Suara.com - Sejumlah penerima vaksin covid-19 Sinovac seperti Menteri Kesehatan Budi Gunadi dan Dokter Tirta mengungkapkan, ada dua efek samping yang dirasakan setelah disuntik.
Kedua efek samping itu adalah mengantuk dan meningkatnya nafsu makan setelah menerima vaksin buatan China tersebut.
Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Profesor Hindra Irawan Satari menjelaskan, setiap orang bisa mengalami efek samping yang berbeda-beda.
Rasa kantuk serta kelaparan yang dialami oleh dr Tirta dan Budi Gunadi adalah hal yang wajar, dan umum terjadi pascavaksinasi.
"Dari data penelitian, ada penerima yang mengalami gejala seperti ini, kurang dari 1 persen. Ini merupakan reaksi yang menunjukkan adanya reaksi tubuh terhadap antigen yang diberikan," kata Prof Hindra saat dihubungi, Jumat (15/1/2021).
Dia menegaskan, penerima vaksin tidak perlu panik dan jangan mengonsumsi obat untuk menghilangkan efek samping ringan tersebut.
"Umumnya berlangsung 1-2 hari dan kembali normal, umumnya tanpa pengobatan," tegasnya.
Prof Hindra juga menyampaikan, hingga hari ketiga vaksinasi di Indonesia, Komnas KIPI belum menerima laporan efek samping yang berat.
"Sampai hari ini, belum ada laporan yang diterima oleh sekretariat Komnas KIPI, nanti bisa diupdate terus," kata Prof Hindra.
Baca Juga: Raffi Ahmad Minta Maaf Party Usai Divaksin, Azis: Bagus Sadari Kesalahan
Untuk diketahui, pemerintah menyatakan siap menjamin kalau terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping yang berbahaya akibat vaksinasi covid-19.
Hindria menegaskan, penerima vaksin akan menerima pengobatan dan perawatan selama proses investigasi dan pengkajian kausalitas KIPI.
Semua biaya akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah atau sumber pembiayaan lain, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti tertera dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 12 tahun 2017.
Berikut skema alur kegiatan pelaporan dan pelacakan KIPI Vaksin COVID-19:
- Setiap fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) telah menetapkan contact person yang dapat dihubungi apabila ada keluhan dari penerima vaksin.
- Penerima vaksin yang mengalami KIPI dapat menghubungi contact person fasyankes tempat mendapatkan vaksin COVID-19.
- Selanjutnya, fasyankes akan melaporkan ke Puskesmas, sementara Puskesmas dan rumah sakit akan melaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
- Untuk kasus diduga KIPI serius, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota akan melakukan konfirmasi kebenaran kasus diduga KIPI serius tersebut ke puskesmas atau fasyankes pelapor.
Jika benar terkonfirmasi sebagai KIPI serius maka kasus harus segera dilakukan investigasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Puskesmas/fasyankes, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan jika diperlukan berkoordinasi pula dengan Komite Ahli Independen (Pokja/Komda/Komnas PP-KIPI).
Kemudian bila perlu dilakukan pemeriksaan uji sampel vaksin maka Dinas Kesehatan Provinsi akan berkoordinasi dengan Balai Besar POM Provinsi.
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Minta Maaf Party Usai Divaksin, Azis: Bagus Sadari Kesalahan
-
Dua Nakes di Solo Alami Pusing dan Pegal Setelah Divaksin, Ini Penyebabnya
-
Tak Cuma Jokowi, Presiden Turki Erdogan Juga Disuntik Vaksin Sinovac
-
LIVE STREAMING: Menguji Keamanan dan Kesiapan Vaksin Covid-19
-
Efikasi Vaksin Sinovac Hanya 60 Persen, Anies: Tetap Jalankan Prokes
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
RPI Optimistis Jenderal Sigit Wujudkan Transformasi Budaya Polri di Tahun 2026, Ini Alasannya
-
Boni Hargens: Kapolri Sukses Kawal Prabowo-Gibran, Sinyal Transformasi Budaya Polri di 2026
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia