Suara.com - Pengamat Teroris Ridwan Habib memandang pribadi Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang cukup pendiam mengakibatkan pernyataan yang disampaikan Listyo ke publik menjadi kurang informatif.
Hal itu disampaikan Ridwan menanggapi rencana Listyo menghidupkan kembali Pam Swakarsa yang dikatakan saat fit and proper test di Komisi III. Rencana itu yang kemudian menuai pro dan kontra di publik.
"Tapi tantangannya memang dari sisi pembahasaan saya lihat pak kapolri baru ini sangat halus ya barangkali karena beliau cukup pendiam. Jadi kurang menurut saya sih kurang informatif ya, bukan beliau tidak menguasai masalah," kata Ridwan dalam diskusi daring, Minggu (24/1/2021).
Ridwan meyakini bahwa Listyo sebagai kapolri terpilih tentunya memahami dan menguasi masalah serta solusi penyelesaiannya. Hanya saja, kemampuan Listyo untuk menjabarkan isi kepalanya menjadi pernyataan luas untuk publik dirasa kurang.
"Saya yakin beliau menguasai masalah. Tetapi beliau tipenya pendiam jadi bukan orang yang suka bicara begitu. Jadi barang kali perlu didampingi kadivhumas atau juru bicara yang lebih bisa membahasakan ide-ide brilian beliau ke publik," ujar Ridwan.
Di sisi lain, Ridwan justru menilai positif apabila ke depan Listyo tidak banyak berbicara di hadapan publik.
"Dan memang keren sih kalau kapolri yang enggak banyak bicara itu menurut saya keren. Artinya ya diam-diam saja. Perintah tinggal tanda tangan, perintah tinggal telepon," ujar Ridwan.
Sebelumnya, Ridwan memgatakan penggunaan istilah Pam Swakarsa yang ingin dihidupkan kembali oleh Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menimbulkan trauma di kalangan masyarakat. Sebab istilah tersebut mengingatkan masyarakat pada era masa lalu.
Di mana, Pam Swakarsa saat itu praktiknya memang difungsikan untuk menggebuk masyarakat.
Baca Juga: 10 Rencana Komjen Listyo Sigit Sebagai Kapolri
"Cuma kemudian bahasanya saja yang saya kira menimbulkan traumatik gitu ya, menimbulkan traumatik di era dulu tahun '99. Karena kalau dulu Pam Swakarsa kan kita teringat ada orang kumpul-kumpul bawa pentungan terus mukulin demonstran gitu kan, itu dulu itu dulu tahun 1999 lah waktu sidang istimewa itu," kata Ridwan dalam diskusi daring, Minggu (24/1/2021).
Padahal menurut Ridwan, apa yang diinginkan Listyo untuk menghidupkan kembali Pam Swakarsa tidak seperti zaman dulu. Ridwan menjelaskan Pam Swakarsa yang dikehendaki Polri di era kepemimpinan Listyo ialah emmaksimalkan potensi pengamanan yang sudah ada, semisal satuan pengamanan atau satpam, siskamling di tengah masyarakat hingga forum komunikasi masyarakat polisi (FKPM)
"Tetapi yang dimaksud dalam peraturan itu bukan seperti itu. Itu adalah pemberdayaan dari satuan pengamanan teman-teman satpam. Ada namanya forum komunikasi polisi masyarakat, FKPM itu. Jadi semacam kemitraan lah forum kemitraan masyarakat dengan polisi.
Bentuk kemitraan itu nantinya digalang oleh kepolisian setempat. Sehingga, kata Ridwan nantinya masyarakat dapat memberikan informasi kepada polisi tentang situasi keamanan di wilayahnya.
"Jadi misalmya apakah ada kerumunan, apakah ada tawuran, apakah ada kejahatan itu nanti teman-teman di FKPM, teman-teman di forum kemitraan itu nani bisa lapor lewat HT. Biasanya teman-teman pakai HT dan ini menurut saya bagus ya bukan sesuatu yang harus dikhawatirkan," kata Ridwan.
Berita Terkait
-
Pengamat: Istilah Pam Swakarsa Timbulkan Trauma, Tapi Tidak Perlu Khawatir
-
10 Rencana Komjen Listyo Sigit Sebagai Kapolri
-
Wajibkan Polisi Belajar Kitab Kuning, MUI: Polisi Jangan Sampai Jadi Santri
-
Polisi Belajar Kitab Kuning, Ketua MUI: Jangan Malah Ambilalih Tugas Kiai
-
Komentari Polri, Ketua MUI Sumbar: Baca Kitab Kuning Bukan Tugas Polisi!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara