Suara.com - Guru besar Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Yusuf L Henuk dilaporkan ke Polda Sumut terkait cuitannya di akun Twitter @ProfYLH.
Ia diduga melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27 ayat 3.
Laporan itu tertuang dalam STTPL/75/I/2021/SUMUT/SPKT "I". Pelapor adalah kader Partai Demokrat Kota Medan bernama Subanto, warga Jalan Bilal Ujung, Medan Timur.
Ketua Bakomstra DPP Demokrat, Ossy Dermawan membenarkan pelaporan tersebut. Ia menyebut, laporan itu lantaran narasi yang disampaikan yang bersangkutan tidak mendidik.
"Narasi yang disampaikan melalui twit-twitnya menurut saya tidak pantas keluar dari seorang akademisi. Substansinya tidak mendidik," kata Ossy, Rabu (13/1/2021).
Narasi yang disampaikan dinilai tidak bermoral dan mengundang kemarahan para kader Partai Demokrat di Indonesia khususnya di Sumatera Utara.
Apalagi, kata dia, masih banyak masyarakat Indonesia yang masih menghormati pemimpinnya termasuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Faktanya, profesor ini pernah menjadi tersangka ujaran kebencian pada tahun 2019 silam. Artinya, kita tidak perlu juga terlalu mendengarkan omongan ngawur dan ngaco dari seorang profesor yang pernah berstatus tersangka," ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya membuat laporan polisi sebagai langkah hukum atas pernyataan yang disampaikan di media sosial tersebut.
Baca Juga: Guru Besar USU Prof Yusuf Henuk Dilaporkan ke Polisi
"Terkait dengan proses hukum, saya pikir banyak kader dan simpatisan Partai Demokrat yang merasa tidak terima dan mungkin saja berujung pada pelaporan hukum oleh kader atau simpatisan Partai Demokrat di daerah utamanya di Sumatera Utara," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Humas, Protokoler dan Promosi USU Elvi Sumanti mengatakan, pihak USU tidak akan mencampuri proses hukum yang ada.
"Yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatan dan ucapannya. Pimpinan USU tidak akan mencampuri proses hukumnya," kata Elvi Sumanti melalui keterangan tertulisnya.
Menurut Elvi, pihak Dekanat Fakultas Pertanian USU dalam waktu dekat yang bersangkutan akan dipanggil dan dimintai keterangan terkait persoalan hukum tersebut.
"Pemanggilan ini seharusnya Senin kemarin, namun beliau ada keperluan di luar kota sehingga besok baru bisa hadir," imbuhnya.
Sebelumnya, Profesor Yusuf L Henuk menanggapi pemberitaan yang ada di terkait kritik SBY terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo mengenai proyek strategis nasional.
Tag
Berita Terkait
-
Guru Besar USU Prof Yusuf Henuk Dilaporkan ke Polisi
-
Singgung SBY soal Vaksin, Ferdinand Hutahaean: Tuhan Suka Kerja Keras Kita!
-
Teddy Gusnaidi: SBY Jadi Presiden Bukan karena Prestasi
-
Duh! Prihatin dengan Tragedi Sriwijaya Air, AHY Malah Dihina Bodoh Turunan
-
AHY Disebut Bodoh! Padahal Cuma Ucapkan Duka Cita ke Sriwijaya Air SJ182
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU