Suara.com - Tim advokasi enam laskar Front Pembela Islam (FPI) menilai adanya unsur sistematis yang dilakukan pemerintah untuk melumpuhkan organisasi pimpinan Habib Rizieq Shihab tersebut.
Berbanding terbalik dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut tidak adanya unsur pelanggaran HAM berat di balik tewasnya enam laskar FPI, tim advokasi justru merincikan banyaknya operasi yang dilakukan pemerintah terhadap ormas tersebut.
Tim advokasi setidaknya telah mencatat adanya 14 operasi yang dilakukan pemerintah sebagai buntut dari peristiwa tewasnya enam laskar FPI. Bahkan mereka menilai Komnas HAM bisa melihat adanya unsur pelanggaran HAM berat dari kejadian itu kalau misalkan bekerja secara amanah.
14 operasi yang dimaksud ialah operasi Black Propaganda dengan target Habib Rizieq dan FPI, operasi penggalangan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menolak keberadaan FPI dan Rizieq, operasi pemasangan berbagai spanduk untuk menolak FPI dan Rizieq, operasi kriminalisasi terhadap Rizieq dan tokoh-tokoh oposisi kritis.
Kemudian, operasi surveillance terhadap Rizieq dan beberapa tokoh oposisi kritis, yang berujung kepada pembunuhan terhadap enam orang pengawal Rizieq.
"Bahkan Komnas HAM sendiri menyatakan dalam laporannya ada pihak lain yang bukan dari aparat kepolisian yang melakukan operasi surveillance," kata anggota tim advokasi, Hariadi Nasution dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Jumat (15/1/2021).
Lalu operasi pembekuan rekening milik FPI dan para pengurusnya, operasi pelarangan kegiatan FPI melalui SKB enam institusi pemerintah, adanya pimpinan yang bertindak sebagai komandan operasi yang menggunakan kendaraan Land Cruiser hitam yang mengarahkan operasi pada dini hari tanggal 7 Desember 2020.
"Yang berujung pada hilangnya nyawa enam orang penduduk sipil," ucapnya.
Kemudian adanya konferensi pers dari pihak yang mengakui sebagai pembunuh enam orang penduduk sipil sebagai sarana untuk mengalihkan isu ini menjadi isu pemberantasan kriminalitas, penghilangan rekaman CCTV untuk menghilangkan jejak, menghilangkan bukti-bukti pembunuhan seperti penghapusan noda darah pada
lokasi TKP, memaksa warga untuk menghapus seluruh rekaman peristiwa dari HP masing-masing warga, dan memaksa penghapusan konten materi terkait FPI diseluruh media sosial dan media mainstream.
Baca Juga: Mahfud MD Akan Blak-blakan soal Kasus Kematian 6 Laskar FPI
"Keseluruhan hal tersebut di atas harusnya menjadi pintu masuk untuk investigasi lebih
mendalam upaya untuk memutus mata rantai impunitas yang hingga hari ini masih terus berlangsung sebagai sistem penyelenggaraan negara," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, tim advokasi juga merasa Komnas HAM yang melakukan penyelidikan malah menjadi juru bicara dan bagian dari humas para pelanggar dalam hal ini anggota polisi yang masih berkeliaran dan bisa mengulangi perbuatannya sewaktu-waktu terhadap penduduk sipil.
Kecewa dengan hasil penyelidikan Komnas HAM, tim advokasi laskar FPI bakal terus memperjuangkan keadilan dan memutus mata rantai impunitas di tanah air. Bahkan mereka mengklaim telah melaporkan peristiwa tewasnya enam laskar FPI sebagai pelanggaran HAM berat ke level internasional.
"Karena terbukti sistem hukum Indonesia telah unwilling dan sekaligus unable untuk memutus mata rantai pelanggaran HAM berat yang para pelakunya hingga detik ini masih terus berkeliaran mengancam nyawa penduduk sipil di Indonesia."
Berita Terkait
-
Mahfud MD Akan Blak-blakan soal Kasus Kematian 6 Laskar FPI
-
Klaim Tak Mau Ditutupi, Jokowi Terima Hasil Investigasi Tragedi Laskar FPI
-
Bukan Kasus HAM Berat, Tapi Komnas HAM Dorong Tragedi Laskar FPI ke Sidang
-
Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Kasus Laskar FPI, Ini Reaksi Jokowi
-
Jokowi Minta Rekomendasi Komnas HAM soal Kematian Laskar FPI Dikawal
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Gus Yazid Berpeci dan Sarung Diborgol, Terjerat Pusaran Korupsi Rp20 M: Saya Tidak Terima
-
Prihatin Kericuhan di Aceh Warga Vs Aparat, Wakil Ketua Komisi I DPR Minta Semua Pihak Menahan Diri
-
Rapimnas I Partai Golkar, Kader Solid di Bawah Kepemimpinan Bahlil Lahadalia
-
Terkuak, Alasan Polri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Wilayah Bencana Sumatra
-
Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini
-
Terekam CCTV! Detik-Detik Curanmor Bersenpi Teror Warga Kembangan di Siang Bolong
-
Gus Yazid Dijerat TPPU Rp20 M, Diduga Nikmati Uang Korupsi Tanah BUMD Cilacap
-
PNM Kembali Turun Langsung ke Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan & Perkuat Proses Bangkit Pasca Bencana
-
Satgas Damai Cartenz Tangkap 45 Anggota OPM Sepanjang 2025, 15 Tewas Saat Melawan!
-
KPK Endus Aliran Dana Kasus Korupsi BJB ke Aura Kasih: Kami akan Cek