Suara.com - Pasien Covid-19 di Jakarta pada Jumat (22/1/2021) bertambah 3.792 orang. Total pasien menjadi 243.018 orang.
Penambahan kasus hari ini merupakan yang tertinggi di Ibu Kota Negara sejak pertamakali kasus ditemukan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta Dwi Oktavia mengatakan berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 17.612 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 15.413 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 3.619 positif dan 11.794 negatif.
"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 3.792 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 173 kasus dari 1 laboratorium RS swasta 7 hari terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 234.126. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 125.010," kata dia dalam rilis.
Pada penerapan kembali PSBB masa transisi, disarankan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus Covid-19.
Melalui Satpol PP, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Perpanjang pembatasan
Baca Juga: Ingat! Di Dua Titik Ini Warga yang Mau Masuk Balikpapan Wajib Rapid Antigen
Pemerintah pusat memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat karena kasus Covid-19 masih meningkat. Ada perubahan aturan, operasional restoran di Jakarta diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB, sebelumnya hanya sampai jam 19.00 WIB.
Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung perpanjangan dan perubahan aturan. Dia mengatakan operasional restoran sampai jam 19.00 WIB memang terlalu singkat.
"Kalau sampai jam tujuh malam itu orang nggak bisa makan malam. Makanya diminta sampai pukul 20.00 WIB," kata dia, hari ini.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lestari Moerdijat mengingatkan pemerintah dalam perpanjangan PPKM mendasarkan hasil evaluasi PPKM tahap pertama.
"Selayaknya kebijakan PPKM di Jawa-Bali jilid 2 ini diterapkan berdasarkan hasil evaluasi dari penerapan PPKM Jawa-Bali jilid 1 yang akan berakhir 25 Januari 2021," kata Lestari.
Dengan begitu, kata dia, perpanjangan kebijakan PPKM sekaligus bisa dibarengi perbaikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lapangan berdasarkan hasil evaluasi itu.
Tag
Berita Terkait
-
Boneka Labubu Seukuran Manusia Dijual Rp 2,4 Miliar, Ada yang Beli?
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
-
Ahmad Riza Patria: Semoga Suara.com Terus Berjaya dan Mencerahkan Masyarakat
-
Dua Bulan Jalan, Wamen Desa Riza Patria Klaim MBG Berhasil: Sekarang 110 Negara Punya Program Sama
-
Tirai Baru Demokrasi: Ambang Batas Lenyap, Mahar Politik Merajalela
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta