Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri belum memutuskan, apakah Ketua Umum DPP Pro Jokowi-Maruf Amin (Projamin), Ambroncius Nababan, bakal ditahan atau tidak setelah dijemput paksa, Selasa (26/1/2021).
Sebab, hingga Selasa malam, tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernada rasial terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai itu masih diperiksa penyidik secara intensif.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, keputusan ditahan atau tidaknya Ambroncius sepenuhnya menjadi wewenang penyidik.
Keputusan itu nantinya akan disampaikan 1x24 jam usai penyidik selesai melakukan pemeriksaan terhadap politikus Partai Hanura tersebut.
"Ini masalah penahanan adalah wewenang penyidik," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penyidik Dit Tipidsiber sebelumnya melakukan upaya jemput paksa terhadap Ambroncius. Upaya itu dilakukan seusai penyidik menetapkan Ambroncius sebagai tersangka.
"Saat ini pukul 19.40 WIB sudah sampai di Bareskrim Polri. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada AN sebagai tersangka," ujar Argo.
Janji tak kabur
Ambroncius sebelumnya menyatakan bertanggung jawab atas perbuatannya. Dia juga mengklaim tak akan melarikan diri.
Baca Juga: Jadi Tersangka Rasis Natalius Pigai, Ambroncius Nababan Langsung Ditangkap
Hal itu diutarakan Ambroncius saat mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (25/1) malam. Dia datang lebih awal dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi yang telah dijadwalkan.
"Sebagai Ketum Projamin saya terpanggil untuk sampaikan, bahwa saya ini bertanggung jawab. Saya enggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," kata Ambroncius.
Dalam kesempatan itu, Ambroncius mengakui sebagai pemilik akun Facebook yang mengunggah foto kolase Natalius Pigai dengan potrait Gorila.
Dia menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengklaim tidak berniat melakukan tindakan rasial terhadap masyarakat Papua.
Adapun, Ambroncius berdalih mengunggah foto tersebut dari unggahan orang lain.
"Saya akui itu postingan saya dan sebenarnya gambar itu saya kutip, saya copas (copy paste)," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Rasis Natalius Pigai, Ambroncius Nababan Langsung Ditangkap
-
STOP PRESS! Hina Natalius Pigai Gorila, Ambroncius Relawan Jokowi Tersangka
-
Ambroncius Dicecar 25 Pertanyaan soal Kasus Rasisme Natalius Pigai
-
Polisi Antisipasi Gerakan Isu Rasisme di Papua, Kumpul Tokoh Adat dan Agama
-
Ambroncius Nababan Dinilai Merusak Citra Masyarakat Batak Indonesia
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini