Raffi Ahmad diduga melanggar aturan protokol kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021, tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Kemudian Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Polisi Setop Kasus
Polisi menyatakan tidak menemukan adanya unsur pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pesta ulang tahun bos KFC Ricardo Gelael yang dihadiri oleh artis Raffi Ahmad. Sehingga, penyelidikan kasus tersebut pun resmi dihentikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hal itu berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Rabu (20/1).
Dia menyatakan, dari hasil gelar perkara diketahui bahwa pesta tersebut digelar secara pribadi dan telah menerapkan protokoler kesehatan.
"Karena sifatnya privacy dihadiri 18 orang tapi sudah dilakukan dengan protokol kesehatan baik itu tes suhu, swab antigen, juga tidak ada undangan. Ini teman-teman (tamu) datang spontanitas tanpa diundang ke kediaman saudara GR," sambungnya.
Menurut Yusri, penyidik juga tidak menemukan alat bukti yang cukup untuk mempersangkakan acara pesta ulang tahun ayah Sean Gelael itu dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Baca Juga: Raffi Ahmad Diingatkan Jangan Nongkrong Lagi Usai Divaksin Tahap 2
Berita Terkait
-
Kupas Tuntas RANS Milik Raffi Ahmad, Seberapa Menarik Prospek Sahamnya?
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Respons Raffi dan Nagita Soal Emiten RANS Dirumorkan Jadi Perusahaan Pencucian Uang
-
Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis