Suara.com - Sejumlah penerima vaksin covid-19 Sinovac seperti Menteri Kesehatan Budi Gunadi dan Dokter Tirta mengungkapkan, ada dua efek samping yang dirasakan setelah disuntik.
Kedua efek samping itu adalah mengantuk dan meningkatnya nafsu makan setelah menerima vaksin buatan China tersebut.
Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Profesor Hindra Irawan Satari menjelaskan, setiap orang bisa mengalami efek samping yang berbeda-beda.
Rasa kantuk serta kelaparan yang dialami oleh dr Tirta dan Budi Gunadi adalah hal yang wajar, dan umum terjadi pascavaksinasi.
"Dari data penelitian, ada penerima yang mengalami gejala seperti ini, kurang dari 1 persen. Ini merupakan reaksi yang menunjukkan adanya reaksi tubuh terhadap antigen yang diberikan," kata Prof Hindra saat dihubungi, Jumat (15/1/2021).
Dia menegaskan, penerima vaksin tidak perlu panik dan jangan mengonsumsi obat untuk menghilangkan efek samping ringan tersebut.
"Umumnya berlangsung 1-2 hari dan kembali normal, umumnya tanpa pengobatan," tegasnya.
Prof Hindra juga menyampaikan, hingga hari ketiga vaksinasi di Indonesia, Komnas KIPI belum menerima laporan efek samping yang berat.
"Sampai hari ini, belum ada laporan yang diterima oleh sekretariat Komnas KIPI, nanti bisa diupdate terus," kata Prof Hindra.
Baca Juga: Raffi Ahmad Minta Maaf Party Usai Divaksin, Azis: Bagus Sadari Kesalahan
Untuk diketahui, pemerintah menyatakan siap menjamin kalau terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping yang berbahaya akibat vaksinasi covid-19.
Hindria menegaskan, penerima vaksin akan menerima pengobatan dan perawatan selama proses investigasi dan pengkajian kausalitas KIPI.
Semua biaya akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah atau sumber pembiayaan lain, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti tertera dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 12 tahun 2017.
Berikut skema alur kegiatan pelaporan dan pelacakan KIPI Vaksin COVID-19:
- Setiap fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) telah menetapkan contact person yang dapat dihubungi apabila ada keluhan dari penerima vaksin.
- Penerima vaksin yang mengalami KIPI dapat menghubungi contact person fasyankes tempat mendapatkan vaksin COVID-19.
- Selanjutnya, fasyankes akan melaporkan ke Puskesmas, sementara Puskesmas dan rumah sakit akan melaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
- Untuk kasus diduga KIPI serius, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota akan melakukan konfirmasi kebenaran kasus diduga KIPI serius tersebut ke puskesmas atau fasyankes pelapor.
Jika benar terkonfirmasi sebagai KIPI serius maka kasus harus segera dilakukan investigasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Puskesmas/fasyankes, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan jika diperlukan berkoordinasi pula dengan Komite Ahli Independen (Pokja/Komda/Komnas PP-KIPI).
Kemudian bila perlu dilakukan pemeriksaan uji sampel vaksin maka Dinas Kesehatan Provinsi akan berkoordinasi dengan Balai Besar POM Provinsi.
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Minta Maaf Party Usai Divaksin, Azis: Bagus Sadari Kesalahan
-
Dua Nakes di Solo Alami Pusing dan Pegal Setelah Divaksin, Ini Penyebabnya
-
Tak Cuma Jokowi, Presiden Turki Erdogan Juga Disuntik Vaksin Sinovac
-
LIVE STREAMING: Menguji Keamanan dan Kesiapan Vaksin Covid-19
-
Efikasi Vaksin Sinovac Hanya 60 Persen, Anies: Tetap Jalankan Prokes
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram