Suara.com - Cara klaim token listrik gratis dari PLN ini tidaklah sulit. Rencananya, PLN akan memberikan stimulus berupa token listrik gratis ini hingga bulan Maret 2021.
Subsidi listrik dari PLN sepertinya akan jadi angin segar menyambut bulan Februari tahun 2021 ini. Ya, PLN kembali memberikan token gratis dan subsidi potongan harga hingga 50% untuk Anda yang sudah terdaftar dan berhak mendapatkannya.
Jika Anda pernah mengklaim token seperti ini pada periode sebelumnya, sekarang caranya sedikit diubah. Klaim token listrik gratis melalui nomor WhatsApp tidak lagi diberlakukan. Maka dari itu simak cara klaim token listrik gratis berikut ini.
Cara Klaim Token Listrik Gratis
Pada periode subsidi kali ini, cara yang bisa digunakan oleh masyarakat dibagi menjadi dua, yakni dengan mengunjungi situs resmi PLN dan menggunakan aplikasi PLN Mobile.
1. Lewat Situs Resmi PLN
Cara yang pertama adalah melalui situs resmi PLN.
- Pertama, buka situs resmi PLN (stimulus.pln.co.id), lalu klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon).
- Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter yang Anda miliki pada kolom pencarian.
- Masukkan kode Captcha, dan kemudian klik Cari.
- Token listrik yang bisa diklaim akan muncul pada kolom keterangan.
- Anda tinggal memasukkan angka tersebut pada meteran listrik yang ada.
2. Dengan Aplikasi PLN Mobile
Cara kedua adalah dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile.
Baca Juga: Soal Pajak Pulsa, Voucer dan Token Listrik, Simak Ketentuan Penting Ini
- Unduh aplikasi PLN Mobile di Google Play Store atau App Store.
- Login dengan akun Google atau email yang Anda miliki.
- Klik banner PLN Peduli Covid-19 di bawah Info & Promo.
- Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter yang Anda miliki, dan klik Kirim.
- Anda akan menemukan token gratis dari PLN.
- Anda tinggal memasukkan token gratis tersebut pada meteran di rumah.
Token Listrik Gratis untuk Masyarakat Tertentu
Token gratis yang diberikan PLN ini bukan berarti semua warga masyarakat bisa mendapatkannya.
Terdapat segmen masyarakat tertentu yang memang ditargetkan sebagai penerima, agar dapat memberikan stimulus untuk kehidupan dan ekonomi sehari-hari. Yang berhak mendapatkan adalah pengguna listrik dengan daya 450 VA serta 900 VA prabayar dan industri kecil.
Alasan Penghapusan Cara WhatsApp
Pada periode sebelumnya, masih disediakan cara klaim token listrik gratis dengan menggunakan layanan WhatsApp resmi PLN. Namun lambat laun cara ini akan dihilangkan karena keberadaan PLN Mobile dianggap lebih praktis dan akan memudahkan sistem distribusi serta klaim yang dilakukan masyarakat.
Dengan penggunaan aplikasi yang seragam, data yang dimiliki bisa dimanfaatkan lebih mudah sehingga jaminan penyaluran subsidi pada yang berhak bisa lebih tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya