Suara.com - Seorang dokter senior di rumah sakit di Kazakhstan dijatuhi hukuman 18 tahun penjara karena menempatkan bayi baru lahir yang masih hidup di dalam freezer untuk jenazah di kamar mayat.
Menyadur Mirror Kamis (21/01) dokter ini mengetahui bahwa bayi prematur itu masih hidup dan melihat kakinya bergerak namun ia tak menolong dan berdalih data medis sudah menyatakan bayi itu meninggal.
Dua orang dokter senior dan seorang bidan lantas dituduh membunuh karena sengaja menutupi kelalaian mereka kata penyelidik negara bagian Askarbek Ermukashev dalam sidang putusan pengadilan.
Ketiganya juga telah berdiskusi tapi menolak menenggelamkan bayi dalam air sebelum memasukkan bayi tersebut ke freezer untuk memutus pasokan udaranya, menurut bukti yang diajukan di persidangan.
Salah satu dokter mengatakan "semoga Tuhan mengampuni kami" selama panggilan telepon yang direkam secara diam-diam di mana petugas medis membahas kasus tersebut.
Jaksa berpendapat bahwa ini adalah bukti tindakan mereka direncanakan dan mereka "tahu apa yang dipertaruhkan".
Kepala dokter Kuanysh Nysanbaev yang memerintahkan bayi itu dimasukkan ke dalam freezer kamar mayat dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.
Rekannya, dokter kandungan-ginekolog Askar Kairzhan dipenjara 16 tahun, sedangkan bidan Jamilya Kulbatyrova yang menempatkan bayi itu atas perintah dokter dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Kasus pembunuhan bayi ini terungkap tak sengaja saat detektif menyadap telepon Nysanbaev sebagai bagian dari investigasi penyuapan yang tidak berkaitan, kata laporan.
Baca Juga: Gudang Limbah Samping Kamar Mayat RSUD Kabupaten Bekasi Terbakar
"Setelah lahir, bayi tersebut didaftarkan sebagai lahir mati, padahal dia masih hidup," kata kepala polisi antikorupsi Shyngys Kabdula."Bayinya meninggal di lemari es," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional