Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menemui Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021). Ini merupakan kunjungan Listyo untuk kesekian kalinya kepada pejabat dan pimpinan lembaga pemerintah serta ormas usai resmi menjabat sebagai Kapolri.
Dalam pertemuan yang berlangsung singkat itu Listyo mengaku membahas sejumlah rencana kerja sama di bidang penegakan hukum. Salah satunya, terkait proses pelengkapan berkas perkara.
Menurut Listyo, Jaksa Agung telah mendukung bahwa proses pemberkasan perkara yang dilakukan oleh penyidik Polri apabila dinyatakan belum lengkap atau P19 cukup satu kali. Sehingga, perkara tersebut dalam dengan cepat diproses di pengadilan.
"Pada saat kasus dibawa ke Kejaksaan untuk diberikan petunjuk maka tidak lagi terjadi bolak-balik perkara dan beliau mensuport dalam hal ini. Sehingga cukup satu kali (P19) dan setelah itu kemudian bisa segera dilengkapi," kata Listyo.
"Sehingga berkas-berkas bisa langsung dikembalikan untuk bisa P21 (dinyatakan lengkap) dan segera disidangkan," imbuhnya.
Dalam pertemuan itu Listyo juga turut membahas terkait pelayanan publik soal proses penanganan kasus secara daring atau online. Nantinya, aplikasi yang berfungsi untuk melihat perkembangan suatu kasus atau perkara itu akan terintegrasi dengan lembaga penegak hukum lainnya termasuk Kejaksaan.
"Pada saat masyarakat ingin melihat bagaimana proses penanganan kasusnya ada satu aplikasi khusus yang masyarakat bisa mengikuti. Seandainya di kepolisian cukup dengan masuk di aplikasi tersebut itu bisa mengikuti proses kasus tanpa kemudian harus datang," jelasnya.
Sementara Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat kerjasama dengan Polri. Dia mengklaim kerjasama antara Korps Adhyaksa dan Bhayangkara itu telah terjalin sejak lama.
"Ini sudah kami lakukan sejak beliau sebelum jadi Kapolri. Hari ini adalah tonggak sinergitas kami lebih ditingkatkan lagi. Itu makna kehadiran beliau hadir pada hari ini," ungkap Burhanuddin.
Baca Juga: Kapolri Mau Aktifkan Pam Swakarsa, Mardani: Ini Mengorek Luka Masa Lalu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini