Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menemui Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021). Ini merupakan kunjungan Listyo untuk kesekian kalinya kepada pejabat dan pimpinan lembaga pemerintah serta ormas usai resmi menjabat sebagai Kapolri.
Dalam pertemuan yang berlangsung singkat itu Listyo mengaku membahas sejumlah rencana kerja sama di bidang penegakan hukum. Salah satunya, terkait proses pelengkapan berkas perkara.
Menurut Listyo, Jaksa Agung telah mendukung bahwa proses pemberkasan perkara yang dilakukan oleh penyidik Polri apabila dinyatakan belum lengkap atau P19 cukup satu kali. Sehingga, perkara tersebut dalam dengan cepat diproses di pengadilan.
"Pada saat kasus dibawa ke Kejaksaan untuk diberikan petunjuk maka tidak lagi terjadi bolak-balik perkara dan beliau mensuport dalam hal ini. Sehingga cukup satu kali (P19) dan setelah itu kemudian bisa segera dilengkapi," kata Listyo.
"Sehingga berkas-berkas bisa langsung dikembalikan untuk bisa P21 (dinyatakan lengkap) dan segera disidangkan," imbuhnya.
Dalam pertemuan itu Listyo juga turut membahas terkait pelayanan publik soal proses penanganan kasus secara daring atau online. Nantinya, aplikasi yang berfungsi untuk melihat perkembangan suatu kasus atau perkara itu akan terintegrasi dengan lembaga penegak hukum lainnya termasuk Kejaksaan.
"Pada saat masyarakat ingin melihat bagaimana proses penanganan kasusnya ada satu aplikasi khusus yang masyarakat bisa mengikuti. Seandainya di kepolisian cukup dengan masuk di aplikasi tersebut itu bisa mengikuti proses kasus tanpa kemudian harus datang," jelasnya.
Sementara Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat kerjasama dengan Polri. Dia mengklaim kerjasama antara Korps Adhyaksa dan Bhayangkara itu telah terjalin sejak lama.
"Ini sudah kami lakukan sejak beliau sebelum jadi Kapolri. Hari ini adalah tonggak sinergitas kami lebih ditingkatkan lagi. Itu makna kehadiran beliau hadir pada hari ini," ungkap Burhanuddin.
Baca Juga: Kapolri Mau Aktifkan Pam Swakarsa, Mardani: Ini Mengorek Luka Masa Lalu
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM