Suara.com - Kelompok bersenjata dilaporkan telah menembak mati warga sipil bernama Boni Bagau di sekitar perbatasan Distrik Sugapa-Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua karena diduga sebagai mata-mata TNI-Polri.
Informasi tentang penembakan warga sipil itu diperkuat dengan surat yang dibawa Pastur Yustinus Rahangiyar dari kelompok bersenjata pimpinan Undius Kogoya.
Memang benar ada laporan penembakkan menewaskan Boni Bagau yang dilaporkan keluarga korban Wilem Bagau, ke Polsek Sugapa, Sabtu (30/1), kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Senin (1/2/2021).
Diakui, laporan itu berdasarkan surat yang dibawa Pastur Rahangiyar dari KKB yakni dari kelompok Undius Kogoya yang ditujukan ke TNI-Polri di Intan Jaya yang menyatakan melakukan penembakan terhadap warga sipil disekitar perbatasan antara Distrik Sugapa-Distrik Homeyo.
Surat tersebut berisi pemberitahuan terkait telah terjadinya penembakan terhadap warga bermarga Bagau, jelas Kamal seraya menambahkan, penembakan itu dilakukan karena korban diduga menjadi mata-mata TNI-Polri,
"Isi surat dari KKB menyatakan penembakan terhadap korban karena diduga mata-mata TNI-Polri," kata Kamal sebagaimana dilansir Antara.
Kamal mengatakan, dari laporan yang diterima setelah menerima laporan tersebut kemudian dilakukan pertemuan dengan keluarga korban di Polsek Sugapa, Sabtu malam (30/1).
Pertemuan dilanjutkan keesokan harinya, Minggu (31/1) bertempat di ruangan Pastoran Kampung Bilogai, Distrik Sugapa yang dihadiri TNI-Polri, para tokoh dan keluarga korban (Wilem Bagau) yang membahas rencana evakuasi jenazah Boni Bagau.
Dalam pertemuan tersebut, orang tua korban Gad Bagau meminta agar korban dimakamkan di kampung Agapa mengingat situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan apabila diambil atau dibawa ke Distrik Sugapa maupun Distrik Homeyo.
Aparat keamanan TNI - Polri sendiri masih melakukan penyelidikan terkait dengan laporan penembakan tersebut, tambah Kombes Kamal.
Berita Terkait
-
Tokoh Papua Tegas Kawal Kasus Rasis, Beri Pengacara Khusus untuk Natalius
-
Senator Sarankan Listyo Sigit Promosikan Perwira-perwira Asli Papua
-
Ingin Berdialog dengan Pemuka Adat, Wapres Bakal Kunjungi Papua
-
Wujudkan Inpres 9/2020, Wapres Minta Kondisi Polhukam Papua Terkendali
-
Satu Tahun Tidak Masuk Kantor, ASN Kabupaten Puncak Dijemput Pesawat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar