Suara.com - Pasien Covid-19 di Jakarta pada Jumat (22/1/2021) bertambah 3.792 orang. Total pasien menjadi 243.018 orang.
Penambahan kasus hari ini merupakan yang tertinggi di Ibu Kota Negara sejak pertamakali kasus ditemukan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta Dwi Oktavia mengatakan berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 17.612 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 15.413 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 3.619 positif dan 11.794 negatif.
"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 3.792 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 173 kasus dari 1 laboratorium RS swasta 7 hari terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 234.126. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 125.010," kata dia dalam rilis.
Pada penerapan kembali PSBB masa transisi, disarankan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus Covid-19.
Melalui Satpol PP, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Perpanjang pembatasan
Baca Juga: Ingat! Di Dua Titik Ini Warga yang Mau Masuk Balikpapan Wajib Rapid Antigen
Pemerintah pusat memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat karena kasus Covid-19 masih meningkat. Ada perubahan aturan, operasional restoran di Jakarta diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB, sebelumnya hanya sampai jam 19.00 WIB.
Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung perpanjangan dan perubahan aturan. Dia mengatakan operasional restoran sampai jam 19.00 WIB memang terlalu singkat.
"Kalau sampai jam tujuh malam itu orang nggak bisa makan malam. Makanya diminta sampai pukul 20.00 WIB," kata dia, hari ini.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lestari Moerdijat mengingatkan pemerintah dalam perpanjangan PPKM mendasarkan hasil evaluasi PPKM tahap pertama.
"Selayaknya kebijakan PPKM di Jawa-Bali jilid 2 ini diterapkan berdasarkan hasil evaluasi dari penerapan PPKM Jawa-Bali jilid 1 yang akan berakhir 25 Januari 2021," kata Lestari.
Dengan begitu, kata dia, perpanjangan kebijakan PPKM sekaligus bisa dibarengi perbaikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lapangan berdasarkan hasil evaluasi itu.
Tag
Berita Terkait
-
Boneka Labubu Seukuran Manusia Dijual Rp 2,4 Miliar, Ada yang Beli?
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
-
Ahmad Riza Patria: Semoga Suara.com Terus Berjaya dan Mencerahkan Masyarakat
-
Dua Bulan Jalan, Wamen Desa Riza Patria Klaim MBG Berhasil: Sekarang 110 Negara Punya Program Sama
-
Tirai Baru Demokrasi: Ambang Batas Lenyap, Mahar Politik Merajalela
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!