Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menemui Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021). Ini merupakan kunjungan Listyo untuk kesekian kalinya kepada pejabat dan pimpinan lembaga pemerintah serta ormas usai resmi menjabat sebagai Kapolri.
Dalam pertemuan yang berlangsung singkat itu Listyo mengaku membahas sejumlah rencana kerja sama di bidang penegakan hukum. Salah satunya, terkait proses pelengkapan berkas perkara.
Menurut Listyo, Jaksa Agung telah mendukung bahwa proses pemberkasan perkara yang dilakukan oleh penyidik Polri apabila dinyatakan belum lengkap atau P19 cukup satu kali. Sehingga, perkara tersebut dalam dengan cepat diproses di pengadilan.
"Pada saat kasus dibawa ke Kejaksaan untuk diberikan petunjuk maka tidak lagi terjadi bolak-balik perkara dan beliau mensuport dalam hal ini. Sehingga cukup satu kali (P19) dan setelah itu kemudian bisa segera dilengkapi," kata Listyo.
"Sehingga berkas-berkas bisa langsung dikembalikan untuk bisa P21 (dinyatakan lengkap) dan segera disidangkan," imbuhnya.
Dalam pertemuan itu Listyo juga turut membahas terkait pelayanan publik soal proses penanganan kasus secara daring atau online. Nantinya, aplikasi yang berfungsi untuk melihat perkembangan suatu kasus atau perkara itu akan terintegrasi dengan lembaga penegak hukum lainnya termasuk Kejaksaan.
"Pada saat masyarakat ingin melihat bagaimana proses penanganan kasusnya ada satu aplikasi khusus yang masyarakat bisa mengikuti. Seandainya di kepolisian cukup dengan masuk di aplikasi tersebut itu bisa mengikuti proses kasus tanpa kemudian harus datang," jelasnya.
Sementara Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat kerjasama dengan Polri. Dia mengklaim kerjasama antara Korps Adhyaksa dan Bhayangkara itu telah terjalin sejak lama.
"Ini sudah kami lakukan sejak beliau sebelum jadi Kapolri. Hari ini adalah tonggak sinergitas kami lebih ditingkatkan lagi. Itu makna kehadiran beliau hadir pada hari ini," ungkap Burhanuddin.
Baca Juga: Kapolri Mau Aktifkan Pam Swakarsa, Mardani: Ini Mengorek Luka Masa Lalu
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan