Suara.com - Cara klaim token listrik gratis dari PLN ini tidaklah sulit. Rencananya, PLN akan memberikan stimulus berupa token listrik gratis ini hingga bulan Maret 2021.
Subsidi listrik dari PLN sepertinya akan jadi angin segar menyambut bulan Februari tahun 2021 ini. Ya, PLN kembali memberikan token gratis dan subsidi potongan harga hingga 50% untuk Anda yang sudah terdaftar dan berhak mendapatkannya.
Jika Anda pernah mengklaim token seperti ini pada periode sebelumnya, sekarang caranya sedikit diubah. Klaim token listrik gratis melalui nomor WhatsApp tidak lagi diberlakukan. Maka dari itu simak cara klaim token listrik gratis berikut ini.
Cara Klaim Token Listrik Gratis
Pada periode subsidi kali ini, cara yang bisa digunakan oleh masyarakat dibagi menjadi dua, yakni dengan mengunjungi situs resmi PLN dan menggunakan aplikasi PLN Mobile.
1. Lewat Situs Resmi PLN
Cara yang pertama adalah melalui situs resmi PLN.
- Pertama, buka situs resmi PLN (stimulus.pln.co.id), lalu klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon).
- Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter yang Anda miliki pada kolom pencarian.
- Masukkan kode Captcha, dan kemudian klik Cari.
- Token listrik yang bisa diklaim akan muncul pada kolom keterangan.
- Anda tinggal memasukkan angka tersebut pada meteran listrik yang ada.
2. Dengan Aplikasi PLN Mobile
Cara kedua adalah dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile.
Baca Juga: Soal Pajak Pulsa, Voucer dan Token Listrik, Simak Ketentuan Penting Ini
- Unduh aplikasi PLN Mobile di Google Play Store atau App Store.
- Login dengan akun Google atau email yang Anda miliki.
- Klik banner PLN Peduli Covid-19 di bawah Info & Promo.
- Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter yang Anda miliki, dan klik Kirim.
- Anda akan menemukan token gratis dari PLN.
- Anda tinggal memasukkan token gratis tersebut pada meteran di rumah.
Token Listrik Gratis untuk Masyarakat Tertentu
Token gratis yang diberikan PLN ini bukan berarti semua warga masyarakat bisa mendapatkannya.
Terdapat segmen masyarakat tertentu yang memang ditargetkan sebagai penerima, agar dapat memberikan stimulus untuk kehidupan dan ekonomi sehari-hari. Yang berhak mendapatkan adalah pengguna listrik dengan daya 450 VA serta 900 VA prabayar dan industri kecil.
Alasan Penghapusan Cara WhatsApp
Pada periode sebelumnya, masih disediakan cara klaim token listrik gratis dengan menggunakan layanan WhatsApp resmi PLN. Namun lambat laun cara ini akan dihilangkan karena keberadaan PLN Mobile dianggap lebih praktis dan akan memudahkan sistem distribusi serta klaim yang dilakukan masyarakat.
Dengan penggunaan aplikasi yang seragam, data yang dimiliki bisa dimanfaatkan lebih mudah sehingga jaminan penyaluran subsidi pada yang berhak bisa lebih tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Menhan Sjafrie: Misi Kemanusiaan Gaza Tertunda Akibat Konflik AS - Iran
-
LPSK Pasang Badan, Lindungi PRT di Jaksel yang Diduga Dianiaya dan Dilaporkan Balik Majikan
-
23 Gedung di Jakarta Terancam Disegel Imbas Tak Punya Izin SLF, Termasuk Pasar Asemka!
-
Reaksi Presiden Irlandia Usai Adiknya Ditangkap Israel di Global Sumud Flotilla
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
-
Trump Tunda Serangan ke Iran Usai Desakan Negara Teluk, Takut Dibalas Rudal Teheran
-
TAUD Laporkan Tiga Hakim Kasus Andrie Yunus ke MA, Pengadilan Militer Buka Suara
-
Kemlu: 5 WNI Ditangkap Tentara Israel
-
Blak-blakan di DPR, Menhan Sjafrie Ungkap Kronologi AS Minta Izin Lintas Udara RI
-
9 WNI Ditahan Israel dalam Misi ke Gaza, GPCI Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Diplomasi