- Seleksi calon Anggota Dewan Komisioner OJK dibuka resmi pada Rabu, 11 Februari 2026.
- Calon wajib memenuhi syarat tidak menjadi pengurus partai politik atau pernah dipidana diancam lima tahun lebih.
- Pendaftaran dibuka dari 11 Februari hingga 2 Maret 2026 untuk mengisi tiga jabatan penting OJK.
Suara.com - Seleksi pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi dibuka mulai Rabu, 11 Februari 2026.
Bagi calon yang ingin mendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan di antaranya bukan pengurus partai dan tidak pernah dipidana.
"Bukan pengurus dan anggota partai politik saat pencalonan," kata Ketua Sekretariat Pansel Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Arief Wibisono saat menggelar konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Rabu (11/2/2026).
Arief menjelaskan bagi pengurus partai yang ingin mengikuti seleksi harus mengundurkan diri dari jabatan. Hal itu ditegaskannya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"Itu yang bersangkutan wajib terlebih dahulu melepaskan jabatan kepengurusan pada parpol tersebut sebelum ditetapkan menjadi anggota Dewan Komisioner OJK," tuturnya.
Persyaratan selanjutnya yang harus dipenuhi yakni calon anggota tidak pernah menjalani pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap atau inkrah, karena melakukan pidana yang diancam dengan hukuman 5 tahun atau lebih," ujar Arief.
"Jadi ingat ya, meskipun dia misalnya kena pidana 2 tahun, tapi kalau ancamannya di KUHP itu lebih dari 5 tahun atau lebih, tidak memenuhi kualifikasi ini," sambungnya.
Kemudian, calon anggota harus memiliki pengalaman paling singkat 10 tahun di sektor jasa keuangan. Terdapat juga persyaratan lain seperti warga negara Indonesia, memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik.
Baca Juga: Pendaftaran Calon Ketua OJK Dibuka, Menkeu Purbaya Jadi Ketua Pansel
Adapun persyaratan lengkapnya, dapat mengakses laman resmi Kemenkeu dan Bank Indonesia. Untuk mengikuti seleksi, calon dapat mulai melakukan pendaftaran sejak 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB sampai 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB melalui laman Kemenkeu.
Jabatan yang akan diisi, yakni Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota.
Berita Terkait
-
Purbaya soal Bos BEI-OJK Mundur: Pertanda Baik, Mereka Salah dan Harus Tanggung Jawab
-
OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan
-
Purbaya Sebut Prabowo Tak Cawe-cawe soal Calon Ketua OJK
-
OJK Siap Koreksi Target IPO Usai Free Float Naik 15 Persen
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong