Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan penyelidikan penetapan pembunuhan aktivis Munir sebagai pelanggaran HAM berat tetap berjalan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam pernyataan persnya pada akhir pekan lalu.
"Untuk kasus pembunuhan aktivis Munir, Komnas HAM telah membentuk Tim adhoc penyelidikan kasus pembunuhan aktivis Munir pada Agustus 2022," katanya.
Dia mengungkapkan, Tim Adhoc yang telah dibentuk sebelumnya akan dilakukan pembaruan. Sejumlah nama yang sebelumnya ada di tim tersebut akan diganti pada sidang paripurna Komnas HAM.
"Dalam waktu dekat Komnas HAM akan memperbarui personal tim penyelidik melalui Rapat Paripurna Komnas HAM sehingga Anggota Komnas HAM yang baru dapat terlibat secara langsung dalam tim tersebut," kata Atnike.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai menyebut, pembaharuan dilakukan karena dua anggota Tim Adhoc sebelumnya, yakni Ahmad Taufan Damnik dan Sandrayati Moniaga telah habis masa jabatan sebagai anggota Komnas HAM.
"Tim tersebut terdapat komisioner lama, yang tentu akan digantikan oleh komisioner yang baru sesuai dengan tanggung jawab kami. Kami juga harus terlibat dalam proses penyelidikan," jelasnya.
Kendati demikian, dia belum mengungkap nama anggota Komnas HAM menggantikan Ahmad Taufan Damnik dan Sandrayati Moniaga.
"Nanti kemungkinan besar akan kita gantikan karena itu kan akan diputuskan di rapat paripurna," kata Semendawai.
Baca Juga: Kronologi Kasus Munir dan Mirna Jadi Inspirasi Anak Racun Sekeluarga di Magelang
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid