Suara.com - Seken Partai Hanura Gede Pasek Suardika mengatakan Hanura mengecam tindakan kadernya Ambroncius Nababan yang bersikap rasis terhadap Natalius Pigai.
Gede memandang sikap Ambroncius tidak bisa dibenarkan.
"Yang pasti Hanura mengecam dan menolak perilaku rasis dengan alasan apapun juga. Sebab semangat demokrasi adalah menghargai perbedaan pendapat dan tidak boleh menyerang fisik personal," kata Gede kepada Suara.com, Minggu (24/1/2021).
Gede sekaligus membenarkan bahwa Ambroncius pernah menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) Hanura dari Dapil Papua.
Gede berujar dapil tersebut dipilih mengingat kedekatan Ambroncius dengan Papua.
Ia pun tidak menyangka jika Ambroncius kemudian bertindak rasis terhadap Natalius.
"Saya tidak menyangka kalau sampai seperti itu. Mungkin khilaf karena beliau kalau tidak salah sebenarnya sering ke Papua juga," ujar Gede.
Terkait status Ambroncius di Hanura, Gede menjelaskan bahwa saat ini Ambroncius tercatat aktif sebagai ketua umum Projamin yang merupakan salah satu ormas pendukung Jokowi pasca Pilpres.
"Selama saya jadi Sekjen belum pernah saya lihat aktif lagi di kegiatan-kegiatan Hanura. Beliau lebih aktif di ormas Projamin tetapi detailnya saya tidak begitu tahu soal ormas beliau," ujar Gede.
Baca Juga: Ambroncius Rasis ke Natalius Pigai, Hanura: Tak Seharusnya Dilakukan
Nantinya, ujar Gede tidak menutup kemungkinan Hanura bakal memberikan sanksi terhadap Ambromcius yang bersikap rasis.
"Jika tidak sesuai dengan visi kebangsaan Hanura sudah pasti akan ada tindakan sanksi dari partai jika selama ini memang aktif. Tetapi faktanya beliau aktifnya saat ini di ormas Projamin dan belum pernah hadir di kegiatan Hanura setahun belakangan ini," kata Gede.
Sebelumnya, aktivis Pro Demokrasi, Nico Silalahi juga mengecam keras rasisme yang menghantam eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Nico Silalahi mengomentari unggahan akun Facebook diduga milik Ketua Relawan Pro Jokowo-Amin itu yang disebut-sebut menyandingkan Natalius Pigai dengan seekor gorilla.
"Sebagai orang Batak dengan kerendahan hati, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Papua, terkhusus bagi bang @NataliusPigai2 yang menjadi korban rasis akibat tulisan si bangsa* itu. Semoga ulah JAHANAM itu tidak berdampak pada suku Batak di Papua,"ujar Nico Silalahi lewat jejaring Twitter miliknya, Minggu (24/1/2021).
Nico Silalahi mendesak Presiden Jokowi untuk menindaklanjuti kasus Ambroncius Nababan yang menurutnya terlalu jahanam saat melempar rasis ke Natalius Pigai.
Pasalnya, kata Nico Silalahi, apabila diabaikan begitu saja maka Presiden Jokowi secara tidak langsung mendukung adanya rasisme.
"Jika Ambroncius Nababan sang pelaku Rasis Jahanam ini tidak ditindak maka sama artinya dengan Presiden Jokowi sengaja memelihara pendukungnya agar berbuat rasis," cetus Nico Silalahi.
Dalam kicauannya, Nico Silalahi tampak sangat murka dengan rasisme terhadap Natalius Pigai. Sampai-sampai, dia meminta disediakan ring tinju agar bisa menghajar Ambroncius Nababan.
"Tolong berikan ring tinju agar saya bisa mengajarkan bangsat ini untuk tidak berlaku rasis dengan kepalan tangan," tandasnya.
Sebelumnya, akun Facebook dengan nama Ambroncius Nababan mengundang perhatian publik lantaran dituding melakukan rasisme terhadap Natalius Pigai.
Ambroncius Nababan membagikan narasi yang membandingkan Natalius Pigai dengan gorilla dan kadal gurun.
Dia mengunggah foto tersebut usai Natalius Pigai mengatakan bahwa menolak vaksin Covid-19 adalah hak asasi rakyat.
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya. Vaksin sinovac itu dibuat untuk manusia bukan untuk gorilla apalagi kadal gurun. Karena menurut UU Gorilla dan kadal gurun tidak perlu divaksin. Faham?" tukas Ambroncius Nababan.
Natalius Pigai Sebut Menolak Vaksin Covid-19 Itu Hak Asasi Rakyat
Natalius Pigai menegaskan rakyat memiliki hak untuk menolak vaksin Covid-19. Menurutnya, hak tersebut telah dijamin dalam Undang-undang.
Melalui akun Twitter miliknya @nataliuspigai2, hak rakyat untuk menolak vaksin diatur dalam UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 Bab II mengenai Hak dan Kewajiban.
Pada bagian kesatu hak Pasal 5 ayat 3 berbunyi "Setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggungjawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya."
"Jadi, hak asasi rakyat tolak vaksin," kata Natalius Pigai seperti dikutip Suara.com, Selasa (12/1/2021).
Natalius meminta pemerintahan dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengancam rakyat yang menolak melakukan vaksinasi.
Seharusnya, lanjut Natalius, pemerintah membangun gagasan bahwa melakukan vaksinasi Covid-19 merupakan bentuk sukarela.
"Jangan ancam rakyat, tapi pemerintah Jokowi mesti dan harus bangun gagasan 'sukarela dan sukarelaisme' dalam pelayanan vaksin Covid-19," ungkap Natalius.
Menurut Natalius, rakyat memiliki tanggungjawab sendiri atas kesehatan. Sehingga seharusnya tidak mendapatkan paksaan dari pemerintah.
"Rakyat memiliki tanggungjawab moril untuk kesehatan. Itulah cara pandang litigate government dan respek pada HAM @jokowi," tukas Natalius Pigai.
Berita Terkait
-
Yakob Sayuri Jadi Sasaran, Rasisme Masih Ada di Sepak Bola
-
Yakob Sayuri Malah Disanksi Komdis Usai Jadi Korban Rasisme, Eks Timnas Geram
-
Yakob Sayuri Jadi Korban Rasisme, PSSI Didesak Ambil Tindakan Tegas!
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
Disorot Imbas Bencana Sumatera, PT Toba Pulp Lestari Konflik dengan Masyarakat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
-
Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
-
Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya