Suara.com - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan berakhir pada 25 Januari 2021. Namun karena dinilai belum ampuh melandaikan kasus positif Covid-19, maka PPKM akan diperpanjang lagi.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Syafrizal mengatakan hal tersebut dibahas dalam rapat kabinet yang digelar sebelumnya. Dalam rapat tersebut membicarakan soal belum adanya penurunan angka positivity rate yang signifikan dari hasil kebijakan PPKM.
Karena itu, PPKM akan kembali diperpanjang selama dua pekan mulai 26 Januari 2021.
"Untuk PPKM dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positivity rate yang signifikan dan akan diperpanjang di hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari," kata Syafrizal dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Rabu (20/1/2021).
Mengantisipasi masa PPKM yang bakal diperpanjang, Syafrizal berpesan kepada daerah yang memilik kasus Covid-19 tinggi untuk dapat melakukan perbaikan di dalam penanganan kesehatan agar dapat menurunkan jumlah kasus. Ada sejumlah indikator yang harus dilakukan daerah tersebut seperti memperbaiki beberapa kapasitas kesehatan dan rumah sakit.
"Menaikkan beberapa indikator adalah indikator kesembuhan dengan memperbaiki beberapa kapasitas kesehatan, serta menaikan kapasitas rumah sakit jika angka yang ditentukan sudah terlampaui."
Berita Terkait
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
-
Waspada Covid-19, Pakar Paru Sarankan Pemerintah Kembali Beri Vaksin Untuk Kelompok Rentan
-
Kasus Covid-19 Naik di Negara Tetangga, DKI Imbau Vaksinasi Sebelum ke Luar Negeri
-
Covid-19 Mengintai Lagi? Begini Kondisi Terkini di Jakarta Menurut Dinas Kesehatan
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Mulai Naik, Ini Perbandingan Update Virus Corona Asia Tenggara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana