Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima laporan hasil investigasi Komnas HAM terkait tewasnya enam laskar khusus Front Pembela Islam (FPI). Ia pun lantas meminta rekomendasi yang dibuat Komnas HAM untuk ditindaklanjuti.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md seusai pertemuan antara Jokowi dan Komnas HAM, Kamis (14/1/2021).
Setelah pertemuan, Mahfud sempat diajak Jokowi untuk membicarakan soal isi laporan investigasi tersebut. Jokowi ingin agar penyelesaian kasus tersebut tetap dikawal.
"Jadi tadi kesimpulannya tadi presiden sesudah bertemu lama dengan beliau-beliau (Komnas HAM) bertujuh ini mengajak saya bicara yang isinya itu mengharap dikawal," kata Mahfud dalam jumpa persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis.
"Agar seluruh rekomendasi oleh Komnas HAM itu ditindaklanjuti. Tidak boleh ada yang disembunyikan," tambahnya.
Ada dua hal yang menurut Mahfud mesti diungkap di pengadilan. Pertama ialah soal adanya unlawful killing yang dilakukan anggota kepolisian terhadap empat laskar FPI.
Kemudian yang kedua ialah soal adanya dugaan penggunaan senjata rakitan oleh laskar FPI.
Ia juga menyoroti laporan Komnas HAM terkait adanya momen di mana laskar FPI menunggu mobil polisi yang membuntutinya. Padahal menurut hasil investigasi, rombongan kendaraan keluarga Habib Rizieq Shihab sudah berada jauh di depan kendaraan polisi.
"Tapi ada komando tunggal dia di situ, 'bawa putar-putar saja, pepet, tabrak, dan sebagainya ada di sini. Komando dengan suara rekamannya di situ. Nanti kita ungkap di pengadilan dan kita tidak akan menutup-nutupi dan saya akan meneruskan ini ke kepolisian."
Baca Juga: Bukan Kasus HAM Berat, Tapi Komnas HAM Dorong Tragedi Laskar FPI ke Sidang
Berikut empat rekomendasi Tim Penyelidikan Komnas HAM berdasarkan hasil investigasi:
- Peristiwa tewasnya 4 (empat) orang Laskar FPI merupakan kategori dari pelanggaran HAM, oleh karenanya, Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan Pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan.
- Mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil avanza hitam B 1739 PWQ dan avanza silver B 1278 KJD.
- Mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI.
- Meminta proses penegakan hukum, akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar Hak Asasi Manusia.
Berita Terkait
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah