Suara.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Keanggotaan Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/01/2021).
Upacara pelantikan yang dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat tersebut, diawali dengan mengumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Adapun pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewas LPI.
Melalui Keppres yang ditetapkan di Jakarta tanggal 22 Januari 2021 tersebut, Jokowi mengangkat lima anggota Dewas LPI, yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai ketua merangkap anggota, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir sebagai anggota, Darwin Cyril Noerhadi sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2026, Yozua Makes sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2025 dan Haryanto Sahari sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2026.
Upacara pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah atau janji jabatan yang dipimpin oleh Jokowi.
Setelah itu, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya kembali dikumandangkan sebagai tanda upacara pelantikan akan segera selesai.
Kemudian Jokowi yang didampingi Wapres Ma’ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik.
Dalam pelantikan tersebut hadir Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Untuk diketahui, sesuai ketentuan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi, Dewas LPI bertugas melakukan pengawasan atas penyelenggaraan LPI yang dilakukan oleh Dewan Direktur.
Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Dewan Pengawas LPI, Ini 3 Profil Anggotanya
Dewan LPI diketuai oleh Menteri Keuangan (merangkap anggota) dan beranggotakan Menteri BUMN serta tiga orang lainnya yang berasal dari unsur profesional.
Ketiga anggota Dewas LPI dari unsur profesional yang dilantik Jokowi hari ini, telah melalui persetujuan DPR RI.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Lantik Dewan Pengawas LPI, Ini 3 Profil Anggotanya
-
Jokowi Disindir Soal Berduka dan Bersyukur: Jadi yang Benar yang Mana Pak?
-
Jokowi Pakai Singlet Saat Divaksin, Istana: Presiden Merasa Lebih Nyaman
-
Istana Ungkap Alasan Jokowi Pakai Singlet dan Jaket saat Divaksin
-
Ini Alasan Jokowi Pakai Singlet Saat Disuntik Vaksin Covid-19 Kedua
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?
-
Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang
-
Ancaman ke Jurnalis di Asia Meningkat: Mulai dari Teror, Serangan Digital, dan Represi Negara