Suara.com - Tim SAR Gabungan kembali memperpanjang operasi pencarian terhadap pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu. Operasi tersebut diperpanjang tiga hari ke depan.
Hari ini, operasi pencarian terhadap para korban dan serpihan pesawat telah memasuki hari kesepuluh.
"Dalam kesempatan ini, saya mengumumkan bahwa pelaksanaan operasi SAR kita perpanjang tiga hari lagi," kata Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya TNI (Purn.) Bagus Puruhito di Posko Terpadu JICT II, Jakarta Utara, Senin (18/1/2021).
Bagus mengungkapkan, diperpanjangnya operasi pencarian diputuskan melalui berbagai macam pertimbangan. Salah satunya melalui rapat dengan Kementerian Perhubungan, KNKT, hingga pihak terkait lainnya.
"Setelah mempertimbangan berbagai macam hal, tadi kita berbincang rapat dengan Kemenhub, KNKT, DVI, dan pihak terkait, sehingga operasi SAR, kami perpanjang tiga hari lagi," jelasnya.
Bagus menambahkan, tim SAR Gabungan akan terus melakukan evaluasi selama operasi pencarian berlangsung. Selain itu, tim SAR Gabungan juga akan menentukan langkah-langkah berikutnya dengan melihat kondisi di lapangan.
"Tentunya seterusnya kami akan evaluasi per hari, untuk melihat hasil, efektivitas, kendala, dan segala sesuatu yang ada di lapangan. nanti perpanjangan akan kami lihat untuk menentukan langkah-langkahselanjutnya," pungkas Bagus.
Hingga Senin sore, tim SAR telah menemukan 310 kantong berisi potongan tubuh manusia atau body part. Selain itu, tim SAR Gabungan juga telah menemukan 60 kantong berisi serpihan kecil pesawat dan 55 kantong serpihan besar pesawat.
Berita Terkait
-
Basarnas: Besar Kemungkinan Kita Bisa Temukan Isi CVR Sriwijaya Air SJ 182
-
Jasa Raharja Beri Santunan ke 25 Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ-182
-
Paus Fransiskus Doakan Korban Pesawat Sriwijaya SJ 182
-
Hari Kesepuluh Pencarian Pesawat Sriwijaya, Target Tim SAR Temukan CVR
-
Fakta Baru Pencarian Sriwijaya Air SJ182, Ada 2 Temuan Penting Terkini
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!