Suara.com - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) dijatuhi kurungan selama enam bulan karena melakukan pelecehan kepada seorang perawat di sebuah rumah sakit di Serawak, Malaysia.
Menyadur The Borneo Post, Jumat(29/1/2021) perawat berusia 23 tahun itu sedang melakukan perawatan terhadap TKI itu karena leptospirosis, sejenis infeksi darah, pada 9 Agustus 2020.
Pria berusia 52 tahun yang diidentifikasi sebagai Kusno menyentuh bagian pribadi perawat tersebut dan mengucapkan kata-kata "Saya ingin ini".
Saat sedang mempersiapkan perawatan, pria tersebut melakukan hal yang sama sehingga membuat perawat tersebut takut dan melarikan diri untuk mencari pertolongan.
Kusno ditangkap pada 18 Agustus dan awalnya mengaku tidak bersalah saat menjalani persidangan di pengadilan tahun lalu (2020).
Pada 27 Januari 2021, Kusno mengaku bersalah atas dakwaan di hadapan Hakim Syarifah Fatimah Azura Wan Ali yang memvonisnya berdasarkan Pasal 354 KUHP.
"Siapa pun yang menyerang atau menggunakan kekuatan kriminal kepada siapa pun, dengan niat untuk membuat marah atau mengetahui kemungkinan besar dia akan membuat marah orang itu, akan dihukum dengan penjara untuk jangka waktu yang dapat diperpanjang hingga 10 tahun atau dengan denda atau dengan cambuk atau dengan dua hukuman tersebut." jelas pasal tersebut dikutip dari World Of Buzz.
Hakim Syarifah memerintahkan hukuman penjara mulai berlaku pada tanggal penangkapan (18/8) yang akan berlangsung selama enam bulan, setelah itu dia akan dideportasi.
Kusno, yang berasal dari Jawa Barat, telah mengajukan permohonan keringanan hukuman dan juga akan segera dipulangkan.
Baca Juga: Produktivitas Sawit Indonesia Disusul Malaysia
Sementara itu, Inspektur Mohd Adzmei Ahmad menuntut kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
HP Apa yang Bisa Foto Live selain iPhone? Ini 9 HP Murah Terbaik untuk Kamu
-
Tekuk Prancis 2-0, Spanyol Bangkit dan Jadi Tim Terkuat Piala Dunia
-
Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang Jadi Alarm, Sosiolog UGM Soroti Bahaya Copycat Crime
-
Mahfud MD Usul KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Begini Reaksi Istana
-
Novel Will's Race for Home: Petualangan Mengharukan Berlatar Oklahoma Land
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Mulai 16 Juli 2026 Menurut Astrologi Tiongkok
-
Mengapa Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Digeledah KPK di Kasus Audit Muara Enim?
-
Menelisik Lebih Dalam Series Human Vapor, Bisakah Korban Disebut Monster?
-
Tecno Pova 8 5G Resmi Hadir, Baterai 8.000mAh Tahan 2 Hari dan Harga Mulai Rp3,9 Juta
-
Usai Kapolri Temui Jaksa Agung, Giliran Kajati dan Kapolda Pamer Soliditas