Suara.com - Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian mengaku mendapat kunjungan dari calon tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, Senin (18/1/2021), hari ini.
Eks Kapolri itu mengaku jika Listyo juga mengajak sang istri ketika berkunjung ke rumahnya.
"Tadi juga Pak Sigit ke kediaman, tadi pagi jam 08.00 WIB lewat dikit, dengan ibu Sigit," kata Tito di Kompleks Parlemen DPR, Senin (18/1/2021).
Diketahui, kunjungan Listyo ke Tito merupakan suatu tradisi bagi calon kapolri. Di mana, kunjungan tersebut sekaligus digunakan Listyo untuk meminta restu Tito selaku senior dan Kapolri terdahulu.
"Saya sangat menghargai Pak Sigit yang datang ke para mantan Kapolri. Selain meminta masukan, juga minta restu. Itu memang tradisi, kita menghormati senior, saya juga sering begitu dulu," ujar Tito.
Selain meminta restu, kehadiran Listyo juga guna meminta masukan dari Tito. Dalam pertemuan keduanya, Tito berpesan agar Listyo dapat menjaga soliditas internal saat memimpin Polri kelak. Mengingat penunjukan Listyo sebagai calon tunggal Kapolri melangkahi beberapa angkatan di atasnya.
"Oh ya (masukan) di antaranya bagaimana untuk membuat soliditas internal, ya karena Pak Sigit sama dengan saya, banyak senior di atas. Tapi kiat-kiat seperti itu saya kira cukup Pak Sigit dan saya yang tahu," kata Tito.
Tito menambahkan, masukan kedua yang ia sampaikan ke Listyo ialah agar ke depan Liatyo dapat memperkuat soft approach dengan jajaran binmas, di samping kinerja lain dalam penegakan hukum yang tegas.
"Itu juga soft approach yang lain, dengan kegiatan binmas terutama," kata Tito.
Baca Juga: Calon Kapolri Listyo Langkahi Senior, Kompolnas: Semua Menerima kalau...
Sementara itu terkait sosok Listyo yang terbilang muda, Tito justru meyakini Listyo mampu memimpin Polri dengan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki. Tito menyorot pengalaman Listyo yang pernah menjabat Kadiv Propam dan Kabareskrim Polri.
"Sehingga saya merasa bahwa Pak Sigit meskipun berusia muda tapi matang. Sudah cukup matang di pengalaman di kewilayahan, di teritorial, pengalaman di staf yang cukup lama, dan juga pengalaman di bidang serse, Kabareskrim jabatan yang sangat strategis di Polri," ujar Tito.
Berita Terkait
-
Mualem Minta Daging ke Tito dan Purbaya untuk Warga Aceh: Impor Boleh Pak
-
Isu Pencopotan Kapolri Mencuat, Ini Kata Pengamat soal Pengganti Listyo Sigit
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
-
Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global
-
KPK Buka Peluang Panggil OSO Usai Menag Nasaruddin Beri Klarifikasi Soal Jet Pribadi
-
Dari Asrama ke Arena, Siswa Sekolah Rakyat Tumbuh Jadi Atlet Karate
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir