Suara.com - Nasib nahas menimpa AL, jurnalis media daring. AL tewas lantaran diduga dikeroyok kontraktor dan para pekerja di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Terkait kabar tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang mengecam aksi dugaan kekerasan yang menewaskan AL. AJI mendesak agar polisi segera mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis tersebut.
"Sangat disesalkan aksi penganiayaan wartawan ini. Aparat Kepolisian perlu mengusut persoalan ini hingga tuntas," kata Ketua AJI Kota Kupang Marthen Bana ketika dihubungi di Kupang, Senin (18/1/2021)
AL diduga dianiaya oknum kontraktor berinisial SD bersama para pekerjanya usai meliput kegiatan kunjungan anggota DPRD Kabupaten Flores Timur untuk memantau pembangunan Puskesmas Bale di Kecamatan Klubagolit pada Sabtu (16/1) lalu.
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan pemberitaan yang ditulis wartawan bersangkutan di media daring tentang pembangunan Puskesmas Bale yang disebut tidak sesuai dengan rencana anggaran pelaksanaan (RAP).
Marthen Bana mengatakan pihaknya telah mengetahui informasi terkait kasus tersebut dan sangat menyesalkan aksi premanisme yang tidak semestinya dilakukan kontraktor dan pekerjanya.
Ia menjelaskan narasumber yang tidak puas dengan sebuah pemberitaan yang mungkin dinilai tidak berimbang maka ada mekanisme hak jawab atau klarifikasi yang diatur dalam Undang-Undang Pers untuk memberikan penjelasan yang sebenarnya terkait pembangunan puskesmas tersebut.
Tindakan memukul atau menganiaya wartawan yang bekerja memenuhi hak publik untuk mendapatkan informasi adalah perbuatan pidana, katanya.
"Perlu diingat bahwa salah satu fungsi pers adalah melakukan kontrol sosial. Segala hal yang berkaitan dengan kepentingan publik, apabila diduga tidak dikerjakan sesuai dengan ketentuan menjadi maka tugas pers untuk mengontrol," katanya.
Baca Juga: Basarnas Putuskan Perpanjang Pencarian SJ182 Setelah Evaluasi Besok
Untuk itu pihaknya meminta agar aparat Kepolisian di Flores Timur mengusut tuntas kasus tersebut dan jika terbukti bersalah maka pelaku harus mendapatkan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Marhen menambahkan dalam melakukan proses liputan wartawan bekerja dengan rujukan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalis yang wajib dipatuhi. Wartawan menempuh cara-cara yang etis dan profesional dalam melakukan liputan yakni mengedepankan asas keberimbangan dalam proses peliputan atau pembuatan berita. (Antara)
Berita Terkait
-
InJourney Ajak Masyarakat Ramaikan Pertamina Grand Prix of Indonesia, Tiket Diskon Sampai 30%
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026
-
Lantik Istri hingga Sepupu Jadi Pejabat, Langkah Wali Kota Bima Jadi Sorotan
-
Mario Aji Digantikan Jacob Roulstone di Moto2 Hungaria 2026
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku
-
Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia
-
Dominasi Toyota di Pasar Hybrid Indonesia Belum Terbendung Meski Digempur Kehadiran Produk China
-
Dicap Penakut karena Inggris Parkir Bus Lawan Argentina, Thomas Tuchel: Saya Tak Menyesal
-
Viral Anak Bakar Ayah Hidup-hidup di Medan, Pelaku Diamuk Massa
-
977 Burung Korban Penyelundupan Kembali ke Langit Gunung Rajabasa
-
Proyek LNG Masela Prioritaskan 30 Persen Lapangan Kerja untuk Warga Lokal
-
Kesenjangan Harga dan Gaji: Mengapa Makanan di Mal Makin Tak Terjangkau?
-
Kecelakaan Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Sopir Truk Galon Air Jadi Tersangka
-
InJourney Ajak Masyarakat Ramaikan Pertamina Grand Prix of Indonesia, Tiket Diskon Sampai 30%