Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima laporan hasil investigasi Komnas HAM terkait tewasnya enam laskar khusus Front Pembela Islam (FPI). Ia pun lantas meminta rekomendasi yang dibuat Komnas HAM untuk ditindaklanjuti.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md seusai pertemuan antara Jokowi dan Komnas HAM, Kamis (14/1/2021).
Setelah pertemuan, Mahfud sempat diajak Jokowi untuk membicarakan soal isi laporan investigasi tersebut. Jokowi ingin agar penyelesaian kasus tersebut tetap dikawal.
"Jadi tadi kesimpulannya tadi presiden sesudah bertemu lama dengan beliau-beliau (Komnas HAM) bertujuh ini mengajak saya bicara yang isinya itu mengharap dikawal," kata Mahfud dalam jumpa persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis.
"Agar seluruh rekomendasi oleh Komnas HAM itu ditindaklanjuti. Tidak boleh ada yang disembunyikan," tambahnya.
Ada dua hal yang menurut Mahfud mesti diungkap di pengadilan. Pertama ialah soal adanya unlawful killing yang dilakukan anggota kepolisian terhadap empat laskar FPI.
Kemudian yang kedua ialah soal adanya dugaan penggunaan senjata rakitan oleh laskar FPI.
Ia juga menyoroti laporan Komnas HAM terkait adanya momen di mana laskar FPI menunggu mobil polisi yang membuntutinya. Padahal menurut hasil investigasi, rombongan kendaraan keluarga Habib Rizieq Shihab sudah berada jauh di depan kendaraan polisi.
"Tapi ada komando tunggal dia di situ, 'bawa putar-putar saja, pepet, tabrak, dan sebagainya ada di sini. Komando dengan suara rekamannya di situ. Nanti kita ungkap di pengadilan dan kita tidak akan menutup-nutupi dan saya akan meneruskan ini ke kepolisian."
Baca Juga: Bukan Kasus HAM Berat, Tapi Komnas HAM Dorong Tragedi Laskar FPI ke Sidang
Berikut empat rekomendasi Tim Penyelidikan Komnas HAM berdasarkan hasil investigasi:
- Peristiwa tewasnya 4 (empat) orang Laskar FPI merupakan kategori dari pelanggaran HAM, oleh karenanya, Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan Pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan.
- Mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil avanza hitam B 1739 PWQ dan avanza silver B 1278 KJD.
- Mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI.
- Meminta proses penegakan hukum, akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar Hak Asasi Manusia.
Berita Terkait
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
'Tangan Ikut Berlumuran Darah', Alasan Sipil ASEAN Tolak Komnas HAM Myanmar di Forum Jakarta
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
Terkini
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?
-
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta
-
Belum Dievakuasi, Begini Penampakan Mobil yang Tertimpa Reruntuhan Bangunan Parkir di Koja
-
KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU
-
Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel Konawe Utara
-
Geger Kabar Selebgram Ayu Aulia Dilantik di Kemhan, Jenderal TNI Turun Tangan Beri Klarifikasi
-
Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat, Sejumlah Kajari yang Pernah Terseret Dugaan Korupsi Ikut Dimutasi
-
Geger! Teror Penyiraman Air Keras oleh OTK di Pulogadung, Aspal Sampai Berasap
-
Peringatan 13 Tahun Jokowi Masuk Gorong-Gorong: Momen Ikonik yang Mengubah Wajah Politik Indonesia
-
Bukan Gempa, Kenapa Gedung Parkir Baru Berusia 3 Tahun Ambruk di Koja?