Suara.com - Bakamla Zona Maritim Tengah (ZMTh) mengerahkan KN Singa Laut 402 untuk membawa bantuan materiel dan personel bagi korban bencana alam di Mamuju, Sulawesi Barat.
Apel pemberangkatan dirangkaikan pelepasan Satgas Operasi SAR dan bakti sosial (baksos) dipimpin Kepala Bakamla ZMTh Laksma Bakamla Leonidas Braksan, di dermaga Kapal Patroli Bakamla Serei di Likupang Barat, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Senin (18/1).
"Pembentukan satgas ini instruksi langsung Kepala Bakamla RI. Kami melibatkan sejumlah instansi yang sudah sering bersinergi dengan Bakamla untuk bersama-sama meringankan beban saudara kita yang tertimpa musibah" kata Kepala Bakamla ZMTh Leonidas sebagaimana dilansir Antara.
Leonidas berpesan kepada seluruh ABK KN SInga Laut 402 untuk tetap mewaspadai kondisi cuaca yang sangat cepat berubah beberapa hari terakhir.
"Utamakan keselamatan personel dan materiel. Bila situasi tidak memungkinkan, agar tidak memaksakan diri dan mencari tempat berlindung," katanya.
Seluruh personel yang terlibat Satgas Gabungan Operasi SAR dan Baksos, kata dia, juga dilakukan tes usap antigen sebelum keberangkatan dengan melibatkan unsur tenaga kesehatan dari Puskesmas Mubune, Likupang Barat.
Bantuan sosial yang dibawa berupa sembako campuran, air minum kemasan, pakaian layak pakai, keperluan Balita, pembalut wanita, kasur, dan terpal.
Mereka yang menyerahkan bantuan sosial, selain dari Bakamla sebanyak 350 paket, juga dari Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Sulut, Polda Sulut, BPBD Sulut, serta sumbangan dari pihak swasta dan perorangan.
KN Singa Laut 402 beserta seluruh ABK, 10 personel Polairud Polda Sulut, lima personel Taruna Tanggap Bencana (Tagana), dan dua personel BPBD tergabung dalam Satgas Operasi SAR dan bakti sosial akan bertugas selama 10 hari.
Baca Juga: Pasca Gempa Sulbar, Masyarakat Jangan Terpengaruh Hoaks Tsunami
KN Singa Laut 402 yang dikomandani Letkol Bakamla Capt Hermawan Basori bertolak dari dermaga pelabuhan kapal patroli Bakamla Serei di Likupang Barat, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Sulbar, kata dia, masih merupakan wilayah kerja Bakamla ZMTh dapat dijangkau melalui jalur laut selama 2 hari dari Manado, Sulut.
Tag
Berita Terkait
-
Pasca Gempa Sulbar, Masyarakat Jangan Terpengaruh Hoaks Tsunami
-
Alhamdulillah! BMKG Catat 31 Gempa Susulan di Sulbar, Tapi Tren Menurun
-
Update Gempa Sulbar Senin (18/1): 84 Meninggal Dunia, 18 Orang Selamat
-
Ratusan Perantau Minang Jadi Korban Gempa Sulbar, Kini Tidur di Pengungsian
-
Doa Paus untuk Korban Sriwijaya dan Gempa Sulbar: Saya Mendoakan Mereka
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian