Suara.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyinggung keberadaan atau penggunaan istilah laskar di tengah masyarakat.
Dia menyebut banyak elemen masyarakat yang menjadikan istilah tersebut dan sejenisnya sebagai alat atau instrumen kekerasan.
Hal itu diungkapkan oleh Damanik dalam sebuah diskusi bertajuk 'Di Balik Serangan Balik Laskar FPI Dan Blokir Rekening', pada Minggu (17/1/2021).
Awalnya, Damanik menyampaikan terkait adanya ancaman politik kekerasan. Kekhawatiran akan ancaman tersebut menurut dia telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Kapolri usai terjadinya peristiwa kekisruhan pada Pilpres 2019.
"Setelah ada politik uang, politik identitas, kita punya ancaman baru yang kita perlu cermati namanya politik kekerasan. Peristiwa Mei (Pilpres 2019) itu jelas sekali digambarkan," kata Damanik.
Menurut Damanik, ancaman kekerasan itu bisa berasal dari aparat penegak hukum atau keamanan dan dari elemen masyarakat. Dia menyebut praktek kekerasan yang dilakukan oleh elemen masyarakat juga kerap berulang kali terjadi.
"Elemen-elemen masyarakat yang bukan penegak hukum, bukan aparat keamanan, mereka ternyata juga memiliki apa yang kita sebut instrumen-instrumen yang kita kategorikan sebagai instrumen kekerasan. Nah itu bukan satu peristiwa yang terjadi satu kali dan banyak peristiwa," katanya.
Lebih lanjut, Damanik menyebut dalam prakteknya banyak elemen masyarakat yang menggunakan istilah laskar dan sejenisnya sebagai instrumen kekerasan. Hal itu menurutnya sudah tumbuh subur sejak zaman orde baru.
"Kita senang sekali pakai istilah laskar, memang ini zaman pergerakan kemerdekaan apa itu. Saya kira ini zaman abad modern, di mana kita harus bertarung teknologi, ilmu pengetahuan, ekonomi kan begitu. Nah kan ada institusi hukum, serahkan lah pada mereka," ungkapnya.
Baca Juga: Kritik Keras Pernyataan Mahfud MD, Tengku Zulkarnain: Opini Sesat!
"Kalau saya ingin mendapat pengamanan sebagai tokoh misalnya, ya saya akan menelepon Kapolda supaya saya dapat pengamanan."
Berita Terkait
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
Ketua Komnas HAM: Pantaskah Soeharto Jadi Pahlawan?
-
Komnas HAM Ganti Ketua, Anis Hidayah Gantikan Atnike Nova Sigiro
-
Muncul saat Aksi Bela Rempang di Jakarta, Menantu Habib Rizieq Duduk di Karpet dan Dijaga Ketat Laskar FPI
-
Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Munir Tetap Berjalan, Komnas HAM Perbaharui Anggota Tim Adhoc
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri