Suara.com - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan berakhir pada 25 Januari 2021. Namun karena dinilai belum ampuh melandaikan kasus positif Covid-19, maka PPKM akan diperpanjang lagi.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Syafrizal mengatakan hal tersebut dibahas dalam rapat kabinet yang digelar sebelumnya. Dalam rapat tersebut membicarakan soal belum adanya penurunan angka positivity rate yang signifikan dari hasil kebijakan PPKM.
Karena itu, PPKM akan kembali diperpanjang selama dua pekan mulai 26 Januari 2021.
"Untuk PPKM dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positivity rate yang signifikan dan akan diperpanjang di hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari," kata Syafrizal dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Rabu (20/1/2021).
Mengantisipasi masa PPKM yang bakal diperpanjang, Syafrizal berpesan kepada daerah yang memilik kasus Covid-19 tinggi untuk dapat melakukan perbaikan di dalam penanganan kesehatan agar dapat menurunkan jumlah kasus. Ada sejumlah indikator yang harus dilakukan daerah tersebut seperti memperbaiki beberapa kapasitas kesehatan dan rumah sakit.
"Menaikkan beberapa indikator adalah indikator kesembuhan dengan memperbaiki beberapa kapasitas kesehatan, serta menaikan kapasitas rumah sakit jika angka yang ditentukan sudah terlampaui."
Berita Terkait
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
-
Waspada Covid-19, Pakar Paru Sarankan Pemerintah Kembali Beri Vaksin Untuk Kelompok Rentan
-
Kasus Covid-19 Naik di Negara Tetangga, DKI Imbau Vaksinasi Sebelum ke Luar Negeri
-
Covid-19 Mengintai Lagi? Begini Kondisi Terkini di Jakarta Menurut Dinas Kesehatan
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Mulai Naik, Ini Perbandingan Update Virus Corona Asia Tenggara
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT