Suara.com - Tim advokasi enam laskar Front Pembela Islam (FPI) menilai adanya unsur sistematis yang dilakukan pemerintah untuk melumpuhkan organisasi pimpinan Habib Rizieq Shihab tersebut.
Berbanding terbalik dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut tidak adanya unsur pelanggaran HAM berat di balik tewasnya enam laskar FPI, tim advokasi justru merincikan banyaknya operasi yang dilakukan pemerintah terhadap ormas tersebut.
Tim advokasi setidaknya telah mencatat adanya 14 operasi yang dilakukan pemerintah sebagai buntut dari peristiwa tewasnya enam laskar FPI. Bahkan mereka menilai Komnas HAM bisa melihat adanya unsur pelanggaran HAM berat dari kejadian itu kalau misalkan bekerja secara amanah.
14 operasi yang dimaksud ialah operasi Black Propaganda dengan target Habib Rizieq dan FPI, operasi penggalangan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menolak keberadaan FPI dan Rizieq, operasi pemasangan berbagai spanduk untuk menolak FPI dan Rizieq, operasi kriminalisasi terhadap Rizieq dan tokoh-tokoh oposisi kritis.
Kemudian, operasi surveillance terhadap Rizieq dan beberapa tokoh oposisi kritis, yang berujung kepada pembunuhan terhadap enam orang pengawal Rizieq.
"Bahkan Komnas HAM sendiri menyatakan dalam laporannya ada pihak lain yang bukan dari aparat kepolisian yang melakukan operasi surveillance," kata anggota tim advokasi, Hariadi Nasution dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Jumat (15/1/2021).
Lalu operasi pembekuan rekening milik FPI dan para pengurusnya, operasi pelarangan kegiatan FPI melalui SKB enam institusi pemerintah, adanya pimpinan yang bertindak sebagai komandan operasi yang menggunakan kendaraan Land Cruiser hitam yang mengarahkan operasi pada dini hari tanggal 7 Desember 2020.
"Yang berujung pada hilangnya nyawa enam orang penduduk sipil," ucapnya.
Kemudian adanya konferensi pers dari pihak yang mengakui sebagai pembunuh enam orang penduduk sipil sebagai sarana untuk mengalihkan isu ini menjadi isu pemberantasan kriminalitas, penghilangan rekaman CCTV untuk menghilangkan jejak, menghilangkan bukti-bukti pembunuhan seperti penghapusan noda darah pada
lokasi TKP, memaksa warga untuk menghapus seluruh rekaman peristiwa dari HP masing-masing warga, dan memaksa penghapusan konten materi terkait FPI diseluruh media sosial dan media mainstream.
Baca Juga: Mahfud MD Akan Blak-blakan soal Kasus Kematian 6 Laskar FPI
"Keseluruhan hal tersebut di atas harusnya menjadi pintu masuk untuk investigasi lebih
mendalam upaya untuk memutus mata rantai impunitas yang hingga hari ini masih terus berlangsung sebagai sistem penyelenggaraan negara," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, tim advokasi juga merasa Komnas HAM yang melakukan penyelidikan malah menjadi juru bicara dan bagian dari humas para pelanggar dalam hal ini anggota polisi yang masih berkeliaran dan bisa mengulangi perbuatannya sewaktu-waktu terhadap penduduk sipil.
Kecewa dengan hasil penyelidikan Komnas HAM, tim advokasi laskar FPI bakal terus memperjuangkan keadilan dan memutus mata rantai impunitas di tanah air. Bahkan mereka mengklaim telah melaporkan peristiwa tewasnya enam laskar FPI sebagai pelanggaran HAM berat ke level internasional.
"Karena terbukti sistem hukum Indonesia telah unwilling dan sekaligus unable untuk memutus mata rantai pelanggaran HAM berat yang para pelakunya hingga detik ini masih terus berkeliaran mengancam nyawa penduduk sipil di Indonesia."
Berita Terkait
-
Mahfud MD Akan Blak-blakan soal Kasus Kematian 6 Laskar FPI
-
Klaim Tak Mau Ditutupi, Jokowi Terima Hasil Investigasi Tragedi Laskar FPI
-
Bukan Kasus HAM Berat, Tapi Komnas HAM Dorong Tragedi Laskar FPI ke Sidang
-
Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Kasus Laskar FPI, Ini Reaksi Jokowi
-
Jokowi Minta Rekomendasi Komnas HAM soal Kematian Laskar FPI Dikawal
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia