Suara.com - Pasien Covid-19 di Jakarta pada Jumat (22/1/2021) bertambah 3.792 orang. Total pasien menjadi 243.018 orang.
Penambahan kasus hari ini merupakan yang tertinggi di Ibu Kota Negara sejak pertamakali kasus ditemukan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta Dwi Oktavia mengatakan berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 17.612 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 15.413 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 3.619 positif dan 11.794 negatif.
"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 3.792 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 173 kasus dari 1 laboratorium RS swasta 7 hari terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 234.126. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 125.010," kata dia dalam rilis.
Pada penerapan kembali PSBB masa transisi, disarankan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus Covid-19.
Melalui Satpol PP, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Perpanjang pembatasan
Baca Juga: Ingat! Di Dua Titik Ini Warga yang Mau Masuk Balikpapan Wajib Rapid Antigen
Pemerintah pusat memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat karena kasus Covid-19 masih meningkat. Ada perubahan aturan, operasional restoran di Jakarta diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB, sebelumnya hanya sampai jam 19.00 WIB.
Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung perpanjangan dan perubahan aturan. Dia mengatakan operasional restoran sampai jam 19.00 WIB memang terlalu singkat.
"Kalau sampai jam tujuh malam itu orang nggak bisa makan malam. Makanya diminta sampai pukul 20.00 WIB," kata dia, hari ini.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lestari Moerdijat mengingatkan pemerintah dalam perpanjangan PPKM mendasarkan hasil evaluasi PPKM tahap pertama.
"Selayaknya kebijakan PPKM di Jawa-Bali jilid 2 ini diterapkan berdasarkan hasil evaluasi dari penerapan PPKM Jawa-Bali jilid 1 yang akan berakhir 25 Januari 2021," kata Lestari.
Dengan begitu, kata dia, perpanjangan kebijakan PPKM sekaligus bisa dibarengi perbaikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lapangan berdasarkan hasil evaluasi itu.
Tag
Berita Terkait
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Riza Patria Soroti Perjalanan Politik Prabowo dan Pesannya bagi Para Taipan
-
Riza Patria Klaim Kunjungan Luar Negeri Prabowo Perkuat Posisi Global Indonesia
-
Boneka Labubu Seukuran Manusia Dijual Rp 2,4 Miliar, Ada yang Beli?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026