Suara.com - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan berakhir pada 25 Januari 2021. Namun karena dinilai belum ampuh melandaikan kasus positif Covid-19, maka PPKM akan diperpanjang lagi.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Syafrizal mengatakan hal tersebut dibahas dalam rapat kabinet yang digelar sebelumnya. Dalam rapat tersebut membicarakan soal belum adanya penurunan angka positivity rate yang signifikan dari hasil kebijakan PPKM.
Karena itu, PPKM akan kembali diperpanjang selama dua pekan mulai 26 Januari 2021.
"Untuk PPKM dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positivity rate yang signifikan dan akan diperpanjang di hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari," kata Syafrizal dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Rabu (20/1/2021).
Mengantisipasi masa PPKM yang bakal diperpanjang, Syafrizal berpesan kepada daerah yang memilik kasus Covid-19 tinggi untuk dapat melakukan perbaikan di dalam penanganan kesehatan agar dapat menurunkan jumlah kasus. Ada sejumlah indikator yang harus dilakukan daerah tersebut seperti memperbaiki beberapa kapasitas kesehatan dan rumah sakit.
"Menaikkan beberapa indikator adalah indikator kesembuhan dengan memperbaiki beberapa kapasitas kesehatan, serta menaikan kapasitas rumah sakit jika angka yang ditentukan sudah terlampaui."
Berita Terkait
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
-
Waspada Covid-19, Pakar Paru Sarankan Pemerintah Kembali Beri Vaksin Untuk Kelompok Rentan
-
Kasus Covid-19 Naik di Negara Tetangga, DKI Imbau Vaksinasi Sebelum ke Luar Negeri
-
Covid-19 Mengintai Lagi? Begini Kondisi Terkini di Jakarta Menurut Dinas Kesehatan
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Mulai Naik, Ini Perbandingan Update Virus Corona Asia Tenggara
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat