Suara.com - Tim advokasi enam laskar Front Pembela Islam (FPI) menilai adanya unsur sistematis yang dilakukan pemerintah untuk melumpuhkan organisasi pimpinan Habib Rizieq Shihab tersebut.
Berbanding terbalik dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut tidak adanya unsur pelanggaran HAM berat di balik tewasnya enam laskar FPI, tim advokasi justru merincikan banyaknya operasi yang dilakukan pemerintah terhadap ormas tersebut.
Tim advokasi setidaknya telah mencatat adanya 14 operasi yang dilakukan pemerintah sebagai buntut dari peristiwa tewasnya enam laskar FPI. Bahkan mereka menilai Komnas HAM bisa melihat adanya unsur pelanggaran HAM berat dari kejadian itu kalau misalkan bekerja secara amanah.
14 operasi yang dimaksud ialah operasi Black Propaganda dengan target Habib Rizieq dan FPI, operasi penggalangan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menolak keberadaan FPI dan Rizieq, operasi pemasangan berbagai spanduk untuk menolak FPI dan Rizieq, operasi kriminalisasi terhadap Rizieq dan tokoh-tokoh oposisi kritis.
Kemudian, operasi surveillance terhadap Rizieq dan beberapa tokoh oposisi kritis, yang berujung kepada pembunuhan terhadap enam orang pengawal Rizieq.
"Bahkan Komnas HAM sendiri menyatakan dalam laporannya ada pihak lain yang bukan dari aparat kepolisian yang melakukan operasi surveillance," kata anggota tim advokasi, Hariadi Nasution dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Jumat (15/1/2021).
Lalu operasi pembekuan rekening milik FPI dan para pengurusnya, operasi pelarangan kegiatan FPI melalui SKB enam institusi pemerintah, adanya pimpinan yang bertindak sebagai komandan operasi yang menggunakan kendaraan Land Cruiser hitam yang mengarahkan operasi pada dini hari tanggal 7 Desember 2020.
"Yang berujung pada hilangnya nyawa enam orang penduduk sipil," ucapnya.
Kemudian adanya konferensi pers dari pihak yang mengakui sebagai pembunuh enam orang penduduk sipil sebagai sarana untuk mengalihkan isu ini menjadi isu pemberantasan kriminalitas, penghilangan rekaman CCTV untuk menghilangkan jejak, menghilangkan bukti-bukti pembunuhan seperti penghapusan noda darah pada
lokasi TKP, memaksa warga untuk menghapus seluruh rekaman peristiwa dari HP masing-masing warga, dan memaksa penghapusan konten materi terkait FPI diseluruh media sosial dan media mainstream.
Baca Juga: Mahfud MD Akan Blak-blakan soal Kasus Kematian 6 Laskar FPI
"Keseluruhan hal tersebut di atas harusnya menjadi pintu masuk untuk investigasi lebih
mendalam upaya untuk memutus mata rantai impunitas yang hingga hari ini masih terus berlangsung sebagai sistem penyelenggaraan negara," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, tim advokasi juga merasa Komnas HAM yang melakukan penyelidikan malah menjadi juru bicara dan bagian dari humas para pelanggar dalam hal ini anggota polisi yang masih berkeliaran dan bisa mengulangi perbuatannya sewaktu-waktu terhadap penduduk sipil.
Kecewa dengan hasil penyelidikan Komnas HAM, tim advokasi laskar FPI bakal terus memperjuangkan keadilan dan memutus mata rantai impunitas di tanah air. Bahkan mereka mengklaim telah melaporkan peristiwa tewasnya enam laskar FPI sebagai pelanggaran HAM berat ke level internasional.
"Karena terbukti sistem hukum Indonesia telah unwilling dan sekaligus unable untuk memutus mata rantai pelanggaran HAM berat yang para pelakunya hingga detik ini masih terus berkeliaran mengancam nyawa penduduk sipil di Indonesia."
Berita Terkait
-
Mahfud MD Akan Blak-blakan soal Kasus Kematian 6 Laskar FPI
-
Klaim Tak Mau Ditutupi, Jokowi Terima Hasil Investigasi Tragedi Laskar FPI
-
Bukan Kasus HAM Berat, Tapi Komnas HAM Dorong Tragedi Laskar FPI ke Sidang
-
Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Kasus Laskar FPI, Ini Reaksi Jokowi
-
Jokowi Minta Rekomendasi Komnas HAM soal Kematian Laskar FPI Dikawal
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik