Suara.com - Seorang pria di China mengawetkan jenazah istrinya dalam tangki berisi 2 ribu liter nitrogen cair. Pria bernama Gui Junmin ini berharap istrinya kelak bisa dihidupkan kembali.
Menyadur Mothership Jumat (22/01), istri Gui, Zhan Wenlian meninggal di usia 49 tahun karena kanker paru-paru pada awal tahun 2017.
Ketika kondisi Zhan berada dalam titik terendah, Gui menemukan metode kriogenik, yaitu menggunakan suhu rendah untuk pengawetan tubuh manusia. Ia kemudian berencana melakukan hal itu pada istrinya.
Gui lantas melakukan penelitian dan berdiskusi tentang teknologi itu dengan ahli medis. Setelah yakin, ia kemudian bertanya pada istrinya apakah bersedia atau tidak.
Sayangnya saat itu kanker sudah menyebar ke otak Zhan dan dia tak bisa mengekspresikan diri atau sekedar menggerakkan otot wajah.
Gui lantas memberi pilihan sederhana pada sang istri, yaitu remas tangannya jika setuju menjalani pengawetan kriogenik.
"Tentu saja dia setuju. Kalau tidak, untuk apa dia meremas tanganku," ungkap Gui pada koran lokal. Gui juga memberi tahu Zhan bahwa "kamu hanya harus tidur sebentar."
Jantung Zhan dinyatakan berhenti berdetak pada tanggal 8 Mei 2017. Dia segera menjalani operasi selama 55 jam di Institut Penelitian Ilmu Hayati Yinfeng Shandong untuk membekukan tubuhnya.
Sebelum ditempatkan di tangki kriogenik untuk diawetkan selama 50 tahun, Gui melihat istrinya untuk terakhir kali. Dia tampak seperti sedang tidur.
Baca Juga: Ulah Suami Jemput Paksa Jenazah, Istri Lagi Hamil Tua Ikut Terpapar Corona
Tangki cyrogenic diisi dengan 2.000 liter nitrogen cair dan disimpan pada suhu -196° C. Zhan bukanlah satu-satunya orang yang diawetkan melalui kriogenik di Yinfeng Life Science Research Institute.
Hingga saat ini sudah ada 10 orang, dengan rentang usia 13 hingga 72 tahun yang dibekukan di institut tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Amerika Akui Tak Mampu Hadapi Drone-drone Iran
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
-
Tolak Perang untuk Israel, Tangan Mantan Marinir AS Patah Ditarik Paksa oleh Senator di Ruang Sidang
-
YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT
-
Sumbang Devisa Rp253 Triliun, Rieke PDIP Tagih Pengesahan RUU PPRT yang Mangkrak 22 Tahun
-
Tragedi Perang Jeli Remaja Makassar: Saat Senjata Mainan Dibalas Timah Panas
-
Jakarta Darurat Hunian, DPRD DKI Wanti-wanti Nasib Warga Terdampak Relokasi Normalisasi Sungai
-
Bukan Suap Biasa, KPK Jerat Bupati Pekalongan dengan Pasal Benturan Kepentingan dalam Pengadaan Jasa
-
Dewan Perdamaian Lumpuh: Pembicaraan Tertunda Akibat Perang Iran
-
Dampak Perang Iran-AS-Israel: Bagaimana Nasib Ekonomi-Politik Indonesia?