Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait kasus PNS laki-laki berinisial AG (48) yang tertangkap mesum dengan wanita selingkuhannya, AS (45) di dalam mobil. Ternyata, keduanya sudah lama mengenal sejak masih duduk di bangku SMP.
Dikutip dari Modusaceh.co--media jaringan Suara.com, Minggu (31/1/2021), AS yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) merupakan adik kelas AG saat SMP di Sabang, Aceh. Kasus mesum ini terungkap saat keduanya digerebek sedang mesum di mobil di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Aceh Besar, beberapa waktu lalu.
Plt. Kasatpol PP WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan, keduanya sudah berumah tangga. AG sudah punya istri dan AS bersuami.
Awal mereka bertemu saat acara reunian SMP.
Nah sejak saat itulah mereka mulai saling tukar nomor telpon seluler dan terus menjalin hubungan selama dua tahun.
Cinta keduanya tak dapat dibendung meski sudah punya pasangan masing-masing, lautan luas disebrangi dari Balohan berlabuh ke Dermaga Ulee Lheu.
Ternyata AS sering ke Banda Aceh untuk menjenguk anaknya yang sedang menempuh pendidikan pada salah satu universitas di Banda Aceh.
Namun, AS memanfaatkan kesempatan itu untuk bertemu AG. Begitupun ketika hendak mau kembali ke Sabang, terjadilah perbuatan telarang itu. Nahas keduanya digerebek petugas patroli Satpol PP WH Kota Banda Aceh.
Seperti diberitakan, petugas menangkap basah oknum PNS berinisial AG dan wanita AS sedang mesum di dalam mobil di kawasan Pantai Ulee Lheu, Kamis (14/1/2021). Petugas yang sedang melakukan patroli di kawasan itu curiga dengan mobil Toyota Avanza yang di dalammya ada AG dan AS.
Baca Juga: Polisi Bingung, MA Plin-plan soal Pria yang Dilayani Oral Seks di Halte
"Karena kondisi mobil agak gelap dan saat itu mobilnya hidup. Ketika didekati petugas lapangan. Terlihat bapak dan ibu ini memang dalam keadaan gamang atau linglung serta salah tingkah seperti orang bersalah. Lalu disuruh turun dari mobil dan diintrogarsi petugas di TKP dan dibawa ke kantor untuk penyelidikan," ungkap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Zakwan.
Zakwan menjelaskan, saat pemeriksaan BAP keduanya mengaku bercium-ciuman dan berpelukan bahkan lebih.
"Semua buktinya sudah lengkap dan mereka ditetapkan melanggar qanun jinayat pasal 23 ayat (1) tentang khalwat JO pasal 25 ayat (1) tentang ihktilat, dengan ancaman 30 kali hukuman cambuk," tegasnya.
Heru menambahkan, saat ini proses hukum keduanya masih dalam pemberkasan, kalau sudah selasai secepatnya kita limpahkan ke Kejaksaan.
Berita Terkait
-
Viral Video Grebek Pasangan Mesum di Pakansari, Ini Penjelasan Pemkab Bogor
-
Heboh Dugaan Mesum di Taman Langsat 24 Jam, Gubernur Membantah: Kami Sudah Cek CCTV
-
Astagfirullah! Kompak Maksiat saat Puasa, 21 Pasangan di Lampung Digerebek Lagi Indehoy di Hotel
-
Waduh! Dua Sejoli Mesum di Parkiran Mal Dibela Netizen, Aksi Sekuriti Dianggap Berlebihan
-
Jelang Bulan Suci, Puluhan Pasangan Mesum Terciduk Asyik Indehoi Di Kos-kosan Karawang
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah