Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menemui Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021). Ini merupakan kunjungan Listyo untuk kesekian kalinya kepada pejabat dan pimpinan lembaga pemerintah serta ormas usai resmi menjabat sebagai Kapolri.
Dalam pertemuan yang berlangsung singkat itu Listyo mengaku membahas sejumlah rencana kerja sama di bidang penegakan hukum. Salah satunya, terkait proses pelengkapan berkas perkara.
Menurut Listyo, Jaksa Agung telah mendukung bahwa proses pemberkasan perkara yang dilakukan oleh penyidik Polri apabila dinyatakan belum lengkap atau P19 cukup satu kali. Sehingga, perkara tersebut dalam dengan cepat diproses di pengadilan.
"Pada saat kasus dibawa ke Kejaksaan untuk diberikan petunjuk maka tidak lagi terjadi bolak-balik perkara dan beliau mensuport dalam hal ini. Sehingga cukup satu kali (P19) dan setelah itu kemudian bisa segera dilengkapi," kata Listyo.
"Sehingga berkas-berkas bisa langsung dikembalikan untuk bisa P21 (dinyatakan lengkap) dan segera disidangkan," imbuhnya.
Dalam pertemuan itu Listyo juga turut membahas terkait pelayanan publik soal proses penanganan kasus secara daring atau online. Nantinya, aplikasi yang berfungsi untuk melihat perkembangan suatu kasus atau perkara itu akan terintegrasi dengan lembaga penegak hukum lainnya termasuk Kejaksaan.
"Pada saat masyarakat ingin melihat bagaimana proses penanganan kasusnya ada satu aplikasi khusus yang masyarakat bisa mengikuti. Seandainya di kepolisian cukup dengan masuk di aplikasi tersebut itu bisa mengikuti proses kasus tanpa kemudian harus datang," jelasnya.
Sementara Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat kerjasama dengan Polri. Dia mengklaim kerjasama antara Korps Adhyaksa dan Bhayangkara itu telah terjalin sejak lama.
"Ini sudah kami lakukan sejak beliau sebelum jadi Kapolri. Hari ini adalah tonggak sinergitas kami lebih ditingkatkan lagi. Itu makna kehadiran beliau hadir pada hari ini," ungkap Burhanuddin.
Baca Juga: Kapolri Mau Aktifkan Pam Swakarsa, Mardani: Ini Mengorek Luka Masa Lalu
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD