Suara.com - Ketua Satuan Tugas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban menilai kalau jumlah kasus positif di Indonesia memprihatinkan. Meski demikian, ia meminta masyarakat tidak perlu panik menghadapinya.
Zubairi menjelaskan bahwa meskipun jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia terus meningkat, tetapi belum masuk ke negara dengan jumlah positif terbanyak. Sebut saja Amerika Serikat, India dan Brazil yang menempati posisi tiga teratas sebagai negara dengan jumlah kasus Covid-19 terbanyak.
"Sekarang ini rangking Indonesia untuk Covid-19 masih di nomor 19, masih di bawah satu juta (kasus) dibandingkan dengan negara-negara lain yang mulai Meksiko, Inggris, Spanyol, Prancis, Amerika apalagi dan India itu sudah jauh di atas kita," jelas Zubairi dalam sebuah diskusi daring, Selasa (19/1/2021).
"Jadi, memang mengkhawatirkan namun tidak seberat beberapa negara lain, tentu ini amat memprihatinkan," sambungnya.
Zubairi menerangkan bahwa kenaikan jumlah itu terasa ketika melihat naiknya positivity rate Indonesia. Indonesia sempat mencatat positivity ratenya 15 persen tetapi terus naik secara bertahap hingga menyentuh di atas 95 persen.
Banyak faktor yang membuat positivity rate Covid-19 terus meningkat. Mulai dari demonstrasi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, masa liburan panjang, mulai dibukanya pesantren hingga pertemuan-pertemuan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.
"Jadi memang penyebabnya banyak dan yang tidak taat misalnya tidak pakai masker itu masih banyak sekarang ini kalau ke luar rumah."
Zubairi berpesan untuk tidak panik asalkan masyarakat benar-benar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-harinya. Kemudian juga menurutnya mesti ada peningkatkan jumlah testing meskipun saat ini jumlah test Covid-19 terus diupayakan untuk memenuhi target.
"Tes sekarang sudah makin banyak dikerjakan per hari itu bagus, namun masih kurang, harus dinaikan terus jumlah tesnya," tuturnya.
Baca Juga: Mengapa Harus Skrining Sebelum Vaksinasi? Ini Penjelasan Pakar Imunologi
Berita Terkait
-
Ungkit Empati Mahasiswa Unud Bully Kematian Timothy, Prof Zubair Djoerban: Mereka Sudah Mati Rasa?
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui