Suara.com - Kain dengan pewarna ungu yang diyakini digunakan pada masa Raja Daud seperti yang tertera dalam Alkitab, ditemukan oleh pakar arkeologi Israel.
Kain dengan pewarna itu disebutkan lebih berharga dibanding emas dan terkait dengan keluarga kerajaan.
Inilah untuk pertama kalinya, kain dalam periode tersebut dengan warna ungu ditemukan di kawasan tersebut.
Pakar di badan barang antik Israel, Dr Naama Sukenik menyebut temuan itu "sangat menarik dan penting."
Kain itu ditemukan dalam penggalian di Timna, sekitar 220 kilometer di selatan Yerusalem.
- Misteri 'istana megah' kerajaan Yahudi berusia 2.500 tahun di Yerusalem
- Kisah perempuan yang memutuskan 'menikah' dengan Yesus Kristus
- Peneliti ungkap 'alasan kuat' tempat tinggal di kapel bawah tanah rumah Yesus
"Kain ungu terkait dengan bangsawan, pendeta dan kerajaan," kata Dr Sukenik.
"Warna menarik ungu ini dan fakta bahwa warnanya tidak pudar menunjukkan tingkat kesulitan dalam memproduksi pewarna, yang ditemukan di tubuh moluska. Ini menunjukkan nilai pewarna yang sangat tinggi, dengan harga yang lebih mahal dari emas," tambahnya.
Warna ungu disinggung dalam kitab suci Yahudi dan Kristen, termasuk di jubah yang dipakai Raja David, Raja Sulaiman dan juga Yesus.
Dalam tradisi Kristen dan Yahudi, Daud merupakan raja kedua dan yang paling populer di kerajaan Israel. Dalam tradisi Islam Nabi Daud menerima kitab Zabur, sementara dalam Kristen, tulisan Daud dirangkum dalam kitab Mazmur.
Baca Juga: Masjid Tertua di Dunia Ditemukan di Israel, Diduga Dibangun Sahabat Nabi
Bahan pewarna ini ditemukan dalam penggalian di situs yang disebut Bukit Budak.
"Warna ini langsung menarik perhatian kami, namun yang rasanya masih sulit dipercaya adalah kami menemukan warna ungu yang digunakan saat zaman kuno," kata Prof Erez Ben-Yosef dari fakultas Arkeologi, Universitas Tel Aviv.
Sampai saat ini, warna ungu serupa juga pernah ditemukan di cangkang moluska dan pecahan tembikar namun belum pernah ditemukan di kain yang diwarna.
Penelitian terhadap pewarna ini menunjukkan, bahan ini berasal dari sekitar tahun 1000 sebelum masehi, pada saat Raja Daud disebutkan tengah berkuasa dan dilanjutkan oleh putranya Sulaiman.
Berita Terkait
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Helwa Bachmid Merasa Ditelantarkan Habib Bahar, Ustaz Derry Ingatkan Tantangan Hidup Poligami
-
Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
-
Ustaz Derry Sulaiman Sering Mengislamkan Orang di Mal
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional