Suara.com - Pemilihan kepala daerah serentak yang rencananya diselenggarakan 2022 disarankan ditunda sampai 2024 karena pandemi diperkirakan belum dapat benar-benar diatasi tahun depan, selain itu juga karena pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya pulih.
"Pemerintah harus fokus pada kedua hal penting yang menyangkut keselamatan rakyat ini. Soal politik kekuasaan dapat menunggu," kata analis politik Rustam Ibrahim, Rabu (3/2/2021).
Disebutkan, jika pilkada berlangsung tahun 2022 hampir tidak akan beda dengan pemilu presiden dan wakil presiden dengan segala konsekuensinya.
Terutama di Jakarta, Rustam menyebut pilkada Jakarta akan merupakan pilpres mini.
Hingar bingar politik akan memenuhi media sosial. Pertempuran habis-habisan "kadrun" dan "cebong" akan terjadi. Polarisasi masyarakat terjadi lagi, kata Rustam.
Disampaikan pula, kerumunan masyarakat akan terjadi lagi, padahal penularan virus corona di Jakarta ranking satu.
"Seluruh sumberdaya pemerintah terkuras untuk kesehatan, ekonomi, politik. Biarkanlah "perang baratayudha" berlangsung 2024. Mudah-mudahan soal kesehatan dan ekonomi sudah selesai," kata Rustam seraya mention ke akun Twitter Presiden Joko Widodo dna Menteri Mahfud MD.
Berita Terkait
-
Dari Budaya Pop ke Kesadaran Publik: Kuasa Media di Indonesia
-
Sisi Gelap Politik di Balik Budaya Pop Indonesia dalam Buku Ariel Heryanto
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Mengapa Menonton Film 'Pesta Babi' dan Membagikannya di Medsos Tidak Akan Mengubah Apa pun
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook