Suara.com - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) dijatuhi kurungan selama enam bulan karena melakukan pelecehan kepada seorang perawat di sebuah rumah sakit di Serawak, Malaysia.
Menyadur The Borneo Post, Jumat(29/1/2021) perawat berusia 23 tahun itu sedang melakukan perawatan terhadap TKI itu karena leptospirosis, sejenis infeksi darah, pada 9 Agustus 2020.
Pria berusia 52 tahun yang diidentifikasi sebagai Kusno menyentuh bagian pribadi perawat tersebut dan mengucapkan kata-kata "Saya ingin ini".
Saat sedang mempersiapkan perawatan, pria tersebut melakukan hal yang sama sehingga membuat perawat tersebut takut dan melarikan diri untuk mencari pertolongan.
Kusno ditangkap pada 18 Agustus dan awalnya mengaku tidak bersalah saat menjalani persidangan di pengadilan tahun lalu (2020).
Pada 27 Januari 2021, Kusno mengaku bersalah atas dakwaan di hadapan Hakim Syarifah Fatimah Azura Wan Ali yang memvonisnya berdasarkan Pasal 354 KUHP.
"Siapa pun yang menyerang atau menggunakan kekuatan kriminal kepada siapa pun, dengan niat untuk membuat marah atau mengetahui kemungkinan besar dia akan membuat marah orang itu, akan dihukum dengan penjara untuk jangka waktu yang dapat diperpanjang hingga 10 tahun atau dengan denda atau dengan cambuk atau dengan dua hukuman tersebut." jelas pasal tersebut dikutip dari World Of Buzz.
Hakim Syarifah memerintahkan hukuman penjara mulai berlaku pada tanggal penangkapan (18/8) yang akan berlangsung selama enam bulan, setelah itu dia akan dideportasi.
Kusno, yang berasal dari Jawa Barat, telah mengajukan permohonan keringanan hukuman dan juga akan segera dipulangkan.
Baca Juga: Produktivitas Sawit Indonesia Disusul Malaysia
Sementara itu, Inspektur Mohd Adzmei Ahmad menuntut kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi