News / Nasional
Jum'at, 12 September 2025 | 22:29 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan Presiden Prabowo Subianto. [Suara.com]
Baca 10 detik
  • DPR membantah telah menerima surat pergantian Kapolri.
  • Insiden ojol tewas memicu desakan pencopotan Kapolri.
  • Kapolri menyerahkan nasib jabatannya kepada Presiden.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar Presiden Prabowo sudah mengirimkan surat ke parlemen untuk mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia memastikan hingga saat ini, pimpinan dewan belum menerima surat apa pun dari Istana terkait agenda krusial tersebut.

Pernyataan ini menjadi penyeimbang dari informasi liar yang telah menyebar di kalangan publik dan media.

"Sampai Jumat malam hari ini, kami pimpinan DPR belum menerima surat presiden soal itu (pergantian kapolri)," kata Dasco dihubungi, Jumat (12/9/2025).

Sebelumnya, tuntutan agar Jenderal Listyo Sigit dicopot dari jabatannya memang kembali menguat secara signifikan, terutama setelah gelombang demonstrasi besar pada akhir Agustus dan awal September lalu.

Tekanan publik ini berakar pada serangkaian insiden yang dinilai sebagai kegagalan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keselamatan warga.

Pemicu utamanya adalah insiden tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan.

Ia tewas mengenaskan setelah terlindas kendaraan taktis Brimob saat terjadi demonstrasi pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Peristiwa ini menyulut kemarahan publik yang meluas, memicu demonstrasi yang lebih besar dan berujung pada kerusuhan dengan pembakaran sejumlah fasilitas publik di beberapa daerah.

Baca Juga: Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit

Siap ikuti perintah presiden

Di tengah tekanan hebat itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara.

Ia menegaskan, isu mengenai dirinya diminta mundur dari jabatan sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden.

Dengan sikap seorang prajurit, ia menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan keputusan apa pun yang akan diambil oleh kepala negara.

“Soal isu yang menyangkut kapolri, itu hak prerogatif presiden," tegas Kapolri di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Listyo Sigit seusai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di kediamannya.

Dalam pertemuan itu, ia tidak sendiri, melainkan didampingi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

"Kita prajurit, kapan saja siap,” kata Listyo lagi.

Mantan Kabareskrim ini menegaskan, fokus utamanya saat ini bukanlah pada spekulasi jabatannya, melainkan melaksanakan amanah dari Presiden Prabowo untuk memulihkan dan menjaga stabilitas keamanan nasional.

Menurutnya, situasi yang berkembang cepat membutuhkan langkah taktis dan tegas dari aparat, terutama dalam menyikapi aksi demonstrasi yang kerap berujung pada tindakan anarkis.

“Arahan Presiden Prabowo sudah jelas. Kami, TNI-Polri, diminta segera mengambil langkah tegas terhadap tindakan-tindakan yang menimbulkan keresahan masyarakat."

Kendati demikian, Kapolri menambahkan Polri tetap berkomitmen menjamin hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan pendapat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Namun, ia menarik garis batas yang jelas antara aksi damai dengan tindakan pidana yang merusak.

“Kalau demonstrasi dilakukan damai dan tertib, itu hak masyarakat dan wajib kami amankan. Tetapi kalau sudah mengarah ke perusakan atau pembakaran, tentu ada penegakan hukum,” katanya.

Load More