Suara.com - Cara klaim token listrik gratis dari PLN ini tidaklah sulit. Rencananya, PLN akan memberikan stimulus berupa token listrik gratis ini hingga bulan Maret 2021.
Subsidi listrik dari PLN sepertinya akan jadi angin segar menyambut bulan Februari tahun 2021 ini. Ya, PLN kembali memberikan token gratis dan subsidi potongan harga hingga 50% untuk Anda yang sudah terdaftar dan berhak mendapatkannya.
Jika Anda pernah mengklaim token seperti ini pada periode sebelumnya, sekarang caranya sedikit diubah. Klaim token listrik gratis melalui nomor WhatsApp tidak lagi diberlakukan. Maka dari itu simak cara klaim token listrik gratis berikut ini.
Cara Klaim Token Listrik Gratis
Pada periode subsidi kali ini, cara yang bisa digunakan oleh masyarakat dibagi menjadi dua, yakni dengan mengunjungi situs resmi PLN dan menggunakan aplikasi PLN Mobile.
1. Lewat Situs Resmi PLN
Cara yang pertama adalah melalui situs resmi PLN.
- Pertama, buka situs resmi PLN (stimulus.pln.co.id), lalu klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon).
- Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter yang Anda miliki pada kolom pencarian.
- Masukkan kode Captcha, dan kemudian klik Cari.
- Token listrik yang bisa diklaim akan muncul pada kolom keterangan.
- Anda tinggal memasukkan angka tersebut pada meteran listrik yang ada.
2. Dengan Aplikasi PLN Mobile
Cara kedua adalah dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile.
Baca Juga: Soal Pajak Pulsa, Voucer dan Token Listrik, Simak Ketentuan Penting Ini
- Unduh aplikasi PLN Mobile di Google Play Store atau App Store.
- Login dengan akun Google atau email yang Anda miliki.
- Klik banner PLN Peduli Covid-19 di bawah Info & Promo.
- Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter yang Anda miliki, dan klik Kirim.
- Anda akan menemukan token gratis dari PLN.
- Anda tinggal memasukkan token gratis tersebut pada meteran di rumah.
Token Listrik Gratis untuk Masyarakat Tertentu
Token gratis yang diberikan PLN ini bukan berarti semua warga masyarakat bisa mendapatkannya.
Terdapat segmen masyarakat tertentu yang memang ditargetkan sebagai penerima, agar dapat memberikan stimulus untuk kehidupan dan ekonomi sehari-hari. Yang berhak mendapatkan adalah pengguna listrik dengan daya 450 VA serta 900 VA prabayar dan industri kecil.
Alasan Penghapusan Cara WhatsApp
Pada periode sebelumnya, masih disediakan cara klaim token listrik gratis dengan menggunakan layanan WhatsApp resmi PLN. Namun lambat laun cara ini akan dihilangkan karena keberadaan PLN Mobile dianggap lebih praktis dan akan memudahkan sistem distribusi serta klaim yang dilakukan masyarakat.
Dengan penggunaan aplikasi yang seragam, data yang dimiliki bisa dimanfaatkan lebih mudah sehingga jaminan penyaluran subsidi pada yang berhak bisa lebih tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya