Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster atau benur.
Salah satunya adalah terkait sejumlah barang sitaan KPK, yakni sejumlah uang yang ditemukan di rumah dinas Edhy Prabowo.
"Kami mendalami dan mengkonfirmasi terkait barang bukti yang telah dilakukan penyitaan. Di antaranya, sejumlah uang yang ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas jabatan menteri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (21/1/2021).
Selain uang di rumah dinas, KPK turut mencecar Edhy terkait ponsel yang turut disita. Di mana ponsel itu sebagai alat Komunikasi Edhy dengan staf istri Edhy Prabowo, Ainul Faqih dalam penerimaan fee dari sejumlah perusahaan.
"Berupa handphone yang digunakan sebagai media komunikasi terkait dugaan permintaaan jatah fee kepada tersangka Ainul Faqih," ucap Ali.
Terakhir, KPK menggali keterangan Edhy terkait sejumlah bukti dokumen kasus suap izin ekspor benih lobster yang juga telah disita penyidik di sejumlah tempat penggeledahan.
Edhy diperiksa untuk melengkapi tersangka lainnya yakni, Direktur PT. DPP, Suharjito. Di mana Suharjito menjadi salah satu pihak yang diduga kuat menyuap Edhy.
Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.
Salah satu yang diungkap KPK, yakni untuk membeli beberapa unit mobil. Kemudian, adanya penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak.
Baca Juga: Terungkap! Ada 14 Perusahaan Selundupkan Benih Lobster di Era Edhy Prabowo
Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.
Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Operasi tangkap tangan itu dilakukan KPK seusai Edhy dan istrinya melakukan kunjungan dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi lolos dari jeratan KPK. Iis kembali dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, dua staf pribadi menteri KP Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Lelang Emas Berlian dan 2 Unit Mobil Dari Kasus Korupsi
-
Dukung KPK Usut Korupsi Bansos Difabel, PKS: Bongkar sampai Akar-akarnya!
-
Dari perhiasan hingga Mobil Mewah, KPK Lelang Barang Milik Koruptor
-
Tak Cuma Bansos Corona, Eks Mensos Juliari Diduga 'Mainkan' Dana PKH
-
Selidiki Kasus Juliari, KPK Endus Dugaan Korupsi Bansos Difabel dan PKH
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa
-
DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana
-
Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah
-
Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021
-
Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko
-
Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang
-
Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat
-
Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan
-
Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live