Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait kasus PNS laki-laki berinisial AG (48) yang tertangkap mesum dengan wanita selingkuhannya, AS (45) di dalam mobil. Ternyata, keduanya sudah lama mengenal sejak masih duduk di bangku SMP.
Dikutip dari Modusaceh.co--media jaringan Suara.com, Minggu (31/1/2021), AS yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) merupakan adik kelas AG saat SMP di Sabang, Aceh. Kasus mesum ini terungkap saat keduanya digerebek sedang mesum di mobil di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Aceh Besar, beberapa waktu lalu.
Plt. Kasatpol PP WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan, keduanya sudah berumah tangga. AG sudah punya istri dan AS bersuami.
Awal mereka bertemu saat acara reunian SMP.
Nah sejak saat itulah mereka mulai saling tukar nomor telpon seluler dan terus menjalin hubungan selama dua tahun.
Cinta keduanya tak dapat dibendung meski sudah punya pasangan masing-masing, lautan luas disebrangi dari Balohan berlabuh ke Dermaga Ulee Lheu.
Ternyata AS sering ke Banda Aceh untuk menjenguk anaknya yang sedang menempuh pendidikan pada salah satu universitas di Banda Aceh.
Namun, AS memanfaatkan kesempatan itu untuk bertemu AG. Begitupun ketika hendak mau kembali ke Sabang, terjadilah perbuatan telarang itu. Nahas keduanya digerebek petugas patroli Satpol PP WH Kota Banda Aceh.
Seperti diberitakan, petugas menangkap basah oknum PNS berinisial AG dan wanita AS sedang mesum di dalam mobil di kawasan Pantai Ulee Lheu, Kamis (14/1/2021). Petugas yang sedang melakukan patroli di kawasan itu curiga dengan mobil Toyota Avanza yang di dalammya ada AG dan AS.
Baca Juga: Polisi Bingung, MA Plin-plan soal Pria yang Dilayani Oral Seks di Halte
"Karena kondisi mobil agak gelap dan saat itu mobilnya hidup. Ketika didekati petugas lapangan. Terlihat bapak dan ibu ini memang dalam keadaan gamang atau linglung serta salah tingkah seperti orang bersalah. Lalu disuruh turun dari mobil dan diintrogarsi petugas di TKP dan dibawa ke kantor untuk penyelidikan," ungkap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Zakwan.
Zakwan menjelaskan, saat pemeriksaan BAP keduanya mengaku bercium-ciuman dan berpelukan bahkan lebih.
"Semua buktinya sudah lengkap dan mereka ditetapkan melanggar qanun jinayat pasal 23 ayat (1) tentang khalwat JO pasal 25 ayat (1) tentang ihktilat, dengan ancaman 30 kali hukuman cambuk," tegasnya.
Heru menambahkan, saat ini proses hukum keduanya masih dalam pemberkasan, kalau sudah selasai secepatnya kita limpahkan ke Kejaksaan.
Berita Terkait
-
Viral Video Grebek Pasangan Mesum di Pakansari, Ini Penjelasan Pemkab Bogor
-
Heboh Dugaan Mesum di Taman Langsat 24 Jam, Gubernur Membantah: Kami Sudah Cek CCTV
-
Astagfirullah! Kompak Maksiat saat Puasa, 21 Pasangan di Lampung Digerebek Lagi Indehoy di Hotel
-
Waduh! Dua Sejoli Mesum di Parkiran Mal Dibela Netizen, Aksi Sekuriti Dianggap Berlebihan
-
Jelang Bulan Suci, Puluhan Pasangan Mesum Terciduk Asyik Indehoi Di Kos-kosan Karawang
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas