News / Internasional
Selasa, 02 Februari 2021 | 20:19 WIB
Ilustrasi pria diduga melanggar karantina. (shutterstock)

Suara.com - Seorang pria di Taiwan diculik oleh penagih utang yang secara keliru mengidentifikasi dirinya sebagai nasabah.

Menyadur CNN Selasa (2/2/2021), ia tak cuma diculik, tapi juga babak belur dan dihadapi dengan hukuman denda.

Semua ini bermula ketika pria bermarga Chen datang ke Taiwan pada akhir bulan Oktober tahun lalu. Ia kemudian menjalani karantina di temannya di Nantou.

Pada 1 November, penagih utang datang mendobrak pintu dan langsung menculik Chen tanpa melakukan identifikasi ulang. Pihak berwenang mengatakan penagih utang itu datang tengah malam.

Chen dipaksa membayar utang temannya sebelum dibebaskan. Pria asal Hong Kong ini mengalami luka-luka selama penculikan itu.

Setelah lepas dari cengkeraman penculik, Chen masih harus menghadapi denda karena ia terlapor melakukan pelanggaran karantina selama diculik.

Ilustrasi lockdown (Unsplash/Matt Seymour)

Otoritas kesehatan masyarakat setempat awalnya mendenda Chen USD 3.500 yang setara Rp 49 juta tapi kasus tersebut diserahkan ke Kementerian Kehakiman untuk menyelidiki klaim penahanan paksa.

Taiwan memberikan denda besar pada orang-orang yang melanggar karantina sebagai bagian dari tanggapan kelas dunia terhadap pandemi.

Otoritas Taiwan menyaring penumpang pada penerbangan langsung dari Wuhan, tempat virus pertama kali diidentifikasi, pada 31 Desember 2019.

Baca Juga: Kementerian Pertahanan China: Dukung Kemerdekaan Taiwan Berarti Perang

Pada Maret, Taiwan melarang semua warga negara asing memasuki wilayahnya selain diplomat, penduduk dan mereka yang memiliki visa masuk khusus. Mereka yang masuk harus menjalani karantina.

Load More