Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah akan memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya rusak akibat gempa di Sulawesi Barat. Bantuan diberikan bagi warga yang rumahnya rusak ringan, sedang hingga berat.
"Untuk yang rusak berat Rp 50 juta, untuk yang rusak sedang Rp 25 juta, dan untuk yang rusak ringan berarti yang retak-retak Rp 10 juta," ujar Jokowi di Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (19/1/2021).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap bantuan yang diberikan pemerintah pusat baik untuk pemulihan rumah yang rusak, pemulihan ekonomi dan pemulihan pelayanan di pemerintahan, bisa segera kembali normal.
"Kita harapkan dengan bantuan dari pemerintah pusat pemulihan kembali baik rumah-rumah yang roboh maupun pemulihan ekonomi, pemulihan pelayanan di pemerintahan di birokrasi juga akan kembali normal," ucap dia.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada atas korban meninggal akibat gempa di Sulawesi Barat.
"Saya ingin sampaikan rasa duka cita yang mendalam atas korban kurang lebih 80 yang meninggal, yang telah ditemukan. Semoga yang ditinggalkan diberi keikhlasan dan kesabaran," katanya.
Saat melakukan peninjauan, Jokowi didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Kepala Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) Doni Monardo, dan Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar.
Berdasarkan laporan Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB per 18 Januari 2021 pukul 20.00 WIB, tercatat 84 orang meninggal dunia akibat gempa ini.
Adapun rinciannya di Kabupaten Majene sebanyak 11 orang meninggal dunia, 64 orang luka berat dan 4.421 orang mengungsi.
Baca Juga: Ribut Soal Vaksin Jokowi, Ini Penjelasan Ketua Satgas Covid-19 IDI
Kemudian di Kabupaten Mamuju sebanyak 73 orang meninggal dunia, 189 orang luka berat dan 15.014 orang menungsi.
Gubernur Sulawesi Barat telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi selama 14 hari yang terhitung dari tanggal 15 Januari 2021 sampai 28 Januari 2021 berdasarkan Surat Nomor 001/Darurat-68/5/2021.
Berita Terkait
-
Kantor Gubernur Sulbar Ambruk Kena Gempa, Jokowi: Usai Audit, Kita Bangun
-
Dokter Gigi Salurkan Bantuan Senilai Rp 100 juta untuk Korban Gempa Sulbar
-
Ribut Soal Vaksin Jokowi, Ini Penjelasan Ketua Satgas Covid-19 IDI
-
Jokowi Tinjau Kantor Gubernur Sulbar yang Rusak Akibat Diguncang Gempa
-
Posisi Digeser Gegara Tolak Vaksin, Aksi Ribka Tampar PDIP dan Jokowi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan