Suara.com - Tim advokasi enam laskar Front Pembela Islam (FPI) menilai adanya unsur sistematis yang dilakukan pemerintah untuk melumpuhkan organisasi pimpinan Habib Rizieq Shihab tersebut.
Berbanding terbalik dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut tidak adanya unsur pelanggaran HAM berat di balik tewasnya enam laskar FPI, tim advokasi justru merincikan banyaknya operasi yang dilakukan pemerintah terhadap ormas tersebut.
Tim advokasi setidaknya telah mencatat adanya 14 operasi yang dilakukan pemerintah sebagai buntut dari peristiwa tewasnya enam laskar FPI. Bahkan mereka menilai Komnas HAM bisa melihat adanya unsur pelanggaran HAM berat dari kejadian itu kalau misalkan bekerja secara amanah.
14 operasi yang dimaksud ialah operasi Black Propaganda dengan target Habib Rizieq dan FPI, operasi penggalangan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menolak keberadaan FPI dan Rizieq, operasi pemasangan berbagai spanduk untuk menolak FPI dan Rizieq, operasi kriminalisasi terhadap Rizieq dan tokoh-tokoh oposisi kritis.
Kemudian, operasi surveillance terhadap Rizieq dan beberapa tokoh oposisi kritis, yang berujung kepada pembunuhan terhadap enam orang pengawal Rizieq.
"Bahkan Komnas HAM sendiri menyatakan dalam laporannya ada pihak lain yang bukan dari aparat kepolisian yang melakukan operasi surveillance," kata anggota tim advokasi, Hariadi Nasution dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Jumat (15/1/2021).
Lalu operasi pembekuan rekening milik FPI dan para pengurusnya, operasi pelarangan kegiatan FPI melalui SKB enam institusi pemerintah, adanya pimpinan yang bertindak sebagai komandan operasi yang menggunakan kendaraan Land Cruiser hitam yang mengarahkan operasi pada dini hari tanggal 7 Desember 2020.
"Yang berujung pada hilangnya nyawa enam orang penduduk sipil," ucapnya.
Kemudian adanya konferensi pers dari pihak yang mengakui sebagai pembunuh enam orang penduduk sipil sebagai sarana untuk mengalihkan isu ini menjadi isu pemberantasan kriminalitas, penghilangan rekaman CCTV untuk menghilangkan jejak, menghilangkan bukti-bukti pembunuhan seperti penghapusan noda darah pada
lokasi TKP, memaksa warga untuk menghapus seluruh rekaman peristiwa dari HP masing-masing warga, dan memaksa penghapusan konten materi terkait FPI diseluruh media sosial dan media mainstream.
Baca Juga: Mahfud MD Akan Blak-blakan soal Kasus Kematian 6 Laskar FPI
"Keseluruhan hal tersebut di atas harusnya menjadi pintu masuk untuk investigasi lebih
mendalam upaya untuk memutus mata rantai impunitas yang hingga hari ini masih terus berlangsung sebagai sistem penyelenggaraan negara," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, tim advokasi juga merasa Komnas HAM yang melakukan penyelidikan malah menjadi juru bicara dan bagian dari humas para pelanggar dalam hal ini anggota polisi yang masih berkeliaran dan bisa mengulangi perbuatannya sewaktu-waktu terhadap penduduk sipil.
Kecewa dengan hasil penyelidikan Komnas HAM, tim advokasi laskar FPI bakal terus memperjuangkan keadilan dan memutus mata rantai impunitas di tanah air. Bahkan mereka mengklaim telah melaporkan peristiwa tewasnya enam laskar FPI sebagai pelanggaran HAM berat ke level internasional.
"Karena terbukti sistem hukum Indonesia telah unwilling dan sekaligus unable untuk memutus mata rantai pelanggaran HAM berat yang para pelakunya hingga detik ini masih terus berkeliaran mengancam nyawa penduduk sipil di Indonesia."
Berita Terkait
-
Mahfud MD Akan Blak-blakan soal Kasus Kematian 6 Laskar FPI
-
Klaim Tak Mau Ditutupi, Jokowi Terima Hasil Investigasi Tragedi Laskar FPI
-
Bukan Kasus HAM Berat, Tapi Komnas HAM Dorong Tragedi Laskar FPI ke Sidang
-
Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Kasus Laskar FPI, Ini Reaksi Jokowi
-
Jokowi Minta Rekomendasi Komnas HAM soal Kematian Laskar FPI Dikawal
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar