Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS, Bukhori mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelidiki dan mengungkap terkait informasi dugaan korupsi dana bantuan sosial khusus penyandang disabilitas alias difabel yang masih menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Menurut Bukhori, KPK harus berani membongkar tidak hanya sebatas kepada pelaku atau eksekutor pencuri hak rakyat tersebut. Melainkan KPK juga harus mengungkap siapa saja bos besar dari pelaku korupsi dana bansos, kendati harus menyelidiki politisi atau elite partai politik.
"Kami mendukung upaya KPK untuk membuka sampai akar-akarnya. Bukan hanya sampai pelaku yang bisa jadi mereka itu punya bos dan atasannya, dan mendukung KPK untuk menjerat dengan hukuman seberat-beratnya," kata Bukhori kepada Suara.com, Kamis (21/1/2021).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengendus adanya praktik korupsi selain penyaluran dana bantuan sosial Covid-19, yang diduga turut 'dimainkan' oleh eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang kini telah menyandang status tersangka.
Terkini, KPK tengah menelusuri adanya sejumlah bantuan lain yang turut dikerjakan oleh Kementerian Sosial seperti Program Keluarga Kesehatan (PKH) dan penyandang disabilitas.
"Kalau memang sebagai informasi yang bagus ya kami padukan, kami cari. Karena memang di program bansos itu banyak sekali, bukan hanya difabel, PKH dan lain-lain," kata Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto.
Karyoto tak memungkiri dari sejumlah penggeledahan dalam kasus korupsi bansos corona, turut ditemukan sejumlah bukti proyek lain yang juga dikerjakan oleh Kemensos.
"Prinsipnya memang kemarin dari penggeledahan ada beberapa yang mesti dipelajari," ucap Karyoto.
Menurut dia, terkait proses penyidikan yang kini tengah berjalan harus diiringi dengan sejumlah bukti yang kuat. Maka itu, Karyoto menegaskan timnya tak ingin gegabah.
Baca Juga: Dari perhiasan hingga Mobil Mewah, KPK Lelang Barang Milik Koruptor
"Apakah nanti ketercukupan informasi mengarah kepada pengurangan kualitas dan lain-lain tentu kami mencari alat pendukung yang lain. Dan ini pun masih banyak dikembangkan yang lain-lain," imbuh Karyoto.
Diketahui, terkait kasus korupsi bansos corona, eks Mensos Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.
Berita Terkait
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf