiswa baru diberbagai perguruan tinggi segera dimulai, termasuk Universitas Indonesia. Lantas kapan tanggal pendaftaran SIMAK UI 2021? Simak penjelasan berikut
SIMAK UI adalah ujian seleksi mandiri bagi calon mahasiswa yang ingin masuk kuliah di UI (Universitas Indonesia). UI telah mengumumkan tanggal pendaftaran SIMAK UI 2021 melalui laman resminya.
SIMAK UI dibuka bagi calon mahasiswa yang ingin kuliah dengan mengambil program reguler dan S1 Paralel. Selain itu, dibuka kesempatan untuk program Vokasi (D3 dan D4), S1 Kelas Internasional, S1 Eksterna/Paralel Lulusan D3, Profesi, Magister, Doktor, dan Spesialis.
Tanggal Pendaftaran SIMAK UI 2021
Berikut adalah alur jadwal dan tanggal pendaftaran SIMAK UI 2021.
- Pendaftaran SIMAK UI: 3-9 Mei 2021.
- Ujian Seleksi: 19-20 Juni 2021.
- Daftar ulang bagi peserta yang telah dinyatakan lulus SIMAK UI: Juli 2021.
Pendaftaran SIMAK UI dilakukan sebelum pengumuman SBMPTN 2021. Jika berminat masuk UI, maka sebaiknya segeralah mendaftar dan mempersiapkan diri.
Akan tetapi, SIMAK UI tidak disarankan kepada calon mahasiswa yang sudah mendapatkan kursi SNMPTN 2021.
Aturan Masuk UI Melalui SIMAK
Setelah lulus dari ujian SIMAK UI 2021, calon mahasiswa harus mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2021.
Seleksi ujian SIMAK UI akan mempertimbangkan skor UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) dan nilai rapor pribadi.
Baca Juga: Ketentuan Pas Foto Pendaftaran Akun LTMPT untuk SNMPTN 2021
Detail metode ujian SIMAK UI 2021 akan diumumkan dalam waktu dekat. Calon mahasiswa diharapkan dapat mengecek secara berkala di laman resmi UI. Satu hal yang pasti adalah metode ujian masih menggunakan metode online.
Ketentuan Memilih Prodi
Calon mahasiswa yang mendaftar melalui SIMAK UI 2021 bisa memilih 6 program studi (prodi) secara langsung. Ketentuannya sebagai berikut:
- S1 Reguler bisa memilih 3 prodi
- S1 Paralel bisa memilih 3 prodi
- Vokasi (D3 atau D4) bisa memilih 3 prodi
- Bagi yang ingin mengambil prodi Saintek bisa mengikuti tes IPA
- Bagi yang ingin ambil prodi Soshum bisa mengikuti IPS
- Kuota untuk S1 Reguler sebanyak 50 persen
- Kuota untuk S1 Paralel sebanyak 50 persen
- Kuota untuk Vokasi (D3/D4) sebanyak 30 persen
Informasi lebih jelas mengenai tanggal pendaftaran SIMAK UI 2021 dapat disimak secara langsung di laman resminya: https://simak.ui.ac.id/.
Demikian informasi tentang tanggal pendaftaran SIMAK UI 2021, serta aturan hingga kuota calon mahasiswa barunya. Semoga berhasil dan jangan lupa mempersiapkan diri sejak awal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka