Suara.com - Seorang dokter top Jerman dijebloskan ke penjara setelah diduga membuat kekasihnya overdosis kokain saat mereka melakukan hubungan seksual, bahkan menaburkannya di bagian alat vitalnya.
Menyadur 7News, Rabu (3/2/2021) Dr Andreas David Niederbichler dijatuhi hukuman penjara selama 9 tahun karena terbukti terlibat kasus kematian Yvonne M (38), yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.
Dr Niederbichler dituduh mencekoki kokain kekasihnya hingga overdosis bahkan hingga meletakkannya di alat kelaminnya.
Yvonne bukan satu-satunya korban, karena pengadilan di Magdeburg, negara bagian Saxony-Anhalt, Jerman, mendengar bahwa Dr Niederbichler meletakkan kokain di alat kelaminnya sebelum melakukan hubungan seksual dengan tiga wanita lain antara September 2015 dan Februari 2018.
Jaksa penuntut mengatakan Dr Niederbichler juga diam-diam memasukkan kokain ke dalam gelas sampanye, lipstik, dan pasta gigi korban.
Dr Niederbichler bekerja sebagai dokter kepala di Klinik Ameos bagian Bedah Plastik, Estetika, dan Tangan di Halberstadt.
Dokter yang dikatakan mirip tokoh Mr Grey tersebut bertemu dengan Yvonne di situs kencan. Menurut pengadilan hubungan seksual keduanya didasari rasa saling suka.
Usai melakukan aksi seks, Yvonne menderita sesak napas dan pingsan. Kemudian ia ditemukan tewas setelah terlibat hubungan seks tersebut. Otopsi mengungkapkan bahwa dia meninggal karena overdosis kokain.
Dokter 45 tahun tersebut juga dituntut oleh suami dan anak Yvonne untuk membayar membayar biaya pemakaman, namun sejauh ini dia tolak.
Baca Juga: Alhamdulillah, Jerman Terapkan Lockdown Panjang, Tekan Penyebaran Covid-19
Dr Niederbichler mengungkapkan kepada surat kabar lokal Bild bahwa Yvonne meninggal karena tindakannya sendiri.
"Ya, ada obat-obatan, tetapi saya tidak memberi mereka obat apa pun tanpa mereka sadari. Saya sedang mencari sensasi, dan mereka juga ikut ambil bagian." ujar Dr Niederbichler.
Dia mengatakan bahwa Yvonne adalah pengguna kokain berpengalaman, dan sedang mencari pengacara agar putusannya dibatalkan.
"Saya ingin membuktikan bahwa itu bukanlah tindakan kriminal yang mengakibatkan kematian tragis Yvonne." tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
- 
            
              4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
- 
            
              Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
- 
            
              Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
- 
            
              Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
- 
            
              Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
- 
            
              Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
- 
            
              Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
- 
            
              Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
- 
            
              Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
- 
            
              Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
- 
            
              Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD